Lompat ke konten
Daftar Isi

Cara Melakukan Pinjaman di Lembaga Non-Bank dan Syaratnya

Cara Melakukan Pinjaman di Lembaga Non-Bank

Anda membutuhkan uang untuk membeli sebuah barang atau membuka usaha, tetapi tidak bisa memenuhi syarat yang diminta oleh bank? Tidak perlu khawatir. Dengan perkembangan teknologi seperti saat ini, Anda bisa mengajukan pinjaman ke lembaga non-bank dengan mudah. 

Lembaga non bank ini ada berbagai macam, mulai dari perusahaan multifinance (leasing), perusahaan P2P lending hingga yang terbaru, mekanisme paylater. Bagaimana cara mengajukan pinjaman di lembaga non-bank seperti ini dan apa saja syaratnya? Simak ulasannya berikut ini:

Cara Melakukan Pinjaman di Lembaga Non-Bank

Tidak dapat dipungkiri bahwasanya meskipun mendatangkan kemudahan bagi nasabah, namun adanya teknologi dan pinjaman dari lembaga non-bank saat ini juga cukup berisiko terhadap tindak pidana penipuan. Untuk mengatasi hal ini, langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah dengan memilih perusahaan keuangan yang legal. 

Pastikan bahwasanya perusahaan tersebut sudah diawasi oleh OJK. Jangan hanya percaya klaim legalisasi di laman perusahaan saja, tetapi cek juga nomor pendaftaran nya di situs resmi lembaga independen negara tersebut. 

2. Pilih perusahaan yang sesuai dengan kebutuhan Anda

Seperti yang telah disebutkan di atas, bahwasanya lembaga keuangan non-bank yang menyediakan layanan pinjaman itu ada berbagai macam. Setiap jenis lembaga memiliki karakteristik tersendiri. 

Perusahaan multifinance dan P2P Lending misalnya. Jika Anda ingin meminjam uang untuk membeli motor di pihak yang langsung bekerjasama dengan dealer atau toko, maka perusahaan multifinance cocok untuk Anda. Sebaliknya, jika Anda mencari pinjaman dalam bentuk dana segar untuk usaha, maka perusahaan P2P lending cocok. 

3. Ketahui prasyaratnya

Cara yang ketiga adalah dengan mengetahui syarat yang diajukan oleh perusahaan tersebut mengenai pinjaman yang ingin Anda ajukan. Beberapa perusahaan membutuhkan survey untuk menyetujui pinjaman nasabah, dan beberapa lainnya tidak. 

Di bawah ini akan dibahas persyaratan mengajukan pinjaman di lembaga keuangan non-bank secara umum. Untuk persyaratan lebih rinci dan lengkap, Anda bisa mengunjungi kantor cabang perusahaan pemberi pinjaman terdekat, mengunduh aplikasi perusahaan tersebut (mengingat kini banyak pengajuan pinjaman dilakukan secara online), atau menghubungi customer service perusahaan terkait. 

4. Kondisi kredit Anda

Tahukah Anda, bahwasanya baik bank maupun lembaga non-bank dapat melihat riwayat kredit Anda pada database yang sama? Ini artinya, apabila Anda memiliki riwayat kredit yang buruk di bank atau belum membayar lunas utang Anda di lembaga tersebut dan ingin mengajukan pinjaman di tempat lain, pihak tempat lain tersebut dapat mengetahui informasi tersebut. 

Akibatnya, pengajuan kredit Anda bisa saja ditolak, atau disetujui tapi dengan nominal yang lebih rendah. Hal ini bertujuan untuk mencegah nasabah dengan riwayat kredit buruk untuk mengajukan pinjaman tambahan. Oleh sebab itu, pastikan Anda tetap membayar cicilan utang di bank dalam bentuk apapun itu secara rutin ya. 

5. Baca ketentuan yang diajukan perusahaan

Baik saat memilih lembaga non-bank maupun saat Anda akan menandatangani kontrak, pastikan Anda membaca dengan hati-hati ketentuan pinjaman yang diajukan oleh bank tersebut. Ketentuan ini, seperti jumlah nominal cicilan, suku bunga cicilan, metode pembayaran dan lain-lain. 

Sebab, banyak orang Indonesia yang terjebak pinjaman non-bank dengan mekanisme suku bunga harian hanya karena kurang hati-hati dalam membaca ketentuan ini. Bahkan kalau perlu kunjungi kantor terdekat lembaga tersebut untuk menanyakan rincian hal-hal yang tidak Anda pahami. 

Syarat Meminjam di Lembaga Non-Bank

Berikut ini beberapa syarat untuk mengajukan pinjaman di lembaga non-bank secara umum:

1. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)

Syarat pertama yang harus Anda penuhi adalah tercatat secara resmi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini biasanya dibuktikan dengan mengunggah soft file KTP, SIM atau passport. Tidak jarang juga pihak perusahaan meminta Anda untuk mengunggah foto bersama dengan kartu identitas tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan kalau KTP tersebut memang merupakan milik Anda. 

2. Memiliki usia yang cukup

Tidak semua orang bisa mengajukan pinjaman ke bank, maupun lembaga non-bank. Termasuk diantaranya adalah anak-anak atau orang lanjut usia (lansia). Biasanya, pihak perusahaan akan membatasi usia peminjam paling muda 18-21 tahun dan yang paling sepuh berusia 65 tahun. 

Rentang usia 18-65 tahun dianggap usia yang cukup ideal untuk mengatur uang, karena sudah bisa mendapatkan pekerjaan sendiri dan cukup sehat untuk mengatur keuangan secara sadar.

3. Memiliki kondisi keuangan yang mencukupi

Selain KTP dan kartu identitas lainnya, biasanya perusahaan pemberi pinjaman juga mempersyaratkan slip gaji atau bukti lain yang menunjukkan nominal penghasilan calon nasabah. Bagi perusahaan, hal ini penting untuk menentukan tingkat kemampuan bayar nasabah tersebut. 

Sebab, tentunya perusahaan tidak akan memberikan pinjaman kepada nasabah yang mengajukan kredit dengan nominal yang jauh lebih tinggi dibandingkan pendapatannya atau nasabah yang penghasilannya cukup tapi sebelumnya memiliki utang yang cukup besar di bank maupun lembaga keuangan lain. 

Lebih Baik Meminjam di Bank Atau Lembaga Non-Bank?

Fasilitas pinjaman di lembaga non-bank menawarkan pinjaman praktis dengan syarat yang relatif lebih mudah dibandingkan dengan mengajukan pinjaman di bank. Namun, hal ini bukan berarti mengajukan pinjaman di lembaga yang satu ini lebih baik dibandingkan dengan lembaga yang lainnya. 

Hal ini karena masalah legalitas yang diragukan, belum jelasnya mekanisme pemutihan kredit, dan minimnya kantor fisik yang bisa diakses. Belum lagi umumnya suku bunga pinjaman non-bank relatif lebih tinggi dibandingkan dengan bank.  Hal ini sebagai bentuk kompensasi syarat pinjaman yang lebih mudah.

Dalam hal legalitas, tentu bank relatif lebih unggul, mengingat bank adalah lembaga keuangan dengan regulasi yang paling ketat di Indonesia. Mengenai masalah keringanan cicilan kredit, Anda bisa mengajukan diskon suku bunga atau keringanan cicilan kepada bank, tentunya dengan membawa dokumen-dokumen penunjang. 

Sementara itu, hingga kini mekanisme serupa untuk lembaga non-bank masih belum diketahui. Alangkah baiknya jika Anda mempertanyakan hal ini kepada sales perusahaan terkait sebelum resmi mengajukan pinjaman di lembaga tersebut. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi terjadinya hal buruk yang bisa saja terjadi kepada Anda atau bisnis Anda. 

Adanya fasilitas pinjaman di lembaga keuangan non-bank membuat proses untuk mendapatkan modal usaha jadi lebih praktis dan mudah. Namun, ada banyak hal yang perlu Anda pertimbangkan sebelum mengajukan kredit di lembaga yang satu ini, termasuk syarat-syaratnya.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *