Lompat ke konten
Daftar Isi

Tips Membeli Rumah secara Online agar Tidak Tertipu

Tips membeli Rumah online

Saat ini, jual beli atau sewa rumah sudah bisa dilakukan secara online. Dengan aplikasi jual beli rumah terbaik, Anda bisa membeli rumah sesuai dengan kondisi yang diinginkan dengan tanpa perlu repot mengunjunginya satu per satu sebelum benar-benar yakin. 

Sama halnya dengan penjual, aplikasi jual beli rumah online juga memudahkan mereka untuk memasarkan hunian yang sudah tidak terpakai. Namun demikian, cara beli rumah yang satu ini juga memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri.

Plus-Minus Membeli Rumah secara Online

Kelebihan membeli aset ini melalui aplikasi adalah Anda bisa memperoleh ratusan atau bahkan ribuan rumah sekaligus dan dapat dengan lebih mudah mengetahui apakah rumah tersebut sesuai dengan kriteria dan budget Anda atau tidak. 

Namun kekurangannya adalah, beli rumah online rawan penipuan. Pasalnya, tidak semua rumah yang dijual melalui aplikasi atau website tersebut dijual melalui jasa agen terpercaya. Oleh karena itu, penting bagi Anda yang sedang mencari rumah secara online untuk mengetahui beberapa tips berikut ini:

Tips Membeli Rumah secara Online

1. Tentukan kriteria rumah terlebih dahulu

Tips membeli rumah secara online yang pertama adalah menentukan kriteria hunian impian terlebih dahulu. Tidak hanya budget, tentukan juga spesifikasi rumah tersebut, mulai dari lokasinya, jumlah kamar yang ditawarkan, jarak ke fasilitas umum, dan lain sebagainya. 

Situs jual beli rumah biasanya dilengkapi dengan fitur filter, sehingga penentuan kriteria rumah terlebih dahulu akan memudahkan Anda untuk menyortir dari sekian banyak pilihan yang ada. Selain itu, dengan cara ini, Anda juga bisa menentukan pilihan A dan pilihan B, sehingga ketika satu pilihan tidak jadi deal, Anda masih memiliki pilihan lain. 

2. Gunakan jasa agen terverifikasi

Adanya agen memang seringkali membuat harga rumah lebih mahal dibandingkan yang seharusnya. Namun, membeli rumah dari iklan yang dipasang oleh agen properti, seperti Brighton atau Ray White memiliki beberapa kelebihan. Pertama, setidaknya legalitas properti tersebut lebih terjamin. Kedua, pihak agen akan memfasilitasi Anda sepanjang proses pembelian rumah, mulai dari survey, pembuatan kontrak pelunasan, hingga pembuatan sertifikat. 

Hal ini tentu akan berbeda jika Anda membeli rumah online secara langsung kepada pemilik properti tersebut. Selain legalitasnya masih perlu ditinjau ulang, Anda juga tidak akan mendapatkan pendampingan jika ingin survey ke aset tersebut dan tidak ada kontrak tambahan yang bisa membantu Anda mengamankan down payment atau booking fee yang Anda bayarkan. 

Saat ini beberapa aplikasi jual beli rumah online sudah menyediakan verifikasi khusus untuk agen individual mereka (tidak terikat dengan perusahaan agen properti). Tapi, Anda perlu tetap memastikan kredibilitas agen tersebut dengan memeriksa riwayat hasil pekerjaannya.

3. Cek riwayat developer rumah

Di aplikasi jual beli rumah online, Anda juga bisa membeli hunian yang baru jadi atau hunian yang sedang dalam pengerjaan. Jika ingin membeli properti baru seperti ini, terdapat dua hal yang sebaiknya Anda lakukan. 

Pertama, usahakan membeli hunian yang sudah benar-benar jadi. Hal ini untuk meminimalisir risiko kualitas rumah yang tidak sesuai atau proses penyelesaian hunian yang tidak sesuai perkiraan. 

Kedua, cek kredibilitas developer hunian tersebut. Cari riwayat perusahaan ini secara online, entah itu melalui website, maupun media sosialnya. Jangan mudah diiming-imingi harga murah, pilih rumah agak mahal tapi developer terpercaya tentu akan lebih menguntungkan. 

4. Lakukan survey

Setelah menemukan beberapa pilihan rumah yang dirasa cocok, maka pastikan Anda melakukan survey. Hal ini penting, sebab seringkali terdapat banyak faktor yang membuat rumah tampak menarik di foto online, namun kurang menyenangkan saat dilihat langsung.

Saat melakukan survey, jangan lupa tanyakan mengenai kondisi air dan listrik. Termasuk jika ada kebocoran pada pipa air dan lain sebagainya. Cek juga lokasi rumah tersebut dengan area umum terdekat. Sebab umumnya, orang akan menuliskan jarak tempuh dari suatu hunian ke fasilitas umum terdekat, padahal kecepatan tempuh seseorang bisa jadi akan berbeda dengan orang lainnya. 

5. Cek legalitas tanah dan rumah

Tentu Anda tidak ingin terlibat sengketa setelah membeli rumah bukan? Oleh karena itu, ketika Anda sudah mulai cukup serius untuk membeli atau menyewa suatu hunian, pastikan Anda mengecek legalitas tanah dan bangunan hunian tersebut. 

Caranya, sebelum mengirimkan booking fee atau DP, pastikan Anda melihat sertifikat tanah dan bangunan tersebut, seperti SHM dan akta jual beli (jika rumah tersebut tidak dibangun sendiri oleh pemilik sebelumnya). Cara cek sertifikat rumah online adalah dengan memasukkan nomor sertifikat aset tersebut ke website resmi ATR/BPN. Pastikan nama pemilik dan rincian aset tersebut tertera sesuai dengan yang diiklankan. 

6. Jangan membayar DP sebelum pengajuan KPR disetujui

Membeli rumah online dari developer maupun pemilik langsung juga bisa dilakukan dengan skema KPR. Hanya saja, jika Anda membeli hunian dengan cara ini, pastikan Anda tidak membayar DP atau booking fee terlebih dahulu sebelum pengajuan KPR disetujui oleh bank

Sebab apabila Anda membayar DP terlebih dahulu, tapi ternyata KPR tidak disetujui, bisa jadi uang Anda akan sulit kembali. Padahal biasanya uang DP setara dengan 20% harga rumah. Tentu sangat disayangkan bukan?

7. Jangan lupa membuat perjanjian pengikatan jual beli

Setelah KPR disetujui dan DP dibayarkan kepada penjual atau developer, maka jangan lupa untuk membuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Perjanjian ini penting untuk memberikan kepastian waktu maupun hukum mengenai hal-hal penting, seperti kapan rumah siap dihuni, kapan sertifikat akan diberikan dan lain sebagainya. 

Dengan demikian, bukti yang Anda miliki tidak hanya kwitansi pembayaran DP saja, tetapi juga perjanjian tertulis  yang lebih rinci dan harus ditandatangani oleh kedua belah pihak.

8. Konsultasi dengan ahli hukum

Membeli rumah membutuhkan proses hukum yang tidak sebentar. Mulai dari pengurusan KPR, penerbitan akta jual beli, balik nama sertifikat dan lain sebagainya tentu membutuhkan pengetahuan hukum yang cukup mendalam. 

Oleh karena itu, saat membeli rumah online maupun offline, usahakan Anda sudah berkonsultasi dengan ahli hukum entah itu pengacara maupun notaris untuk memastikan Anda tidak salah langkah dalam membeli hunian ini.

9. Pilih aplikasi terbaik

Aplikasi atau situs jual beli rumah menawarkan berbagai macam fitur dan manfaat. Dekoruma misalnya, menawarkan multi visit service untuk menemani pembeli mengunjungi rumah impian. Ada juga Pinhome yang menawarkan fitur hunian terverifikasi untuk hunian yang terus menerus dicek kualitasnya oleh perusahaan ini. 

Tidak dapat dipungkiri bahwasanya membeli rumah secara online dapat membantu pembeli maupun penjual. Namun kejahatan siber yang semakin rawan seperti saat ini mau tidak mau menuntut pembeli atau penjual rumah online untuk lebih berhati-hati.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *