Lompat ke konten
Daftar Isi

Sistem Kerja Bank dan Proses Operasionalnya

Sistem kerja bank

Peran bank tidak bisa dilepaskan dalam perekonomian modern seperti saat ini. Instansi ini kini tidak hanya menyediakan layanan simpan pinjam, tetapi juga pembayaran, asuransi hingga investasi. Bahkan yang terbaru, perusahaan perbankan berevolusi menjadi bank digital yang seluruh layanannya diberikan secara online. 

Menurut data Badan Pusat Statistik, per tahun 2021 terdapat 1.739 perusahaan yang bergerak di bidang ini di Indonesia. Jumlah tersebut terdiri dari 107 bank umum dan 1.632 Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Jumlah ini terbilang lebih kecil dibandingkan dengan jumlah bank umum pada sebelum krisis moneter 1998. Ketika itu, jumlah bank umum mencapai 240 perusahaan dan saat terjadi krisis terdapat penggabungan beberapa perusahaan. 

Hal ini karena, sistem perekonomian sebuah negara bisa jadi tidak stabil apabila jumlah bank di negara tersebut terlalu banyak dan tidak memiliki sistem yang matang. Mengapa demikian? Simak selengkapnya berikut ini:

Sistem Kerja Bank

Bank adalah perusahaan keuangan yang memiliki tugas utama sebagai lembaga yang menerima dan menyalurkan dana dari dan ke masyarakat. 

Lalu dari mana perusahaan ini mendapatkan keuntungan? Keuntungan usaha perusahaan ini utamanya berasal dari selisih antara bunga pinjaman dan bunga simpanan. Misalnya, rata-rata bunga kredit sebuah bank adalah 12%, sementara rata-rata bunga simpanan di perusahaan ini adalah 7%, maka keuntungan yang diperoleh perusahaan ini adalah 5%. 

Selain itu, perusahaan ini juga mendapatkan pendapatan dari biaya administrasi dan transaksi yang harus dibayar oleh nasabah, baik itu biaya administrasi bulanan, pembuatan kartu baru, pencetakan rekening koran dan lain sebagainya. Sebagai tambahan, perusahaan ini juga mendapatkan untung dari investasi.

Oleh karena itu, tinggi rendahnya jumlah uang nasabah yang ada di lembaga keuangan ini penting untuk keberlangsungan bisnis perusahaan ini. Setelah tahun 1998, terjadi banyak penutupan dan penggabungan beberapa perusahaan di bidang ini sebab banyak nasabah yang secara serentak menarik uangnya dari industri ini. Akibatnya, bank yang tidak mampu membayar kembali simpanan nasabah mengalami kebangkrutan.

Aktivitas Operasional Bank

Untuk mengumpulkan dana, perusahaan ini memiliki berbagai program, seperti:

  1. Tabungan. Dengan menggunakan layanan ini, nasabah bisa menyimpan uangnya dan menarik uang tersebut kapanpun yang mereka mau. Biasanya, bank menawarkan suku bunga tabungan yang rendah untuk nasabah. 
  2. Giro. Sedikit berbeda dengan tabungan, giro adalah produk simpanan yang disediakan oleh bank untuk individu atau perusahaan dengan transaksi besar. Jika tabungan hanya bisa ditarik melalui ATM dan via teller, maka giro juga bisa dicairkan melalui ATM, teller dan menggunakan cek. 
  3. Deposito berjangka. Deposito berjangka adalah produk simpanan perbankan yang menawarkan suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan dan giro. Tapi sebagai gantinya, uang yang disimpan nasabah di rekening deposito tidak bisa dicairkan sebelum tiba tanggal jatuh tempo.
  4. Investasi. Beberapa perusahaan saat ini juga menyediakan layanan investasi. Dalam layanan ini, nasabah bisa menghubungi bank terkait untuk berkonsultasi dan membeli instrumen investasi seperti reksa dana dan obligasi. 
  5. Asuransi. Tidak hanya investasi, banyak perusahaan di bidang ini yang kini juga menyediakan layanan asuransi baik itu asuransi jiwa, kesehatan, kendaraan bermotor. Untuk informasi selengkapnya, Anda bisa menghubungi customer service bank yang Anda gunakan.

Untuk proses penyaluran dana, perusahaan ini memiliki berbagai program, seperti:

  1. Kredit. Program kredit perbankan bisa dibagi lagi menjadi beberapa program, seperti Kredit Modal Kerja (KMK), Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan lain sebagainya. 
  2. Kartu kredit. Berbeda dengan kredit biasa yang harus diajukan ke bank setiap kali ingin mendapatkan pinjaman, kartu kredit adalah layanan pinjaman perbankan yang bisa diakses melalui kartu saja. Biasanya, kartu kredit ini digunakan sebagai alat pembayaran dengan nominal pembayaran dibatasi hingga plafon tertentu. Nasabah yang menggunakan kartu ini wajib melunasi utangnya pada tanggal yang telah ditentukan. Program kartu kredit juga bisa bervariasi sesuai dengan pendapatan nasabah, jenis kartu yang dimiliki dan fasilitas yang ditawarkan. 
  3. Investasi. Dana yang terkumpul dari nasabah melalui berbagai program di atas tidak hanya disalurkan dalam bentuk kredit, tetapi juga dalam bentuk investasi ke perusahaan-perusahaan atau instrumen yang dianggap sesuai oleh bank. 

Selain layanan di atas, perusahaan ini juga membuka jasa lain-lain, seperti:

  1. Jasa remitansi atau layanan pengiriman uang dari dan ke dalam negeri. 
  2. Jasa pembayaran. Sekarang ini banyak bank yang menyediakan layanan pembayaran menggunakan QRIS dan virtual account (VA). Bank juga bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menyediakan layanan pembelian paket data, listrik dan lain sebagainya. Beberapa bank juga menyediakan layanan khusus untuk perusahaan dan instansi dimana perusahaan tersebut menggunakan jasa instansi ini untuk mengirim gaji karyawannya.
  3. Pengelolaan dana pensiun. Baik individu maupun perusahaan dapat menabung dana pensiun untuk dirinya sendiri atau karyawannya di bank. 
  4. Layanan private banking atau wealth management. Dalam layanan ini, bank menyediakan layanan pengelolaan untuk individu dari kalangan menengah ke atas. 
  5. Layanan penyediaan safe deposit box. Safe deposit box adalah layanan khusus yang disediakan oleh bank untuk menyimpan surat-surat berharga dari nasabah. Dari penyediaan layanan ini, perusahaan ini akan mendapatkan keuntungan berupa biaya sewa. 

Jenis-Jenis Bank

Di Indonesia, bank setidaknya terbagi menjadi dua jenis yaitu bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Perbedaan diantara keduanya adalah BPR tidak bisa membuka layanan pembayaran dan hanya bisa membuka layanan simpan pinjam saja.

Bank umum nantinya juga dibagi menjadi bank umum konvensional dan syariah. Perbedaan diantara keduanya adalah seluruh transaksi di bank syariah didasarkan pada hukum Islam dan diawasi oleh Dewan Syariah Nasional (DSN), sebuah lembaga di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia.

Alih-alih bunga, keuntungan bank syariah diperoleh dari selisih antara bagi hasil yang didapatkan perusahaan ini dengan nasabah pembiayaan dengan keuntungan yang harus dibagikan kepada nasabah penyimpan. Per Mei 2023, terdapat 13 Bank Umum Syariah (BUS), termasuk diantaranya adalah bank digital, seperti Aladin Syariah. 

Berbicara mengenai bank digital, saat ini Indonesia juga memiliki perbankan jenis ini. Perbedaan utama antara bank digital dan konvensional adalah nasabah bisa melakukan semua transaksi dari pembuatan rekening, pengiriman kartu hingga pengajuan kredit hanya menggunakan satu aplikasi saja. 

Namun terlepas dari jenis bank di atas, salah satu fungsi penting dari industri ini adalah sebagai corong kebijakan moneter dan fiskal pemerintah. Dengan adanya perusahaan-perusahaan keuangan ini, pemerintah bisa mengontrol jumlah uang beredar, tingkat inflasi, hingga menyalurkan berbagai bantuan dalam bentuk tunai atau non tunai kepada masyarakat.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *