Lompat ke konten
Daftar Isi

Pasar Monopoli: Pengertian, Ciri-Ciri, Contoh

Pasar monopoli

Dalam teori ekonomi, tempat atau kondisi pertemuan antara penjual dan pembeli disebut dengan pasar. Secara teoritis, pasar bisa bersifat sempurna (pasar persaingan sempurna) dimana jumlah penjual maupun pembeli sama-sama besar, sehingga baik penjual maupun pembeli tidak ada yang memiliki kekuatan berlebih dalam menentukan harga. 

Namun pada kenyataannya, pasar sering kali tidak bersifat sempurna. Ada kalanya jumlah penjual hanya beberapa tapi yang beli banyak (oligopoli), tapi ada juga yang jual cuma 1 tapi yang beli banyak (monopoli). Setelah membahas mengenai pasar oligopoli, mari kita membahas mengenai pasar monopoli dan contohnya, berikut ini:

Pengertian Pasar Monopoli

Seperti yang telah disebutkan di atas, pasar monopoli adalah pasar dimana hanya ada 1 penjual sebuah barang atau jasa, tapi pembeli barang dan jasa tersebut ada banyak. Kata monopoli sendiri berasal dari Bahasa Yunani yang berbunyi monos (satu) dan ‘polein’ berarti (menjual).

Dalam pasar monopoli, penjual memiliki kekuasaan yang besar untuk menentukan harga. Sederhananya, berapapun harga yang ditetapkan, masyarakat akan tetap membeli produk yang dia jual. Alasannya adalah, tidak ada penjual lain yang menjual produk tersebut atau produk serupa. 

Sebuah pasar monopoli bisa terjadi karena:

  1. Adanya lisensi resmi dari pemerintah. Contohnya adalah Pertamina dan PLN yang notabene merupakan produsen dan distributor Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik yang dominan di Indonesia. Dominasi kedua perusahaan BUMN ini dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3). 
  2. Kepemilikan sumber daya. Misalnya, PT KAI menjadi satu-satunya perusahaan transportasi kereta di dalam negeri karena diwarisi sumber daya berupa gerbong dan rel yang sudah ada sejak zaman Hindia Belanda.
  3. Hak cipta dan paten atas produk tertentu yang diberikan kepada perusahaan tertentu saja. 
  4. Biaya awal masuk industri yang tinggi. Contohnya adalah Google. Sejauh ini, Google masih merupakan search engine terbesar di dunia dengan market share senilai 91,8% di pasar search engine. Ini artinya, 91,8% pengguna internet di dunia menggunakan Google. Pangsa pasar ini susah dipecah karena untuk bisa menyamai Google dibutuhkan biaya masuk industri dan pengelolaan yang sangat besar. 

Ciri-Ciri Pasar Monopoli

1. Industri satu perusahaan

Barang dan jasa yang diproduksi oleh perusahaan yang memonopoli ini tidak bisa diproduksi oleh perusahaan lain. Akibatnya, pembeli tidak bisa pindah ke lain hati meskipun harga produk tersebut naik. 

Contohnya adalah pasar BBM di Indonesia. Perusahaan milik negara ini menguasai setidaknya 50% dari pasar BBM di Indonesia. Jumlah ini tentunya jauh lebih besar dibandingkan dengan market share perusahaan lain yang bergerak di bidang sama, seperti Vivo, Exxon, Shell dan lain sebagainya di Indonesia. Bahkan boleh dibilang kalau POM Bensin dengan label perusahaan pesaing tersebut hanya bisa ditemukan di kota-kota besar saja. 

2. Tidak ada barang pengganti yang serupa

Selain tidak bisa ditemukan barang yang sama, barang yang diproduksi oleh perusahaan yang memonopoli pasar juga tidak bisa digantikan. BBM untuk kendaraan bermotor misalnya. 

Kendaraan bermotor sebagai alat transportasi memang bisa digantikan dengan jalan kaki atau sepeda, namun sejauh ini cara kerja kendaraan bermotor masih menggunakan BBM. Adapun ide untuk membuat kendaraan bermotor dengan bahan bakar listrik masih dalam tahap pengembangan. 

3. Perusahaan lain susah masuk industri

Seperti yang telah disebutkan di atas, umumnya perusahaan yang bisa menjadi sebuah monopolis adalah perusahaan yang memiliki lisensi dari pemerintah, atau bergerak di industri yang membutuhkan modal tinggi untuk masuk. Akibatnya, perusahaan pendatang baru akan susah masuk. 

4. Perusahaan memiliki kekuatan untuk menentukan harga

Dalam pasar persaingan sempurna, baik pembeli maupun penjual tidak memiliki kekuatan berlebih untuk menentukan harga. Hal sebaliknya terjadi di pasar monopoli. Karena tidak memiliki pesaing baik dari segi produk yang sama maupun pengganti, perusahaan yang berkuasa di pasar ini memiliki kekuatan lebih untuk menentukan harga. 

Contohnya saja kenaikan harga BBM. Meskipun dalam 22 tahun terakhir harga BBM terus naik, namun masyarakat Indonesia tetap membeli bahan bakar ini. Alasannya karena tidak ada pengganti BBM untuk bahan bakar kendaraan bermotor, selain itu juga tidak ada produsen lain selain Pertamina kecuali di beberapa tempat. 

Oleh sebab itu, perlindungan konsumen sangat dibutuhkan di dalam industri ini. Perlindungan konsumen ini bisa terwujud dalam beberapa bentuk. Salah satunya adalah subsidi BBM. Subsidi BBM dibutuhkan karena pasar yang bersifat monopoli, BBM merupakan kebutuhan pokok sebagian besar masyarakat dan alasan politis. 

5. Iklan dalam bentuk apapun tidak dibutuhkan 

Iklan dibutuhkan untuk mengundang konsumen supaya membeli produk perusahaan dan tidak membeli produk pesaing. Dengan tidak adanya pesaing dan status kebutuhan terhadap produk perusahaan, maka tidak heran jika iklan atau promosi dalam bentuk apapun tidak dibutuhkan dalam pasar monopoli. 

Contoh Pasar Monopoli

Di Indonesia, sektor-sektor strategis dan menyangkut kebutuhan masyarakat luas dikuasai oleh negara. Hal ini berdasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) yang berbunyi:

Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara (2) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat (3). 

Maka dari itu, tidak heran jika beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi perusahaan yang memonopoli industrinya masing-masing. Contoh:

  1. Pertamina : Di industri Bahan Bakar Minyak. 
  2. PLN : Di industri produksi dan distribusi listrik. 
  3. PT KAI : Di sektor transportasi kereta api. 
  4. PT PELNI : Di sektor transportasi air. 
  5. PDAM : Di sektor distribusi air untuk kebutuhan sehari-hari. 
  6. ANTAM : Di bidang produksi dan distribusi emas. 

Kelebihan Pasar Monopoli

Kelebihan utama dari perusahaan yang bergerak di pasar yang bersifat monopoli adalah potensi keuntungannya yang besar. Hal ini karena, perusahaan tersebut tidak perlu pusing-pusing memikirkan biaya pemasaran dan iklan. 

Apabila tidak dikelola dengan baik, perusahaan dengan pasar monopoli seperti ini juga tidak perlu melakukan inovasi. Alasannya sederhana, yaitu tanpa marketing atau inovasi-pun, barang yang mereka produksi tetap akan dibeli oleh konsumen dan tidak akan ada pesaing yang datang. 

Namun, minim inovasi seperti ini juga dapat mengantarkan perusahaan tersebut ke dalam makamnya sendiri. Mari kita ambil contoh Nokia. Perusahaan asal Finlandia ini sempat digadang-gadang menjadi perusahaan handphone terbesar di dunia pada pertengahan dekade 2000-an. Namun karena perusahaan ini enggan beradaptasi lebih cepat dengan teknologi smartphone dan android (juga iOS), Nokia pada akhirnya kehilangan posisinya pada tahun 2013. 

Selain Nokia, ada juga perusahaan BUMN yang hingga kini masih memonopoli industri dan memiliki citra yang kurang baik di mata masyarakat akibat minimnya inovasi. Perusahaan tersebut adalah Bulog. Tidak dapat dipungkiri bahwasannya statusnya yang BUMN membuat perusahaan ini dulu sempat memproduksi dan mendistribusikan beras dengan kualitas yang kurang bagus. 

Akibatnya, ketika pada beberapa tahun belakangan ini perusahaan tersebut mencoba memperbaiki kualitas beras yang diedarkan, cap sebagai produsen beras dengan kualitas buruk masih menempel di ingatan masyarakat. 

Kekurangan Pasar Monopoli

1. Eksploitasi konsumen

Karena pengaruhnya yang tinggi, perusahaan yang bergerak di pasar dengan sifat monopoli bisa semena-mena mengatur harga setinggi mungkin untuk meningkatkan penjualan. Oleh karena itu, perlu undang-undang yang mengatur perlindungan konsumen terhadap tindakan seperti ini. Undang-undang tersebut misalnya, mengatur harga eceran tertinggi atau dengan menentukan subsidi. 

2. Minimnya inovasi

Dengan tidak adanya pesaing, salah satu tantangan dari sebuah perusahaan yang bergerak di pasar dengan sistem monopoli adalah minimnya inovasi dan efisiensi dalam cara kerja mereka. Toh, tanpa inovasi dan produk yang efisien, produk mereka juga tetap akan dibeli oleh masyarakat. 

Namun demikian, inovasi ini tetap penting untuk membuat sebuah perusahaan monopoli lebih bertahan lama (cek contoh Nokia di atas) dan memiliki kesan yang bagus di masyarakat. Contoh dari perusahaan monopoli yang tetap melakukan inovasi adalah PT Kereta Api Indonesia (KAI). 

Sejak dulu, kereta api merupakan moda transportasi alternatif masyarakat Indonesia (khususnya yang tinggal di Pulau Jawa) yang ingin bepergian jauh. Jadi, sebenarnya tanpa inovasi pun Kereta Api tetap akan digunakan. Meskipun kualitas pelayanannya boleh dibilang kurang bagus. 

Akan tetapi perombakan besar-besaran ketika perusahaan ini dipimpin oleh Ignasius Djonan pada periode 2009-2014. Selain harga tiketnya dinaikkan cukup tajam, cara kerja dan pelayanan juga ditingkatkan mulai dari gerbong dibersihkan pelayanan yang dipoles, hingga gaji para pegawai KAI dinaikkan. Akibatnya, status kereta api sebagai moda transportasi di Indonesia meningkat dari “moda transportasi yang cepat tapi kumuh dan sering telat” menjadi moda transportasi yang “nyaman dan tepat waktu”. 

Kesimpulan

Pasar monopoli adalah pasar dengan jumlah penjual satu atau sedikit dengan jumlah pembeli yang banyak. Akibatnya, penjual memiliki kekuatan besar untuk mempengaruhi harga. Meskipun demikian, perusahaan yang bergerak di pasar bertipe ini harus tetap melakukan inovasi supaya perusahaannya tetap bertahan lama dan memiliki citra yang baik di mata masyarakat.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *