Lompat ke konten
Daftar Isi

Catat, 8 Tips Aman Sebelum Menyewakan Rumah agar Tidak Rugi!

Tips Aman Sebelum Menyewakan Rumah

Menyewakan tempat tinggal adalah salah satu cara untuk mendapatkan passive income. Dengan harga sewa yang bisa mencapai puluhan juta per bulan, menyewakan rumah baik dengan menjadi kos-kosan atau rumah kontrakan biasa tentu akan sangat menggiurkan. 

Tapi, menyewakan rumah juga tidak bisa sembarangan. Apalagi jika Anda menyewakannya bersama berbagai perlengkapan rumah, seperti kasur atau AC didalamnya. Sebab, banyak juga penyewa yang suka bersikap sembarangan dan merusak berbagai perlengkapan rumah tersebut. 

Untuk meminimalisir hal ini supaya tidak terjadi, berikut ini 8 tips aman sebelum menyewakan rumah agar tidak rugi:

1. Tentukan Kriteria Penyewa

Sebelum menyewakan sebuah rumah, pastikan Anda menentukan kriteria penyewa (target konsumen) terlebih dahulu. Sebab, perbedaan kriteria penyewa bisa membawa perbedaan pada bagaimana mereka merawat hunian tersebut. 

Misalnya, penyewa dari golongan pelajar atau mahasiswa tentu lebih sering mengadakan pesta, atau rapat di kontrakan tersebut dibandingkan dengan penyewa dari kalangan keluarga atau bisnis. Tapi, penyewa dari kalangan keluarga juga memiliki risiko sendiri, seperti pertengkaran, anak-anak yang main kelewatan atau membawa binatang peliharaan. 

Selain itu, perbedaan target penyewa juga membuat properti Anda harus dipasarkan di kanal yang berbeda. Contohnya untuk target mahasiswa, bisa dipasarkan di instagram kemahasiswaan, sementara kalau target pasar keluarga bisa dipasarkan di Facebook atau aplikasi jual beli rumah

2. Terapkan Sistem Down Payment

Salah satu praktek sewa-menyewa rumah yang sudah banyak diterapkan di Indonesia adalah sistem down payment (DP). Dalam sistem ini, penyewa diminta untuk menyetorkan sejumlah uang terlebih dahulu (biasanya sekitar Rp500.000 sampai Rp1.000.000) sebelum secara resmi menghuni rumah terkait. 

Bagi calon penyewa, keuntungan sistem ini adalah, tempat tinggal yang mereka incar tidak akan ditawarkan kepada orang lain. Bagi pemilik, sistem sewa-menyewa rumah ini bermanfaat untuk meminimalisir kerugian, sebab uang DP tidak akan dikembalikan kepada calon penyewa jika mereka tidak jadi menyewa rumah tersebut. 

3. Terapkan Sistem Uang Deposit

Tips aman sebelum menyewakan rumah yang ketiga adalah menerapkan sistem uang deposit (bond). Jika ada kerusakan pada perabotan maupun bagian rumah baik karena kondisi alam maupun kelalaian penyewa, maka biaya perbaikan akan diambil dari uang deposit ini. Tapi sebaliknya, jika masa sewa telah berakhir dan tidak ada kerusakan apapun pada properti Anda, maka uang deposit harus kembali secara utuh. 

Misalnya, penyewa rumah Anda menyetorkan uang deposit sebesar Rp1.000.000 untuk masa sewa selama 1 tahun. Lalu, selama masa sewa tersebut, ada perbaikan AC yang membutuhkan biaya hingga Rp350.000. Maka, pada akhir periode sewa, penyewa hanya berhak mendapatkan pengembalian deposit sebesar Rp650.000. 

Apabila jumlah biaya perbaikan melebihi uang deposit yang disetorkan, maka Anda dan penyewa bisa berdiskusi mengenai rincian pembagian beban perbaikan. 

4. Buat Surat Kontrak Sewa 

Tips aman menyewakan rumah yang selanjutnya adalah membuat surat perjanjian menyewa rumah. Dalam surat ini harus tertera identitas Anda sebagai pemilik properti tersebut, data identitas penyewa, rincian rumah, periode dan biaya sewa (termasuk uang DP dan deposit dan bukti pembayarannya), peraturan menyewa rumah, sanksi dan metode penyelesaian yang diterapkan apabila Anda atau penyewa rumah melanggar peraturan tersebut. 

Surat keterangan mengontrak rumah ini harus ditandatangani oleh kedua belah pihak di atas meterai. Simpan surat ini baik-baik, supaya Anda memiliki bukti yang jelas apabila penyewa melanggar kontrak tersebut. 

5. Periksa Identitas dan Latar Belakang Penyewa dengan Hati-Hati

Tidak hanya menentukan target penyewa, ketika ada calon penyewa yang mengatakan tertarik untuk menyewa rumah Anda, sebaiknya Anda juga memeriksa identitas dan latar belakangnya secara hati-hati. Ketika akan menandatangani surat menyewa rumah di atas, pastikan Anda juga menerima salinan kartu identitas dan mengetahui nomor handphone penyewa rumah tersebut dan salah satu anggota keluarganya. 

Hal ini penting, sebab ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dengan penyewa tersebut maupun rumah Anda, Anda bisa menghubungi nomor anggota keluarga tersebut untuk mengabarinya. Dengan demikian, risiko terjadinya hal yang tidak diinginkan bisa dihindari. 

6. Kunjungi Rumah Secara Berkala

Untuk memastikan rumah Anda dalam kondisi baik, usahakan Anda mengunjungi rumah tersebut secara berkala. Tidak perlu terlalu sering, cukup sebulan sekali atau 3 bulan sekali selama tidak mengganggu privasi dan kenyamanan penyewa. 

Akan lebih baik lagi jika Anda bisa membangun hubungan baik dengan penyewa tersebut. Sebab, dengan membangun hubungan yang baik, tentu penyewa tidak akan sungkan memberi tahu Anda jika ada masalah terjadi di rumah tersebut. Sebaliknya, mereka bisa jadi juga akan menyewa rumah Anda selama beberapa tahun terus menerus. 

7.  Asuransikan Rumah Anda

Langkah lain untuk meminimalisir kerugian akibat hal-hal yang tidak diinginkan di rumah Anda adalah dengan asuransi. Hal ini khususnya jika lokasi rumah tersebut berada di daerah rawan, seperti bantaran sungai, permukiman padat penduduk, lereng gunung berapi dan lain sebagainya. Dengan demikian, apabila rumah Anda rusak, akibat bencana alam, kriminalitas atau masalah dengan penyewa, sebagian kerugian akan ditanggung oleh pihak asuransi. 

Namun demikian, pastikan Anda memilih asuransi rumah yang pas. Karena setiap asuransi tentu memiliki kebijakan klaim, cakupan risiko dan besaran premi yang berbeda. 

8. Lengkapi Rumah Anda dengan Sistem Keamanan yang Memadai

Untuk memastikan keamanan rumah Anda dan kenyamanan penyewa, pastikan rumah Anda dilengkapi dengan sistem keamanan yang memadai. Jangan hanya pagar yang cukup tinggi dan gembok, sediakan juga CCTV di lokasi-lokasi strategis yang bisa diakses penyewa, misalnya di parkiran motor atau mobil atau di depan gerbang. 

Jika penyewa kontrakan Anda adalah beberapa mahasiswa, jangan lupa sediakan beberapa kunci kamar dan pintu depan sekaligus. Karena, pencuri bisa saja mengambil barang mahasiswa tersebut kalau pagar dan pintu kamar tidak terkunci dengan baik. 

Investasi properti, seperti rumah kontrakan memang menghasilkan pendapatan dan keuntungan yang tinggi. Tapi, investasi ini juga membutuhkan biaya dan risiko yang tidak sedikit pula. Catat 8 tips sebelum menyewakan rumah di atas, supaya rumah kontrakan Anda tetap aman dan nyaman. 

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *