Lompat ke konten
Daftar Isi

Perbedaan Investasi Langsung dan Tidak Langsung

Perbedaan Investasi Langsung dan Tidak Langsung

Investasi adalah kegiatan mengorbankan sumber daya atau aset yang dimiliki saat ini untuk mendapatkan keuntungan di masa depan. Salah satu keistimewaan investasi  melalui platform digital saat ini adalah potensi investor untuk berinvestasi secara langsung maupun tidak langsung. 

Hal ini bisa terjadi karena saat ini kegiatan ini dapat dilakukan dengan jauh lebih mudah dengan adanya aplikasi di handphone, sehingga investor dapat memilih gaya investasinya secara langsung. Akan tetapi, apakah yang dimaksud investasi langsung dan tidak langsung itu? Simak pembahasannya berikut ini:

Pengertian Investasi Langsung

Investasi langsung (direct investment) adalah kegiatan penanaman modal yang menuntut investor untuk terlibat dan bertanggung jawab secara langsung terhadap semua kegiatan pengelolaan modalnya.

Menurut laman Investopedia investasi langsung melibatkan pembelian dan pengelolaan aset riil, seperti pabrik atau properti.

Tulisan di laman ini menjelaskan bahwa, yang dimaksud dengan direct investment adalah pembelian aset atau properti sebuah perusahaan secara langsung dengan harapan mendapatkan keuntungan atau bunga dari pembelian tersebut. Dalam hal ini, direct investment tidak berupa pembelian saham atau surat berharga lain yang berkaitan dengan perusahaan tersebut di bursa.

Di Indonesia sendiri, kita mengenal istilah yang namanya domestic direct investment (DDI), dan foreign direct investment. Domestic direct investment adalah  pembelian aset investasi riil (seperti rumah, kebun dan lain-lain) yang dilakukan oleh investor domestik (WNI). Istilah lain dari DDI adalah Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Adapun foreign direct investment (FDI) adalah pembelian aset riil yang dilakukan oleh investor dari luar negeri. Artinya, investor luar negeri tersebut membeli atau membangun perusahaan di Indonesia secara langsung dan tidak hanya membeli saham di Bursa Efek Indonesia. Di Indonesia, investasi langsung tipe ini dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan memiliki nama lain Penanaman Modal Asing (PMA).

Namun sumber lain menyebutkan bahwa yang disebut dengan investasi langsung adalah ketika investor terlibat penuh atas pengelolaan asetnya, terlepas dari jenis aset yang dia beli. Bahkan apabila investor tersebut membeli saham, dia tetap disebut investor langsung jika memang mengelolanya sendiri. 

Contoh investasi langsung menurut pengertian yang pertama adalah proyek-proyek yang ditawarkan oleh BKPM untuk investor domestik maupun mancanegara. Menurut pemberitaan dari Bisnis Indonesia, pada September 2021 ada 32 proyek  senilai 58,5 triliun rupiah yang ditawarkan BKPM untuk investor. 

Sementara itu, menurut data realisasi PMA dan PMDN dari BKPM per triwulan 1 tahun 2022, ada 15.173 proyek senilai lebih dari 10 juta USD yang dibiayai oleh FDI dan ada 53.926 proyek bernilai lebih dari 135 triliun yang dibiayai oleh DDI.

Pengertian Investasi Tidak Langsung

Investasi tidak langsung adalah jenis kegiatan penanaman modal yang tidak melibatkan investor secara langsung dalam pengelolaannya. Seringkali, jenis ini disebut dengan portfolio investment

Beberapa sumber menyebutkan bahwa pembelian aset keuangan di pasar modal, seperti saham atau obligasi termasuk ke dalam jenis ini, meskipun investor mengelolanya sendiri. Namun, seringkali yang dimaksud dengan investasi tidak langsung adalah investasi yang pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga, seperti manajer investasi atau bank. Contohnya adalah pembelian saham, obligasi, yang dibeli melalui kedua institusi tersebut.

Perbedaan Investasi Langsung dan Tidak Langsung

Dari pembahasan sebelumnya ada beberapa perbedaan yang harus Anda ketahui mengenai kedua jenis investasi di atas, yaitu:

  • Aset. Beberapa sumber menyebutkan bahwa investasi langsung hanya meliputi investasi dalam bentuk aset fisik saja, sementara investasi tidak langsung hanya membeli surat berharga (sekuritas). 
  • Keterlibatan investor. Dalam jenis yang pertama, investor dituntut untuk terlibat penuh dalam segala kegiatan investasi, sementara dalam jenis kedua ada manajer investasi dan bank yang menyediakan jasa pengelolaan aset. 
  • Regulator. Investasi langsung, seperti FDI dan DDI diatur oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sementara investasi tidak langsung dalam bentuk pembelian surat berharga di pasar modal diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 
  • Modal dan jangka waktu. Umumnya, investasi langsung  membutuhkan modal besar dan untuk keperluan jangka panjang. Lain halnya dengan investasi portofolio di pasar modal (tidak langsung) yang bisa hanya untuk jangka pendek atau jangka panjang juga. Pada jenis yang terakhir, modal yang harus dikeluarkan juga lebih bervariasi mulai dari Rp10.000 sampai jutaan rupiah pun bisa.

Kelebihan dan Kekurangan Investasi Langsung dan Tidak Langsung

Investasi langsung

Kelebihan utama dari investasi langsung baik dalam bentuk aset riil maupun aset keuangan yang dikelola sendiri adalah investor terlibat langsung dengan pengelolaan aset tersebut. Ini artinya, investor dapat membeli atau menjual aset tersebut sesuai dengan hasil analisisnya sendiri. 

Adapun kekurangannya adalah investasi langsung cenderung membutuhkan modal besar dan investor harus memiliki alokasi waktu yang cukup untuk menganalisis pasar dan mengeksekusi strateginya. Dalam kasus pembelian aset riil, investor harus melalui birokrasi yang berbeda dari investasi aset keuangan saja dan tidak jarang mekanisme birokrasi ini rumit, apalagi untuk investor WNA. 

Investasi tidak langsung

Di sisi lain, kelebihan dari investasi tidak langsung adalah investor tidak perlu mengelola asetnya sendiri, sebab aset tersebut akan dikelola oleh manajer investasi atau bank (yang membuka produk investasi). Hal ini membuat jenis ini untuk investor pemula. 

Selain itu, investasi jenis yang satu ini juga dapat dibeli dengan biaya yang lebih terjangkau dibandingkan jenis yang pertama. Hanya dengan Rp100.000 saja, Anda sudah bisa mendapatkan 10 lembar saham atau lebih, beberapa puluh unit reksa dana dan obligasi di pasar sekunder. 

Kekurangannya adalah, investor reksa dana, deposito dan investor yang menggunakan jasa bank tidak bisa mengelola asetnya sendiri, dan keuntungan yang diperoleh juga bisa lebih kecil dibandingkan dengan keuntungan investasi langsung. 

Lebih Baik Investasi Langsung atau Tidak Langsung?

Terlepas dari membeli aset riil atau aset keuangan yang dikelola sendiri, investasi tidak langsung masih merupakan jenis yang terbaik untuk investor pemula. Pasalnya, modal yang dibutuhkan hanya sedikit, dikelola oleh institusi dan tim ahli, serta waktu yang fleksibel. 

Namun demikian, investasi langsung bisa menjadi jenis yang terbaik untuk Anda, apabila Anda memiliki sumber daya yang cukup untuk misalnya, membuka bisnis sendiri atau mengelola aset Anda secara langsung. Perlu diingat bahwasanya sumber daya disini tidak hanya modal, tetapi juga pengetahuan, tenaga dan waktu.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *