Lompat ke konten
Daftar Isi

8 Penyebab Pengajuan KPR Ditolak Bank

Penyebab Pengajuan KPR Ditolak Bank

Kredit pemilikan rumah (KPR) kini menjadi alternatif terbaik bagi generasi muda yang ingin memiliki rumah segera setelah menikah. Hal ini karena dengan KPR, biaya pembelian rumah tersebut bisa dibayar secara mengangsur bahkan hingga 20 atau 25 tahun. 

Namun, seiring dengan berbagai kemudahan yang didapat, banyak juga prasyarat yang harus dipenuhi oleh debitur jika ingin mengajukan kredit jenis ini. Bahkan tidak jarang permohonan seorang debitur ditolak karena dia gagal memenuhi berbagai persyaratan tersebut.

Jika Anda salah satunya, Anda tidak perlu khawatir, sebab berikut ini penulis jabarkan beberapa penyebab pengajuan KPR ditolak dan apa saja solusinya. Simak selengkapnya berikut ini:

1. Jumlah Cicilan Tidak Sesuai Dengan Pendapatan

Bank akan memberikan keputusan mengenai setuju atau tidaknya dengan permohonan pengajuan kredit Anda setelah mereka memeriksa catatan keuangan yang Anda serahkan. Permohonan kredit Anda akan ditolak apabila total cicilan yang harus Anda bayarkan setiap bulannya lebih dari 30% dari total pendapatan bulanan Anda. Sebab sebagai lembaga pemberi pinjaman, bank tentunya tidak ingin Anda gagal membayar cicilan KPR tersebut. 

Misalnya, pendapatan Anda RP12.000.000 per bulan, sementara cicilan KPR sebesar Rp4.000.000 per bulan dan cicilan mobil Rp2.000.000 per bulan atau total cicilan Anda adalah Rp6.000.000 per bulan. Dengan total cicilan 50% dari pendapatan, tentu bank tidak akan menyetujui permintaan kredit Anda. 

Sebagai solusinya, Anda bisa memilih rumah dengan harga yang sesuai dengan kondisi keuangan Anda saat ini. Misalnya, Anda memiliki cicilan mobil Rp2.000.000, maka mau tidak mau cicilan KPR Anda kalau ingin disetujui ya maksimal Rp2.000.000. 

2. Masa Kerja Tidak Memenuhi

Cara lain dari bank untuk memastikan kalau nasabah mereka mampu membayar kredit yang diajukan adalah dengan memastikan kalau nasabah tersebut merupakan karyawan tetap atau memiliki masa kerja yang memenuhi. Biasanya, bank mensyaratkan seseorang harus berstatus sebagai karyawan tetap sebuah perusahaan setidaknya selama 2 tahun. 

Bahkan terdapat kasus mahasiswa yang bersekolah di luar negeri menggunakan beasiswa tidak bisa mendapatkan KPR meskipun membayarnya dengan dolar. Hal ini karena pada dasarnya mahasiswa tersebut masih dalam proses belajar dan belum berstatus sebagai karyawan tetap, meskipun kalau dilihat secara usia cukup memenuhi. 

Meskipun demikian, hal ini bukan berarti Anda tidak bisa mendapatkan KPR. Coba Anda bernegosiasi dengan bank dan yakinkan kalau Anda memang seorang nasabah yang berkomitmen untuk membayar cicilannya, meskipun bukan karyawan tetap atau karyawan tetap tapi masih belum mencapai 2 tahun.

3. Down Payment Rumah Kurang

Nominal down payment rumah umumnya sekitar 20%-30% dari total harga rumah tersebut. Dalam beberapa kasus apabila Anda membeli rumah di perusahaan developer rekanan bank, Anda bisa mendapatkan keringanan DP hingga hanya perlu membayar 10% dari total harganya. 

Misalnya, Anda ingin membeli rumah seharga Rp300.000.000, maka minimal DP-nya adalah Rp30.000.000-Rp90.000.000. Meskipun terlihat besar, namun semakin besar nominal DP, semakin kecil pula nominal cicilan yang akan Anda bayarkan kedepannya. 

Namun, Anda perlu ingat kalau nominal tersebut belum termasuk biaya notaris, biaya administrasi dan lain sebagainya. Jika nominal DP yang Anda serahkan cukup, namun Anda tetap gagal akad kredit, maka bisa jadi ada permasalahan di biaya tambahan ini. Oleh sebab itu sebelum deal mengambil pinjaman ini, pastikan Anda tahu terlebih dahulu total uang yang harus diserahkan sebagai DP. 

4. Dokumen Tidak Lengkap

KPR merupakan kredit jangka panjang, oleh sebab itu tentu bank tidak ingin menerima pengajuan kredit dari nasabah yang tidak jelas asal usulnya atau tidak memiliki agunan sama sekali. Maka dari itu, tidak heran jika banyak nasabah gagal akad kredit hanya karena dokumen yang mereka serahkan tidak lengkap. 

Pastikan sebelum mengajukan kredit ini Anda telah membawa berbagai dokumen yang dipersyaratkan bank, seperti NPWP, fotokopi KK, slip gaji atau dokumen penerimaan uang terakhir, hingga berbagai dokumen untuk agunan juga harus dilengkapi. 

Untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai dokumen apa saja yang disyaratkan oleh bank untuk mengambil KPR, silahkan Anda cek di website resmi masing-masing bank atau bertanya kepada customer service terkait. 

5. Melebihi Batas Usia

Bank ingin masa kredit KPR selesai ketika nasabah masih bekerja dan belum pensiun. Bank Mandiri misalnya, mensyaratkan kalau nasabah penerima KPR wajib minimal berusia 21 tahun dan maksimal berusia 55 (pegawai) atau 60 tahun (wiraswasta) saat kredit berakhir. Jadi akan susah jika Anda berusia 40 tahun tapi mengajukan KPR dengan jangka waktu 20 tahun, apalagi Anda pegawai dan bukan wiraswasta. 

Logikanya adalah, orang yang sudah pensiun (sekitar 65 tahunan) tentu akan memiliki pendapatan dengan nominal yang lebih rendah dibandingkan saat dia aktif bekerja. Maka dari itu, sebaiknya kredit KPR Anda ajukan ketika Anda masih muda, sehingga memiliki tenor pelunasan yang panjang. 

6. Preferensi Bank Terhadap Pengembang (Developer)

Seperti yang telah disebutkan di atas, ada kalanya bank memiliki kerja sama khusus dengan developer. Bank tentunya akan memprioritaskan nasabah yang ingin menghuni rumah yang dibangun oleh developer tersebut. 

Sebab selain menguntungkan, saat ini rumah baru banyak yang dibangun dengan sistem indent (bayar dulu baru bangun), sehingga dengan kerja sama ini, bank jadi lebih yakin dengan developer tersebut. Maka dari itu, bisa jadi permohonan kredit Anda ditolak karena Anda ingin membangun rumah di luar area developer yang bekerja sama dengan bank. 

7. Nilai Appraisal Rumah Tidak Mencukupi

Appraisal rumah adalah proses penilaian kembali harga sebuah rumah yang diajukan untuk KPR. Proses ini akan Anda dapati jika Anda mengajukan KPR untuk membeli rumah seken. Tujuannya adalah bank ingin tahu nilai sebenarnya dari rumah tersebut dan memastikan tidak ada potensi konflik yang bisa muncul. Adapun beberapa variabel yang dipertimbangkan adalah:

  • Lingkungan perumahan. Aman dan bebas bencana alam atau tidak.
  • Nilai rumah, termasuk harga jualnya dibandingkan dengan nilai pasaran di lokasi tersebut. 
  • Potensi konflik. Jika ada sengketa misalnya, bank tentu tidak akan menerima pengajuan kredit Anda. 

8. Rekam Jejak Kredit yang Buruk

Tahukah Anda jika seluruh transaksi kredit Anda terekam dalam sistem yang bernama SLIK OJK atau BI Checking. Setiap institusi keuangan, termasuk bank dapat memeriksa riwayat pembayaran kredit Anda melalui sistem tersebut. Memeriksa riwayat kredit nasabah melalui platform ini merupakan salah satu hal yang dilakukan bank untuk meminimalisir risiko.

Maka dari itu sebelum mengajukan KPR, pastikan Anda tidak memiliki riwayat kredit yang baruk, misalnya pernah menunggak tagihan kartu kredit dalam jangka waktu yang lama atau belum membayar jenis kredit lain di bank lain. Jika sebelumnya Anda memiliki riwayat tersebut karena terpaksa, pastikan Anda mengajukan proses pemutihan BI Checking terlebih dahulu sebelum mengajukan kredit lagi.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *