Blockchain adalah teknologi terbaru yang berfungsi untuk menyimpan dan mendistribusikan data secara aman. Sejak pertama kali diperkenalkan pada tahun 1991, teknologi blockchain baru pertama kali digunakan secara serius setelah bitcoin ditemukan pada tahun 2009.
Hingga saat ini, teknologi ini telah banyak digunakan dalam berbagai sektor kehidupan. Mulai dari trading cryptocurrency, hingga industri keuangan secara umum. Bahkan beberapa bank di Indonesia, seperti Bank BCA dan Bank Permata sudah menggunakan teknologi ini untuk meningkatkan layanan untuk nasabahnya. Tapi, apakah sebenarnya manfaat teknologi blockchain ini untuk perbankan dan industri keuangan secara umum? Simak selengkapnya berikut ini:
Pengertian Teknologi Blockchain pada Perbankan
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa teknologi blockchain adalah teknologi untuk menyimpan dan mendistribusikan database secara aman. Setiap data yang masuk ke dalam sistem ini akan divalidasi terlebih dahulu oleh beberapa komputer “nodes” yang tersebar di seluruh dunia. Apabila sudah dinyatakan valid, data tersebut akan disimpan dalam sebuah “block” dan apabila block tersebut sudah penuh, maka ia akan dikunci dan disambungkan “chain” dengan block lainnya menggunakan teknologi kriptografi.
Tidak hanya cryptocurrency, ada banyak data yang bisa disimpan dalam blok blockchain ini. Termasuk diantaranya adalah smart contract. Smart contract adalah kontrak diantara dua pihak atau lebih yang dibuat di dalam ekosistem blockchain. Tidak jauh berbeda dengan kontrak yang ditulis di atas kertas, smart contract juga dapat didistribusikan kepada pihak-pihak yang berwenang, tetapi tidak dapat diubah atau dimodifikasi dengan tanpa sepengetahuan pihak lain.
Hingga saat ini, teknologi blockchain sudah dimanfaatkan dalam berbagai sektor. Salah satu sektor penting yang terdampak dengan penggunaan teknologi ini adalah sektor keuangan dan perbankan.
Manfaat Teknologi Blockchain pada Perbankan
1. Keamanan data nasabah
Salah satu manfaat utama penggunaan teknologi blockchain pada industri perbankan adalah keamanan data nasabah. Hal ini dikarenakan oleh dua hal, yaitu penggunaan teknologi kriptografi untuk mengamankan block data dan fakta bahwa data nasabah tersebut tersimpan dalam beberapa komputer “nodes” yang tersebar di seluruh dunia dan membutuhkan validasi dari nodes tersebut.
Penggunaan teknologi kriptografi mengharuskan peretas untuk menyelesaikan berbagai rangkaian matematis yang digunakan untuk mengenkripsi data nasabah tersebut sebelum berhasil melakukan pembobolan. Kalaupun peretas (hacker) tersebut bisa melakukan pembobolan dan manipulasi data pada satu block, maka dia harus bisa melakukan hal yang sama pada salinan data tersebut di komputer nodes yang lain untuk mendapatkan validasi.
Fakta bahwa salinan data yang sama tersimpan di berbagai nodes di seluruh dunia juga memungkinkan data tersebut lebih aman dari risiko bencana alam, kebakaran dan risiko terkait masalah eksternal lainnya. Hal ini karena data tersebut masih bisa dipulihkan dari salinan yang ada di nodes yang lain.
2. Transparansi data
Karena sifatnya yang terdesentralisasi, data transaksi dalam teknologi blockchain bisa dilihat dengan mudah oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Hal ini dapat dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki personal code untuk transaksi tersebut maupun masyarakat umum yang menggunakan blockchain untuk trading.
Kelebihan akan transparansi data ini berpotensi membuat proses pengawasan transaksi perbankan oleh pemerintah maupun pihak lain yang berkepentingan menjadi relatif lebih mudah dan cepat.
3. Efisiensi operasi
Saat ini semakin banyak data digital yang dimasukkan dalam database perbankan, mulai dari data riwayat nasabah, hingga data customer onboarding yang saat ini sudah melalui sistem e-KYC dan liveness detection. Dengan teknologi blockchain, data-data nasabah tersebut dapat disimpan dan diolah dengan lebih cepat dan aman.
Tidak hanya itu, manfaat lain dari teknologi blockchain adalah penerbitan smart contract yang praktis dan aman untuk nasabah. Hal ini tentunya akan mempermudah penerbitan dan pendistribusian dokumen penting perbankan, seperti letter of credit (LoC) khususnya untuk transaksi luar negeri.
4. Efisiensi biaya
Dengan adopsi teknologi blockchain, akan ada banyak biaya perbankan yang bisa dibuat lebih efisien. Misalnya, dengan penggunaan teknologi ini ditambah dengan e-KYC, biaya customer acquisition dan customer onboarding jadi lebih murah karena tidak perlu menggunakan sales untuk mengajak konsumen dan menggunakan banyak kertas untuk proses onboarding.
Bank hanya perlu membayar gas fee atau sederhananya, biaya transaksi menggunakan blockchain dan biaya listrik serta internet untuk memastikan proses penyimpanan data melalui teknologi ini bisa berjalan lancar.
Selain itu, transparansi data pada teknologi blockchain juga bisa memotong biaya transaksi yang selama ini menjadi salah satu komponen biaya transaksi terbesar bank, seperti biaya kliring dan settlement. Hal ini karena semua pihak dapat memantau perubahan data dengan lebih mudah.
5. Peluang bisnis baru
Tidak hanya dapat dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan data yang reliable, teknologi blockchain dan aset kripto secara keseluruhan juga dapat dimanfaatkan oleh bank untuk memiliki bisnis baru. Hal ini khususnya untuk bank yang memiliki divisi di bidang wealth management.
Aset kripto adalah instrumen investasi yang memiliki return yang tinggi, sehingga bisa menarik investor dan trader muda. Dengan mengalokasikan investasi di bidang ini, bank tidak hanya bisa mendatangkan keuntungan untuk nasabah mereka tetapi juga untuk bank itu sendiri.
Tahap Implementasi Blockchain pada Perbankan
Implementasi teknologi blockchain pada perbankan ini harus dimulai dari bank itu sendiri dengan cara mulai mengkaji potensi bisnis dan potensi kemitraan untuk membangun ekosistem perbankan berbasis blockchain ini. Selain merekrut tenaga kerja yang ahli di bidangnya, bank juga bisa bekerja sama dengan perusahaan teknologi mengenai implementasi ini. Sebab tidak dapat dipungkiri kalau penggunaan blockchain pada perbankan membutuhkan perbaikan fundamental teknologi bank yang cukup signifikan.
Pada tahap nasional, pemerintah dapat mendorong implementasi blockchain pada bank ini dengan cara membuka kerja sama antara bank yang sudah menggunakan teknologi ini dalam internal mereka. Hal ini diharapkan untuk mempermudah transaksi dengan konsumen dan mendorong bank lain untuk melakukan hal yang sama. Namun demikian tidak dapat dipungkiri kalau implementasi teknologi blockchain dalam industri perbankan dan industri apapun di Indonesia masih memiliki tantangan.
Tantangan pertama adalah minimnya SDM Indonesia yang memiliki kemampuan di bidang ini. Kedua, tidak semua masyarakat Indonesia, khususnya yang unbanked (belum menggunakan bank) melek teknologi. Tantangan yang ketiga dan paling sering digaungkan adalah masalah keamanan data dan implementasi UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang masih perlu dievaluasi lebih lanjut.