Lompat ke konten
Daftar Isi

Apa itu Crypto Lending?

lending di crypto

Tak ingin investasi aset crypto Anda terlalu ‘menganggur’ di bursa spot? Atau Anda sedang mencari alternatif lebih ramah terhadap aset crypto yang dimiliki saat ini selain trading? Mungkin Anda belum pernah mendengar dan mencari lebih jauh tentang crypto lending dan risiko yang ada di dalamnya.

Pengertian Crypto Lending

Crypto lending adalah kegiatan pinjam-meminjam aset crypto yang difasilitasi oleh suatu platform atau bursa. Pihak pemberi pinjaman (lender) akan meminjamkan aset crypto dengan imbalan berupa bunga yang disepakati pada saat peminjaman terjadi.

Aktivitas crypto lending semakin banyak diminati sejak awal tahun 2020 seiring dengan semakin turunnya tingkat suku bunga di bank konvensional. Meminjamkan aset crypto dinilai bisa menjadi alternatif yang lebih mudah dalam menumbuhkan aset.

Dengan demikian, sedikitnya ada 3 hal yang diperlukan agar crypto lending ini dapat terjadi, yaitu:

  • Platform online atau bursa yang bertindak mengelola transaksi pinjam-meminjam
  • Lender atau investor sebagai pihak yang memberikan pinjaman atau yang menyediakan dana
  • Borrower atau peminjam yang membutuhkan pendanaan atau pinjaman

Crypto lending memungkinkan pihak peminjam bisa segera memiliki sejumlah aset crypto yang dibutuhkan untuk tujuan tertentu. Di lain sisi, kegiatan ini juga memungkinkan investor untuk mendapatkan profit berupa bunga atas aset yang telah mereka pinjamkan. Selain itu, investor juga bisa mendapatkan bunga simpanan sesuai aset yang mereka simpan.

Jenis-Jenis Crypto Lending

Berdasarkan platform online yang melayani transaksi pinjam-meminjam aset crypto, maka jenis crypto lending ini bisa dibedakan menjadi 2 macam, yaitu terpusat (centralized lending) dan tak terpusat (decentralized lending). Diantara kedua jenis pinjaman crypto ini, perbedaan utama terletak pada siapa yang menangani transaksi, apakah perusahaan dan individu, ataukah seperangkat protokol khusus.

1. Keuangan Terpusat (CeFi)

Platform CeFi bisa berupa suatu perusahaan, maupun sekelompok individu yang menangani berbagai transaksi pengguna. Perusahaan maupun kelompok ini bertindak sebagai perantara serta bertanggung jawab menukar cryptokurensi dan uang fiat melalui sistem kustodian. Sistem inilah yang kemudian menjadi protokol terdesentralisasi demi memberikan perlindungan terhadap aset.

Karakteristik dari pinjaman jenis ini antara lain;

  • Layanan platform yang memerlukan verifikasi melalui proses Know-Your-Customer (KYC).
  • Layanan platform ini menggunakan margin pinjaman, suku bunga yang lebih tinggi dengan persyaratan yang terbilang lebih fleksibel
  • Setoran dan penarikan tetap tercatat pada blockchain publik yang dapat diakses semua orang

2. Keuangan Terdesentralisasi (DeFi)

Sebagai platform yang tidak terpusat (decentralized), layanan ini memungkinkan peminjam memperoleh dana dengan menjaminkan aset crypto miliknya. Platform DeFi dinilai lebih transparan karena semua transaksi dan pinjam-meminjam dicatat pada Blockchain publik. Di sini, pengguna bisa mengakses protokolnya, termasuk pembayaran bunga maupun biaya lainnya.

Karakterisitik dari pinjaman melalui DeFi ini antara lain

  • Lebih transparan
  • Menerapkan suku bunga pinjaman yang dipengaruhi oleh ketersediaan dan permintaan pasar, biasanya lebih rendah ketimbang jenis CeFi 
  • Kurang terpercaya karena tidak menerapkan verifikasi KYC dan non-penahanan

Keunggulan dan Keuntungan pada Crypto Lending

Apabila dibanding dengan jenis pinjaman konvensional yang ada saat ini, maka crypto lending memiliki beberapa keunggulan.

Keunggulan crypto lending antara lain:

  • Akses yang lebih mudah karena menerapkan persyaratan yang cenderung lebih mudah dipenuhi. Tidak seperti pinjaman bank, misalnya, mewajibkan peminjam memiliki skor kredit yang sempurna atau harus memiliki pendapatan tetap terlebih dahulu.
  • Suku bunga pinjaman juga terbilang lebih rendah (di bawah 10%) untuk bisa mendapatkan hingga 90% dari nilai portofolio aset yang dijaminkan. Terlebih lagi, pelunasan pinjaman juga dinilai lebih fleksibel dibanding pinjaman konvensional.
  • Pinjaman konvensional biasanya memerlukan waktu hingga berhari-hari hanya untuk keperluan administrasi. Sementara mekanisme dan proses pada crypto lending bisa selesai dalam beberapa jam saja. 
  • Mendukung banyak aset dalam satu platform, dimana pinjaman bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Peminjam juga bisa beralih antar aset dalam satu platofrm, misalnya membayar pinjaman USDT dengan setoran ETH atau lainnya, cukup di satu tempat.

Keuntungan pada crypto lending:

  • Aset crypto dapat digunakan sebagai jaminan untuk meminjam uang fiat maupun stablecoin, keuntungan bisa didapatkan dari volatilitas aset itu sendiri serta suku bunga yang ditetapkan oleh platform peminjaman.
  • Biaya yang bisa lebih rendah karena suku bunga pinjaman yang dapat ditekan seminimal mungkin. Belum lagi dengan tidak adanya biaya perantara karena adanya smartcontract. 
  • Karena tidak ada perantara (karena menggunakan sistem DeFi) maupun penundaan dari lembaga keuangan, maka proses pengajuan pinjaman jadi jauh lebih cepat dan dana juga bisa langsung tersedia hanya dalam beberapa menit.
  • Blockchain memberikan keuntungan pada segi transparansi, dimana pengguna bisa mengakses informasi transaksi yang sifatnya publik dan tidak bisa diubah. Tenang, detail pribadi tetap disembunyikan.  

Risiko di Balik Crypto Lending

Meskipun terkesan lebih menjanjikan, namun perlu diingat pula bahwa crpto lending cenderung jauh lebih muda dibanding tabungan tradisional maupun rekening bunga. Selain itu, kegiatan ini juga tidak diatur secara ketat seperti hlanya sistem perbankan. Artinya, kegiatan ini bisa dikatakan lebih berisiko dibanding pinjaman ataupun investasi konvensional saat ini.

  • Volatilitas dan fluktuasi bisa saja membuat aset crypto yang dijadikan agunan memiliki nilai yang terjun di bawah nilai yang disyaratkan, bisa dikatakan ini adalah risiko bawaan. Peminjam harus selalu memperhatikan rasio jaminan mereka tetap dalam rentang nilai yang aman. Meskipun belum pasti, sejauh ini sistem likuidasi terbukti mampu menjamin agar para lender tidak kehilangan investasi mereka.
  • Ada pula risiko teknologi dari tindak peretasan terhadap platform, entah itu dari adanya bug atau eksploitasi pada pinjaman jenis DeFi. Kode komputer berupa smart contract yang mengatur aliran modal di sistem, bisa saja jadi incaran oknum tak bertanggung jawab. Pada DeFi juga terdapat ancaman likuiditas rendah yang mempengaruhi besaran nilai suku bunga saat ada aliran modal signifikan dari sistem.
  • Banyak pula platform DeFi yang beroperasi tanpa adanya lisensi sehingga bisa saja menjadi korban dari regulasi baru, yang bisa saja menguntungkan atau sebalinya. Platform yang juga tidak menerapkan KYC ini juga identik dengan tindak mangkir dari kewajiban pajak, sehingga bisa saja mengundang risiko regulasi dan perpajakan yang cenderung negatif.  

Menjadi investor atau lender bisa jadi alternatif solusi bagi pemilik crypto yang enggan trading namun tak sanggup menahan berlama-lama.

Apabila Anda tertarik dengan kegiatan ini, pastikan Anda sudah menggali cukup informasi tentang platform dan mekanisme yang diterapkan untuk menghindari pencurian. Selain itu, pastikan Anda juga sudah memiliki opsi lanjutan untuk mengantisipasi borrower yang tak sanggup membayar.  

Kesimpulan

Sebagai hal baru, crypto lending memang tak lepas dari berbagai keuntungan yang menjanjikan dan beberapa risiko yang harus diantisipasi. Pinjam-meminjam aset crypto memungkinkan pemilik mata uang digital untuk menumbuhkan aset dengan risiko volatilitas pasar seminimal mungkin. Crypto lending menjanjikan pendapatan pasif yang lebih tinggi dibanding yang bisa dijanjikan oleh HODLing.

Pratomo Eryanto

Pratomo Eryanto

Pratomo Eryanto memiliki motto "Investasi tidak harus membosankan". Sebagai penggiat dunia pasar saham, Pratomo memiliki misi meningkatkan literasi finansial masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *