Lompat ke konten
Daftar Isi

Cara Membuat Kartu Kredit

Cara Membuat Kartu Kredit

Saat ini, sudah banyak orang yang memiliki kartu kredit (credit card). Maklum, dengan memiliki kartu ini Anda sudah bisa menikmati berbagai fasilitas layanan perbankan mulai dari belanja online mudah, belanja offline tinggal gesek sampai untuk menarik uang ketika memang sedang butuh. 

Namun, untuk membuat kartu ini Anda harus melakukan sedikit usaha terlebih dahulu. Sebab, kartu kredit berbeda dengan kartu ATM yang bisa Anda dapatkan langsung ketika membuka rekening. Berikut ini cara membuat kartu kredit untuk semua bank:

Cara Membuat Kartu Kredit

Ikuti cara berikut ini agar kartu kredit Anda cepat jadi:

1. Pilih bank dan kartu yang sesuai

Kini, nyaris semua bank sudah merilis kartu kredit sendiri. Tidak hanya itu, tren yang ada saat ini adalah bank bekerja sama dengan pihak ketiga (biasanya e-commerce atau retailer) untuk menyediakan kartu kredit kerja sama dengan branding yang unik. 

Masing-masing kartu memiliki spesifikasi dan fasilitas masing-masing. Silakan dipilih sesuai dengan level pendapatan Anda dan fasilitas yang Anda inginkan. Kalau perlu, tanyakan kepada customer service bank mengenai rincian fasilitas dan syarat kartu tersebut supaya Anda bisa mendapatkan keterangan yang lebih jelas.

2. Lengkapi persyaratan

Untuk membuat kartu kredit, ada beberapa dokumen dan kriteria yang harus Anda lengkapi seperti, usia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun serta harus memiliki jumlah pendapatan bulanan tertentu dan lain-lain. 

Berikut ini beberapa persyaratan umum yang biasanya selalu diminta oleh pihak bank ketika Anda ingin mengajukan permohonan pembuatan fasilitas ini:

  1. Nasabah berusia 21-65 tahun. 
  2. Fotokopi kartu identitas seperti KTP, SIM atau paspor.
  3. Slip gaji bagi karyawan dan profesional.
  4. Fotokopi tagihan selama 3 bulan terakhir jika sebelumnya sudah pernah memiliki kartu kredit.
  5. Fotokopi rekening koran bagi pengusaha.
  6. Fotokopi TDP dan SIUP bagi pengusaha.
  7. Fotokopi surat keterangan izin praktik untuk professional.

Dokumen-dokumen tersebut dibutuhkan karena tentunya bank ingin yang menggunakan kartu kredit adalah benar-benar orang yang berkapabilitas. Maka dari itu, Anda tetap harus menyiapkan dokumen-dokumen tersebut meskipun Anda membuat fasilitas ini secara online.

3. Isi Formulir

Langkah selanjutnya adalah Anda harus mengisi formulir yang disediakan dengan jujur. Hal ini karena pihak bank akan memeriksa formulir tersebut dan melakukan verifikasi data Anda sehingga jika Anda tidak mengisi formulir dengan jujur, bisa-bisa proses pengajuan kartu kredit Anda akan gagal. 

Setelah Anda memastikan bahwa formulir tersebut sudah diisi dengan benar, pastikan Anda membaca syarat dan ketentuan perjanjian dengan teliti supaya ketika ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, Anda tidak bisa dirugikan oleh pihak manapun. 

Formulir ini akan Anda dapatkan baik ketika Anda membuat kartu kredit secara online melalui aplikasi atau internet banking, maupun jika Anda membuatnya secara offline melalui customer service

4. Tunggu proses verifikasi

Berbeda dengan proses pembuatan kartu ATM yang bisa langsung jadi ketika Anda telah selesai mengisi formulir, untuk membuat kartu ini pihak bank akan memeriksa dokumen dan formulir yang Anda isi terlebih dahulu selama beberapa hari sebelum akhirnya memutuskan untuk menerima atau menolak permohonan pembuatan kartu kredit Anda. 

Biasanya, proses ini membutuhkan waktu kurang lebih 2 sampai 14 hari kerja. Jika proses selesai, pihak bank akan segera menghubungi Anda. Jadi, pastikan Anda telah menuliskan nomor handphone serta alamat rumah Anda dengan benar. 

5. Segera aktivasi kartu kredit Anda

Segeralah aktifkan kartu kredit setelah menerimanya. Biasanya pihak bank memberikan waktu 3 sampai 6 bulan bagi nasabah untuk mengaktivasi kartu kredit mereka. 

Apabila dalam waktu tersebut si nasabah belum juga mengaktifkannya, maka kartu kredit tersebut akan diblokir secara permanen sehingga untuk mengaktifkannya kembali, Anda perlu mengajukan permohonan pembuatan kartu baru dari awal lagi. 

Syarat Membuat Kartu Kredit Di Beberapa Bank Bank

Apabila dalam sub bab sebelumnya Anda telah tahu dokumen dan syarat apa saja yang dibutuhkan untuk membuat kartu ini secara umum, maka berikut ini syarat membuat fasilitas ini di beberapa bank:

Bank BRI

Syarat:

  1. Unduh formulir pengajuan di kartukredit.bri.co.id
  2. Cetak formulir tersebut lalu isi dengan baik dan benar (termasuk memberikan tanda tangan basah). 
  3. Serahkan formulir tersebut beserta dokumen-dokumen prasyarat ke kantor cabang BRI terdekat. 

Bank BCA

Syarat:

  1. Gaji minimal 3 juta per bulan.
  2. Fotokopi kartu identitas (KTP/Paspor/SIM untuk WNI dan KITAS untuk WNA).
  3. Surat keterangan penghasilan untuk WNA dan karyawan.
  4. Fotokopi rekening tabungan 3 bulan terakhir untuk pengusaha, profesional dan Ibu rumah tangga.
  5. Fotokopi surat izin praktik/profesi untuk profesional.
  6. Fotokopi SIUP dan TDP untuk pengusaha.
  7. Fotokopi tagihan untuk calon nasabah yang sudah pernah punya fasilitas ini sebelumnya.
  8. Fotokopi NPWP khusus WNI.

Bank Mandiri

Syarat:

  1. Formulir pengajuan pembuatan kartu kredit yang telah diisi lengkap.
  2. KTP, SIM atau paspor asli serta fotokopiannya.
  3. Slip gaji.
  4. NPWP.
  5. Buku tabungan Mandiri (khusus untuk nasabah tabungan Bank Mandiri).
  6. Usia minimal 21 tahun dan gaji minimal 3 juta per bulan. 

Bank BNI

Syarat:

  1. Fotokopi kartu identitas (KTP/Paspor/SIM).
  2. Fotokopi slip gaji, SPT atau bukti penghasilan lainnya.
  3. Fotokopi SIUP dan TDP untuk pengusaha.
  4. Fotokopi surat izin praktik/profesi untuk profesional.
  5. Nomor kartu kredit bank lain jika sebelumnya sudah punya.
  6. NPWP.

Bank CIMB Niaga

Syarat:

  1. Fotokopi kartu identitas (KTP/Paspor/SIM untuk WNI dan KITAS untuk WNA).
  2. Fotokopi slip gaji, SPT atau bukti penghasilan lainnya.
  3. Fotokopi rekening koran untuk pengusaha dan profesional.
  4. Fotokopi surat izin praktik/profesi untuk profesional.
  5. Fotokopi SIUP dan TDP untuk pengusaha.
  6. Jaminan personal atau perusahaan khusus untuk ekspatriat.
  7. NPWP. 

OCBC NISP

Syarat:

  1. Rentang usia 21-65 tahun.
  2. Pendapatan minimum 5 juta rupiah.
  3. Fotokopi kartu identitas (KTP/Paspor/SIM untuk WNI dan KITAS untuk WNA).
  4. Fotokopi slip gaji, SPT atau bukti penghasilan lainnya.
  5. Fotokopi buku tabungan untuk pengusaha dan profesional.
  6. Fotokopi SIUP dan TDP untuk pengusaha.

BII Maybank

Syarat:

  1. Rentang usia 21-65 tahun.
  2. Pendapatan minimum 3 juta rupiah.
  3. Fotokopi kartu identitas (KTP/Paspor/SIM untuk WNI dan KITAS untuk WNA).
  4. Fotokopi slip gaji, SPT atau bukti penghasilan lainnya.
  5. Fotokopi buku tabungan untuk pengusaha dan profesional.
  6. Fotokopi surat izin praktik/profesi untuk profesional.
  7. Fotokopi SIUP dan TDP untuk pengusaha.
  8. NPWP.

Bank BTN

Syarat:

  1. Rentang usia 21-65 tahun.
  2. Pendapatan minimum 4 juta rupiah.
  3. Fotokopi kartu identitas (KTP/Paspor/SIM untuk WNI dan KITAS untuk WNA).
  4. Fotokopi slip gaji, SPT atau bukti penghasilan lainnya.
  5. Fotokopi buku tabungan untuk pengusaha.
  6. Fotokopi surat izin praktik/profesi untuk profesional.
  7. Fotokopi SIUP dan TDP untuk pengusaha.
Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *