Saat Anda mendirikan dan mengelola sebuah perusahaan, tentunya Anda membutuhkan modal. Modal ini bisa diperoleh dari berbagai sumber, seperti uang tabungan Anda sendiri (bootstrapping), investasi dari angel investor, atau menerima pendanaan dari pihak ketiga.
Pendanaan pihak ketiga ini bisa dari bank, venture capital maupun dari perusahaan private equity (PE). Jika pendanaan dari bank jelas dalam bentuk pinjaman dan membutuhkan agunan, lalu bagaimana dengan pendanaan dari venture capital dan private equity? Serta apa perbedaan diantara kedua perusahaan tersebut? Ketahui selengkapnya berikut ini.
Mengenal Perusahaan Private Equity
Private equity adalah perusahaan investasi yang biasanya didirikan oleh investor retail dengan pendapatan besar atau investor institusi. Target pendanaan dari PE umumnya adalah perusahaan dengan bisnis yang sudah mapan yang membutuhkan investasi dan restrukturisasi keuangan. Contoh PE yang juga beroperasi di Indonesia adalah Northstar Group, perusahaan milik Patrick Walujo yang sekarang menjadi CEO PT Gojek Tokopedia.
Tentunya tidak semua bisnis yang membutuhkan kucuran dana akan mendapatkan pendanaan dari private equity firm. Perusahaan ini akan mendapatkan rekomendasi dari pihak ketiga yang mereka percayai lalu tim ahlinya akan memilih perusahaan mana yang akan mendapatkan pendanaan dan perbaikan keuangan dari mereka.
Menurut laman Investopedia, PE umumnya akan memberikan pendanaan sejumlah besar kepada sebuah bisnis hingga 100 juta USD (di Amerika Serikat) dan memiliki 100% saham perusahaan tersebut. Ini artinya, apabila perusahaan yang mereka inginkan sudah IPO (sudah terdaftar di BEI dan sahamnya bisa dibeli oleh publik), make private equity tersebut akan meminta perusahaan itu untuk melakukan delisting (keluar dari bursa).
Maka dari itu, kelebihan mendapatkan pendanaan dari perusahaan ini adalah, bisnis Anda akan mendapatkan pendanaan sejumlah besar. Hanya saja kekurangannya, pihak investor tentu memiliki kekuatan yang lebih kuat untuk membuat keputusan yang menentukan masa depan perusahaan.
Mengenal Perusahaan Venture Capital
Perusahaan venture capital adalah perusahaan investasi yang memberikan pendanaan kepada bisnis rintisan (startup) yang berpotensi untuk tumbuh dan berkembang pesat di masa depan. Contoh perusahaan VC yang beroperasi di Indonesia, seperti East Ventures, BRI Ventures dan lain sebagainya.
Venture capital bisa didirikan oleh sekumpulan individu dengan kekayaan besar maupun oleh investor instansi. Tidak menutup kemungkinan juga venture capital menjadi bagian dari perusahaan private equity sebagai salah satu lini bisnis yang menargetkan bisnis yang baru tumbuh dan berpotensi besar.
Kelebihan mendapatkan pendanaan dari VC adalah, bisnis Anda tentu akan berkembang lebih cepat dan Anda bisa mendapatkan mentor yang bisa membimbing dalam menjalankan perusahaan. Hanya saja kekurangannya, kontrol Anda sebagai pendiri bisnis Anda sedikit banyak akan berkurang.
Perbedaan Private Equity dan Venture Capital
1. Target
Seperti yang telah dijelaskan di atas, bahwasanya private equity cenderung menargetkan perusahaan lain yang sudah mapan di pasar yang memiliki kesulitan keuangan maupun hanya membutuhkan kucuran dana biasa. Hal ini termasuk perusahaan yang sudah menjadi emiten di Bursa Efek Indonesia.
Lain halnya dengan venture capital. VC menargetkan perusahaan lain yang baru saja berdiri atau tumbuh (rintisan atau startup), sehingga kesulitan mendapatkan pendanaan dari bank dan tentu saja belum listing di bursa.
Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa beberapa VC juga menargetkan jenis startup yang lebih spesifik, seperti perusahaan teknologi dan bioteknologi, sementara private equity firm lebih fleksibel dalam memilih perusahaan target.
2. Strategi investasi
Dalam praktiknya, private equity firm bisa menerapkan strategi investasi yang lebih mendalam untuk mengakuisisi perusahaan target. PE bisa mengakuisisi 80%-100% saham perusahaan target, meminta jabatan untuk “orang-orang mereka” dan kemudian pada akhirnya mempengaruhi kebijakan bisnis perusahaan target.
Venture capital, disisi lain hanya mengakuisisi sebagian kecil saham perusahaan (kurang dari 50%) dan biasanya nilai investasinya tidak lebih dari 10 juta USD (dalam konteks Amerika Serikat). Venture capital memang menyediakan ahli yang siap menjadi mentor pendiri startup, namun para ahli ini hanya berperan sebagai penasihat dan tidak memiliki kekuatan tambahan sebagaimana di private equity firm.
3. Sumber dana
Perbedaan lain antara kedua perusahaan investasi ini adalah sumber dana yang mereka gunakan untuk berinvestasi. Baik PE maupun VC memutar dana pihak ketiga baik itu individu maupun institusi. Jika dana investor yang mereka miliki sudah diinvestasikan semua, keduanya juga bisa memutar pendanaan lagi.
Hanya saja, tidak jarang private equity firm menggunakan pendanaan dari utang, seperti leverage buyout untuk membeli saham perusahaan lain. Venture capital, di satu sisi, umumnya hanya menggunakan modal (cash) yang mereka miliki saja tanpa menggunakan utang.
4. Target keuntungan
Meskipun target keuntungan kedua perusahaan ini tentunya berbeda-beda sesuai dengan kebijakan mereka masing-masing, namun beberapa sumber menyebutkan bahwa keuntungan yang ditargetkan oleh venture capital umumnya lebih besar dibandingkan dengan private equity. Sebuah VC bisa menargetkan keuntungan lebih dari 3 kali lipat dari modal awal.
Hal ini tentu tidak mengherankan mengingat venture capital umumnya bekerja sama dengan perusahaan startup yang notabene memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang sudah mapan namun memiliki masalah keuangan.
5. Risiko
Dari pembahasan target investasi di atas, secara tidak langsung dapat disimpulkan kalau private equity cenderung mengambil risiko bisnis yang lebih rendah dibandingkan dengan VC. Sebab, perusahaan startup sebagai target bisnis VC masih berpotensi untuk merugi. Hal ini berbeda dengan PE yang mengambil perusahaan yang sudah lebih mapan.
6. Cara mendapatkan pendanaan
Anda ingin mendapatkan pendanaan bisnis dari dua sumber ini? Maka Anda harus melakukan dua cara yang berbeda. Dilansir dari YouTube Disruption ID, private equity firm cenderung akan memberikan pendanaan melalui pihak ketiga yang mereka percayai. Pihak ketiga ini bisa berupa bank atau perusahaan sekuritas. Jadi, jika Anda ingin mendapatkan pendanaan dari PE, perusahaan Anda harus menghubungi pihak ketiga tersebut supaya dicarikan PE yang sesuai.
Lain halnya dengan perusahaan venture capital (VC). Umumnya perusahaan pemodal jenis ini memiliki acara-acara tertentu untuk mengumpulkan startup yang memiliki potensi untuk didanai. Acara-acara tertentu tersebut seperti startup acceleration program atau program-program inkubator. Untuk mengikuti acara-acara ini, perusahaan Anda bisa saja mendapatkan undangan atau mendaftarkan diri.
Nah, itu tadi perbedaan antara perusahaan private equity dan venture capital. Namun demikian, perbedaan-perbedaan tersebut tidak rigid, sebab saat ini banyak juga PE dan VC yang berinvestasi di startup dengan valuasi pasar besar.