Baru-baru ini, penulis memutuskan untuk pindah dari Indonesia, ke South Australia (SA). Alih-alih menginap di hotel atau penginapan, penulis memilih untuk menggantikan sewa kamar seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di SA namun sedang pulang ke Jawa Timur.
Kamar tersebut diiklankan di sebuah grup Facebook. Tidak hanya lebih murah dari hotel, kamar tersebut juga menawarkan kelebihan lain, yaitu tinggal bersama WNI lain di luar negeri, sehingga mempermudah proses transisi tinggal di negara orang.
Apa yang dialami oleh penulis di atas merupakan salah satu contoh dari sharing economy, sebuah konsep ekonomi yang sebenarnya tidak baru, tapi semakin populer berkat internet.
Pengertian Sharing Economy
Sharing economy adalah sebuah model ekonomi yang memfasilitasi seseorang untuk berbagi aset baik itu barang atau jasa untuk meminimalisir biaya atau mendapatkan penghasilan tambahan.
Model ekonomi yang juga sering disebut dengan ekonomi berbagi ini sebenarnya sudah ada sejak lama. Misalnya, ketika orang tua Anda menyewakan kamar yang kosong di rumah untuk kost atau menyewakan alat pertanian untuk digunakan petani pada musim-musim tertentu. Namun, konsep ini semakin terkenal dengan adanya internet.
Saat ini, umumnya konsep sharing economy melibatkan 3 pihak, yaitu konsumen, produsen atau penyedia jasa (seringkali perorangan) dan platform penghubung. Pada kasus sewa kamar di atas misalnya, penulis berperan sebagai konsumen, WNI yang sedang pulang berperan sebagai produsen dan Facebook adalah platform yang mempertemukan kami.
Konsep dan Cara Kerja Sharing Economy
Konsep dan cara kerja sharing economy terbilang cukup mudah dipahami. Misalnya, Anda memiliki aset yang tidak digunakan, baik itu aset besar, seperti tanah dan bangunan atau aset dengan nilai yang relatif kecil, seperti kamar atau mobil.
Kemudian, Anda posting aset tersebut ke dalam sebuah platform di internet dengan harapan ada orang yang mau menyewanya dengan harga tertentu. Setelah berkomunikasi secara langsung maupun tidak langsung, seorang konsumen tertarik untuk menyewa aset tersebut pada harga yang telah disepakati.
Dibandingkan dengan layanan lain yang lebih mapan, biasanya aset yang ditawarkan dalam sharing economy relatif lebih murah, tetapi juga kurang dengan fasilitas-fasilitas tertentu. Sebuah kamar di airbnb misalnya, bisa jadi tidak memiliki fasilitas, seperti cafe, restaurant atau bar seperti di hotel.
Kelebihan Sharing Economy
1. Biaya yang lebih terjangkau
Bagi konsumen, kelebihan utama sharing economy adalah biaya yang lebih terjangkau. Pada kasus penulis di atas misalnya, untuk menginap selama 1 minggu di kontrakan WNI tersebut, penulis hanya perlu membayar sebesar 170AUD, dan sudah mendapatkan kamar sendiri dan akses ke dapur dan toilet bersama. Hal ini berbeda dengan menginap di hotel yang untuk periode yang sama membutuhkan biaya setidaknya $330 untuk 1 kamar berisi 4 orang (4 bed).
2. Mendapatkan penghasilan tambahan
Bagi produsen, adanya konsep ekonomi berbagi ini bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan penghasilan tambahan (passive income). Pada kasus penulis di atas misalnya, uang 170 AUD yang dibayarkan oleh penulis dimanfaatkan oleh WNI yang sedang pulang tersebut untuk meringankan biaya sewa rumahnya. Tidak hanya itu, dengan adanya orang yang tinggal di kamar tersebut, tentunya kebersihan kamar akan lebih terjaga daripada jika dibiarkan kosong.
3. Memberikan peluang pekerjaan
Penerapan sharing economy di masa kini menjangkau semua jenis pekerjaan. Di beberapa jenis pekerjaan dan bisnis, konsep ini membuka peluang pekerjaan yang relatif mudah dan fleksibel untuk masyarakat. Maka dari itu, tidak heran jika konsep ini seringkali juga disebut dengan gig economy.
Contohnya menjadi driver ojek online. Untuk mendapatkan pekerjaan ini, seseorang tidak harus memiliki ijazah S1 atau bahkan SMA. Seringkali untuk menjadi driver ojol, hanya dibutuhkan usia yang sesuai, kendaraan bermotor dan tentunya SIM. Jam kerja menjadi seorang driver ojol juga fleksibel. Maka dari itu, tidak heran jika banyak dari orang yang menggeluti pekerjaan ini yang juga memiliki pekerjaan lain yang lebih mapan.
4. Ekonomi yang lebih ramah lingkungan
Meskipun membutuhkan penelitian lebih lanjut, namun secara konsep, sharing economy menawarkan sistem ekonomi yang lebih ramah lingkungan. Misalnya, sistem ride sharing seperti ojek online menawarkan tumpangan kepada orang yang sedang pergi ke arah yang sama, sehingga lebih hemat BBM.
Kekurangan Sharing Economy
Kekurangan atau lebih tepatnya tantangan utama dari sharing economy adalah regulasi dari pemerintah. Aturan yang lebih mengikat dari pemerintah ini dibutuhkan untuk memastikan tidak ada pihak yang haknya dilanggar. Tantangan pada regulasi pemerintah ini dapat mencakup banyak hal, seperti:
- Pajak. Banyak produsen barang maupun jasa yang dijual menggunakan sistem ini tidak patuh dalam membayar pajak, karena aturan dan penerapannya yang masih longgar.
- Gaji atau pendapatan mitra. Tentu Anda sudah tidak asing lagi dengan demonstrasi mitra ojek online bukan? Hal ini karena tidak jarang demi membuat harga yang lebih rendah, pihak platform mengurangi insentif atau pendapatan mitra. Gaji atau pendapatan mitra ojek online ini membutuhkan regulasi yang lebih baik lagi dari pihak pemerintah untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, baik itu mitra, platform ojek online maupun konsumen.
- Keamanan konsumen dan konsumen. Pemerintah dan pihak platform harus dengan tegas menjamin keamanan konsumen dan produsen dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Misalnya, konsumen ojek online yang tidak diantarkan sesuai dengan pesanan dan atau produsen kamar sewaan yang kamarnya digunakan dengan semena-mena oleh konsumen terkait.
- Keamanan data. Aspek keamanan lain yang perlu diregulasi dengan tegas oleh pemerintah adalah keamanan data, baik itu data produsen maupun data konsumen. Hal ini mengingat dengan teknologi big data seperti saat ini, data konsumen maupun produsen dapat digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Contoh Sharing Economy
Contoh sharing economy di Indonesia ada banyak, tidak hanya ojek online maupun airbnb. Salah satu jasa yang cukup populer di antara warga Indonesia yang tinggal di luar negeri adalah sharing bagasi.
Dalam jasa ini, seorang warga Indonesia yang akan ke luar negeri akan membawa puluhan kilogram bagasi, namun isi bagasi tersebut tidak hanya miliknya sendiri, melainkan milik orang lain yang “nitip”. Sebagai gantinya, ia akan mendapatkan biaya jasa sesuai dengan tarif yang ditentukan. Biaya jasa ini kemudian dapat digunakan untuk membayar kelebihan biaya bagasi pesawat atau untuk pendapatannya sendiri.
Misalnya, A akan pergi ke Australia dengan membawa bagasi sebesar 30kg. Hanya 5kg diantara 30kg tersebut adalah barang miliknya sendiri, sementara 25 sisanya adalah pesanan dari orang lain. Jika tarif yang dipatok adalah sebesar 18 AUD per Kg, maka dalam satu kali penerbangan, A bisa mendapatkan 450 AUD.