Lompat ke konten
Daftar Isi

Apa itu Buyback Emas?

Buyback emas

Anda ingin menjadikan emas sebagai instrumen investasi? Maka Anda harus tahu terlebih dahulu apa itu buyback emas dan bagaimana harga buyback dapat mempengaruhi harga logam mulia tersebut dan keuntungan Anda nantinya. Simak selengkapnya berikut ini.

Apa itu Buyback Emas?

Buyback emas adalah kegiatan pembelian kembali logam mulia tersebut oleh produsen atau institusi jual beli emas. Jadi, ketika Anda menjual perhiasan milik Anda ke toko, transaksi tersebut dinamakan transaksi buyback. Begitu pula jika Anda menggadaikan emas ke bank atau pegadaian. 

Transaksi ini penting untuk Anda ketahui sebagai investor, sebab harga yang tercantum pada kolom buyback-lah yang akan Anda peroleh jika Anda menjual kembali logam mulia ini ke pegadaian, butik Antam atau toko emas. Harga buyback ini dapat berubah setiap hari dan umumnya lebih rendah dibandingkan dengan harga yang harus Anda bayarkan kepada toko ketika Anda membeli emas tersebut (harga jual). 

Misalnya, di kolom harga jual tertera harga emas Rp900.000 per gram. Maka, pada kolom buyback harga yang tertera bisa jadi Rp870.000, Rp880.000 atau berapapun namun yang jelas di bawah harga jual. 

Lantas, apakah karena hal ini investasi pada logam mulia ini merugikan? Oh belum tentu. Investasi emas tetap akan mendatangkan keuntungan apabila Anda dapat merumuskan strategi yang tepat, sehingga total harga buyback yang Anda peroleh lebih besar dibandingkan dengan harga jual yang Anda keluarkan. 

Simulasi Penghitungan Harga Buyback Emas

Contoh, investor A membeli perhiasan emas 24 karat seberat 5 gram dengan harga Rp4.500.000 atau Rp900.000 per gram. Beberapa bulan kemudian, investor tersebut menjual asetnya kembali ke toko. Ketika itu, harga buyback logam mulia ini adalah Rp890.000 per gram. Akibatnya, investor tersebut akan mendapatkan uang sebanyak Rp4.450.000 alih-alih Rp4.500.000. Ini artinya, investor tersebut merugi hingga Rp50.000. 

Contoh kedua, investor B membeli 5 gram emas batangan pada tahun 2017 ketika harga logam mulia tersebut sebesar Rp730.000 per gram. Oleh sebab itu, investor B harus mengeluarkan harga jual senilai Rp3.650.000. Karena kebutuhan, investor tersebut lantas menjual asetnya pada tahun 2022 ketika harga logam mulia ini mencapai Rp830.000 per gram. Ini artinya, dia akan mendapatkan uang senilai Rp4.150.000 atau untung sekitar Rp600.000. 

Perbedaan Buyback Emas dan Saham

Selain pada emas, istilah buyback seringkali juga digunakan pada investasi saham. Sesuai dengan namanya, buyback pada saham adalah kegiatan pembelian kembali surat berharga bukti penyertaan modal tersebut oleh emiten yang menerbitkannya. 

Buyback saham dilakukan oleh perusahaan karena beberapa alasan, seperti menjaga tingkat likuiditas saham tersebut, mengantisipasi penurunan harga saham yang beredar, restrukturisasi keuangan hingga adanya kemungkinan perusahaan akan delisting dari bursa dan kembali menjadi perusahaan tertutup. 

Sedikit berbeda dengan buyback emas, dalam saham tidak ada harga buyback yang pasti dan terus diupdate. Perusahaan hanya menyediakan anggaran dalam jumlah tertentu untuk membeli saham mereka yang beredar di bursa. Biasanya, transaksi pembelian ini dilakukan dengan harga pasar. 

Akibatnya, adanya buyback saham secara tidak langsung menguntungkan investor. Selain menyediakan permintaan dalam jumlah besar, pembelian saham kembali oleh perusahaan juga berpotensi mengerek harga instrumen tersebut, sehingga bisa mendatangkan capital gain untuk investor. 

Cara Investasi Emas Agar Tidak Rugi

1. Perhatikan tempat

Cara investasi emas agar tidak rugi yang pertama adalah pastikan Anda membeli logam mulia tersebut di tempat yang legal, seperti toko emas terbaik, bank, pegadaian, atau butik Antam dan situs resminya. Hal ini penting, supaya Anda tidak tertukar  dengan membeli kuningan.

2. Perhatikan metode pembelian

Saat ini ada banyak cara yang bisa Anda lakukan untuk berinvestasi emas, mulai dari membeli emas Antam batangan dan perhiasan, hingga menabung emas digital. Meskipun jadi jauh lebih mudah karena bisa dibeli hanya dengan Rp10.000,  kekurangan membeli emas dengan cara menabung adalah Anda harus awas terhadap harga jual logam mulia ini. Sebab, uang tersebut nantinya akan ditukarkan dengan emas dengan nilai setara. 

Misalnya, Anda membeli emas dengan cara menabung sebanyak 2 kali. Kali pertama, Anda menyetor uang sebanyak Rp450.000. Karena saat itu harga jual emas sedang Rp900.000 per gram, Anda akan mendapatkan emas sebanyak 0,5 gram. Satu bulan lagi Anda menyetor uang tabungan dengan nominal yang sama. Kali ini, harga emas per gram naik ke 910.000. Akibatnya, Anda tidak mendapatkan 1 gram emas sebagaimana yang Anda kira, tetapi hanya mendapatkan 0,99 gram. 

Investasi emas sebaiknya dibeli dengan metode lump sum atau langsung lunas seketika. Namun jika Anda keberatan dengan metode ini, Anda bisa membelinya dengan cara menabung dengan catatan, Anda harus tahu dan mencatat semua total harga jual yang harus Anda keluarkan untuk membeli emas tersebut. 

3. Perhatikan harga buyback dan pengaruhnya

Seperti yang telah dituliskan di atas, harga buyback logam mulia ini berubah dari hari ke hari. Supaya Anda bisa menentukan kapan waktu jual emas yang menguntungkan, Anda harus up to date dengan perubahan harga ini. Untungnya, saat ini Anda bisa mengakses perubahan harga jual dan buyback emas di laman resmi pegadaian dan laman resmi Antam. 

Selain update harga, Anda juga bisa mempertimbangkan berbagai faktor yang bisa mempengaruhi harga emas. Sebab, baik harga jual maupun harga buyback logam mulia ini di Indonesia tetap sangat dipengaruhi oleh harga emas dunia dan nilai tukar dolar terhadap mata uang lain. 

4. Jangan lupa perhatikan biaya tambahan

Emas bisa jadi merupakan instrumen investasi safe haven, namun investasi pada logam mulia ini juga memiliki biaya tambahan tergantung dengan metode investasi yang Anda lakukan. Misalnya, investasi emas digital dalam bentuk tabungan menimbulkan biaya penitipan emas, pembuatan rekening dan penutupan rekening, investasi emas batangan (dalam jumlah banyak) juga bisa menimbulkan biaya tambahan berupa safe deposit box dan ongkos kirim (jika pembelian online) dan lain sebagainya. 

Besar kecilnya biaya tambahan ini tentunya harus Anda perhatikan. Sebab, sedikit banyak biaya tambahan tersebut tentunya akan mengurangi potensi keuntungan yang bisa Anda peroleh. 

Selain 4 hal di atas, Anda juga harus memastikan kondisi emas batangan atau perhiasan yang Anda beli dalam kondisi baik dan memiliki sertifikat saat dijual. Sebab, kondisi fisik emas yang buruk serta tidak adanya sertifikat jual beli emas akan mengurangi harga buyback yang bisa Anda peroleh.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *