Lompat ke konten
Daftar Isi

Pengertian Oligopoli Serta Ciri-Ciri, dan Contohnya

Pasar oligopoli

Pasar (market) adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi. Pasar dapat terbagi menjadi beberapa jenis. Salah satunya adalah jenis pasar menurut jumlah penjual dan pembeli. 

Pasar menurut jumlah penjual dan pembeli dapat dibagi lagi menjadi beberapa bagian, yaitu monopoli, oligopoli, monopsoni dan oligopsoni. Dalam artikel kali ini, penulis hanya akan mengulas satu jenis pasar, yaitu oligopoli. Dengan memahami jenis pasar oligopoli, pembaca diharapkan dapat merumuskan strategi bisnis yang pas, sehingga bisa mendapatkan keuntungan.

Pengertian Pasar Oligopoli

Oligopoli adalah pasar sebuah produk yang hanya terdiri dari beberapa penjual, tapi pembeli produk tersebut ada banyak. Contoh pasar oligopoli paling mudah adalah pasar mie instan di Indonesia dimana hanya ada beberapa merk yang dominan, yaitu Indomie, Mie Sedap, Lemonilo, Sarimi dan beberapa merk lainnya.

Karena jumlah produsen atau penjual yang terbatas ini, produsen dapat lebih leluasa dalam menentukan harga. Alasannya adalah, berapapun harga produk yang diterapkan produsen tersebut, konsumen akan susah untuk pindah ke produsen lain. 

Mudahnya adalah, coba bayangkan kalau harga Indomie naik. Sampai pada tingkat kenaikan harga tertentu, Anda mungkin tidak akan berpindah ke mie merk lain karena sudah terlanjur setia dengan produk dari Salim Group ini. 

Namun demikian, ada juga perusahaan-perusahaan dalam pasar oligopoli yang bekerja sama dan membentuk kartel untuk mengontrol supply dan harga barang yang mereka produksi. Contohnya adalah negara-negara produsen minyak mentah dari Timur Tengah yang tergabung dalam Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC). 

Ciri-Ciri Pasar Oligopoli

1. Produk bersifat homogen

Komoditas yang dijual oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi dalam pasar oligopoli umumnya sama atau susah dibedakan. Misalnya, Anda tentu tidak bisa membedakan minyak mentah produksi Arab Saudi dengan Rusia bukan? 

Kalaupun susah dibedakan, biasanya perbedaannya hanya terletak pada fitur tambahan dan bukan pokok produk itu sendiri. Contohnya, mie goreng rendang dengan mie goreng korean spicy chicken. Sama-sama mie goreng, tapi yang membedakan hanyalah rasanya saja. 

2. Saling ketergantungan

Karena jumlah produsen yang sedikit dan produknya homogen, satu perusahaan dengan perusahaan lain yang ada dalam pasar oligopoli cenderung saling ketergantungan. Dalam artian, apabila satu perusahaan mengeluarkan kebijakan tertentu, maka perusahaan lain akan terdampak. 

Contoh kalau harga Indomie naik, sementara harga mie merk lain tidak. Maka, tidak menutup kemungkinan konsumen sedikit banyak akan beralih ke Mie Sedap, Sarimi atau Lemonilo.

3. Kompetitif dan pemasaran yang kuat

Produk mirip dan jumlah perusahaan yang terbatas membuat perusahaan dalam pasar oligopoli sangat kompetitif. Bahkan tidak jarang, perusahaan dalam pasar oligopoli memberlakukan persaingan bisnis yang tidak sehat. Oleh sebab itu, dalam batas-batas tertentu, pasar oligopoli di Indonesia tidak diperbolehkan sebagaimana tercantum dalam Undang Nomor 5 Tahun 1999 pasal 4 ayat 1 dan ayat 2.

Namun, apabila sebatas pemasaran yang kencang dan tidak melebihi batas, biasanya masih diperbolehkan. Salah satu contoh perusahaan-perusahaan dalam pasar oligopoli yang bergerak seperti ini adalah perusahaan-perusahaan e-commerce di Indonesia. 

Sudah bukan rahasia lagi kalau saat ini pasar e-commerce di Indonesia dikuasai oleh beberapa merk saja, yaitu Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Lazada dan Blibli. Untuk mempertahankan posisi, ke-5 perusahaan tersebut acap kali melakukan strategi marketing yang mirip, seperti menjadikan idol Kpop sebagai brand ambassador, menawarkan gratis ongkir, diskon pada tanggal kembar dan lain sebagainya. 

4. Perusahaan baru sulit masuk

Pasar oligopoli relatif susah dimasuki oleh produsen baru karena tingkat kompetisi yang tinggi. Akibatnya, perusahaan baru yang berminat menjual barang atau jasa yang sama dituntut untuk memiliki modal besar, inovasi produk yang menarik dan mampu menarik pasar. 

Contohnya saja perusahaan baru ingin masuk menjadi perusahaan e-commerce di Indonesia. Maka mau tidak mau, perusahaan tersebut harus memiliki aplikasi yang sama bagusnya atau lebih bagus dibandingkan Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Lazada dan Blibli. Strategi marketing yang mereka terapkan juga harus bisa menarik konsumen untuk bisa pindah ke lain hati. 

Kelebihan dan Kelemahan Pasar Oligopoli

Kelebihan

  • Inovasi yang kencang. Karena dituntut untuk bisa membuat produk dan layanan yang berbeda, maka inovasi produk dalam perusahaan oligopoli cenderung cepat dan kencang. Oleh sebab itu, banyak perusahaan yang masuk ke dalam pasar ini adalah perusahaan sektor teknologi
  • Bisa mengontrol harga. Karena susah pindah ke produk lain, konsumen sedikit banyak akan tetap membeli produk Anda, terlepas dari berapapun harganya. Hal ini lebih mungkin terjadi apabila perusahaan Anda sudah matang. 

Kekurangan

  • Persaingan ketat. Dalam beberapa kasus, konsumen akan mudah berpindah ke perusahaan lain, apabila inovasi yang dilakukan perusahaan Anda dirasa kurang nyaman atau harga produk Anda terasa mahal. 
  • Modal besar. Persaingan yang ketat dan kebutuhan untuk terus berinovasi membuat perusahaan baru yang ingin masuk ke dalam industri tipe pasar oligopoli membutuhkan modal yang besar, entah itu untuk pemasaran atau untuk pengembangan produk. 

Contoh Pasar Oligopoli

Dalam pembahasan di atas, penulis sudah memberikan beberapa contoh industri dengan tipe pasar oligopoli di Indonesia, yaitu pasar minyak mentah dunia (yang tentunya mempengaruhi harga BBM), industri mie instan dan e-commerce. Selain 3 industri tersebut, ada banyak industri lain yang beroperasi dalam tipe pasar ini, seperti:

  1. Industri ojek online. Sejauh ini mayoritas ojek online masih berseragam hijau (Grab atau Gojek). Namun di beberapa tempat sudah ada ojek online berseragam kuning (Maxim). 
  2. Industri pembuatan pesawat terbang. Industri pesawat terbang dunia sejauh ini masih didominasi oleh Boeing dan Airbus dengan beberapa nama lain selain keduanya. 
  3. Industri smartphone. Hingga kuartal kedua tahun 2022, 69% industri smartphone dunia masih dikuasai oleh Samsung, Apple, Xiaomi, Oppo dan Vivo (Counterpoint Research), sementara 31 sisanya dikuasai oleh merk handphone lain. 
  4. Industri operator telekomunikasi. Menurut data dari Katadata, hingga Juni 2021 Telkomsel, XL Axiata dan Indosat Ooredoo masih merupakan operator telekomunikasi dengan jumlah pelanggan terbesar di Indonesia. 
  5. Industri aplikasi pemutar konten audio. Dalam industri musik (dalam bentuk audio) dunia, masyarakat umumnya hanya mengenal Spotify, Joox, Deezer, YouTube Music, Resso, iTunes dan beberapa merk lainnya. Adapun untuk podcast, umumnya masyarakat Indonesia hanya mengetahui Spotify dan Noice (milik Mahaka Media). 
  6. Industri aplikasi over the top (OTT). Pasca covid19, jumlah aplikasi yang bergerak di bidang ini meningkat. Namun tidak dapat dipungkiri bahwasannya, saat ini hanya ada beberapa perusahaan yang bergerak di bidang ini dan notabene memiliki modal besar. Sebut saja masyarakat Indonesia mengenal Netflix, Disney+, Viu, Vidio, HOOQ dan Amazon Prime Video.  

Meskipun memiliki tingkat kompetisi yang tinggi dan membutuhkan modal besar, namun bukan berarti perusahaan Anda tidak bisa masuk ke pasar oligopoli. Tentukan strategi marketing yang tepat, inovasi produk yang bagus dan memiliki modal cukup untuk siap masuk ke industri.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *