Lompat ke konten
Daftar Isi

Cara Menabung Emas di Bank

Cara Menabung Emas di Bank

Emas kini tidak hanya dianggap sebagai bahan utama perhiasan saja. Logam mulia ini kini juga dimanfaatkan untuk bahan di berbagai industri lainnya dan dimanfaatkan menjadi instrumen investasi. 

Bahkan boleh dibilang bahwasanya emas adalah anggota utama instrumen investasi kategori safe haven, atau instrumen investasi yang banyak dibeli oleh masyarakat ketika krisis atau inflasi tinggi karena dinilai sebagai instrumen yang aman dan menguntungkan. 

Investasi emas dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari membeli emas batangan dan perhiasan, sampai yang terbaru membeli logam mulia ini dengan cara menabung. Saat ini, ada banyak institusi yang menyediakan fasilitas tabungan emas ini, termasuk diantaranya adalah perusahaan perbankan. Berikut ini cara menabung emas di bank menurut Investbro. 

Mengapa Menabung Emas di Bank?

Sebelum kita beranjak ke cara menabung emas di bank, mari kita bahas dulu mengapa Anda harus menabung emas di lembaga keuangan yang satu ini:

1. Membeli emas dengan mudah dan murah

Dulu, jika ingin membeli emas, Anda harus menyiapkan uang yang setara dengan harga logam mulia ini. Misalnya, jika harga emas 24 karat per gram Rp800.000 dan Anda ingin membeli kalung emas 24k seberat 5 gram, maka Anda harus menyiapkan uang Rp4.000.000.

Namun dengan tabungan emas, Anda bisa membelinya secara mengangsur terlebih dahulu mulai Rp10.000. Baru ketika uang tabungan yang Anda miliki setara dengan 5 gram emas, Anda bisa mencairkannya dalam bentuk kalung. Mudah dan murah bukan?

2. Bisa dicairkan dalam bentuk fisik

Seperti yang telah disebutkan pada poin sebelumnya, uang tabungan emas bisa dicairkan atau ditukar menjadi emas fisik. Biasanya, hal ini akan berlaku apabila jumlah tabungan Anda minimal setara dengan harga 1 gram emas pada waktu Anda menjualnya.

Selain dicairkan dalam bentuk kalung, Anda juga bisa mencairkan tabungan tersebut menjadi emas batangan atau uang, sesuai dengan kebutuhan dan keinginan Anda. Biasanya, tabungan tersebut akan ditukarkan menjadi emas batangan atau perhiasan yang diproduksi oleh Antam, yang notabene produsen logam mulia terbaik di Indonesia. Dengan kata lain, menabung logam mulia ini di bank sama halnya dengan menabung emas Antam. 

3. Mudah dicairkan

Saat ini banyak bank dan institusi lain yang menyediakan fitur tabungan emas di dalam aplikasi mereka. Adanya fitur ini membuat proses pembelian dan penjualan logam mulia ini jadi bisa kapanpun dan dimanapun. 

Apalagi saat ini logam mulia ini juga memiliki harga real time yang bisa diakses lewat aplikasi. Dengan fitur harga ini, Anda bisa memantau kapan saatnya untuk membeli dan kapan saatnya untuk menjual emas supaya bisa mendatangkan keuntungan.

Seperti yang tertulis di atas, umumnya tabungan ini baru bisa dicairkan jika isinya sudah setara dengan 1 gram ini. Setelah jumlah ini terpenuhi, Anda bisa mencairkan tabungan Anda kapapun dan dimanapun menggunakan aplikasi. 

4. Tidak perlu ruang penyimpanan

Salah satu keunggulan tabungan emas dibandingkan dengan membeli emas fisik adalah Anda tidak perlu memiliki ruang penyimpanan dan bebas mau menabung sebanyak apapun. Hal ini tentu meminimalisir risiko pencurian fisik. 

5. Bank adalah lembaga keuangan yang diregulasi dengan ketat

Sebagai lembaga keuangan, bank tidak hanya berfungsi sebagai institusi yang menyalurkan dana dari dan ke masyarakat, melainkan juga sebagai institusi perpanjangan kebijakan moneter Bank Indonesia. Oleh sebab itu, regulasi perbankan di Indonesia relatif lebih ketat dibandingkan dengan regulasi terhadap lembaga keuangan yang lain. 

Ini artinya, pengawasan terhadap layanan perbankan di negeri ini sangat ketat. Tentu hal ini merupakan poin plus tersendiri bagi Anda yang ingin berinvestasi menggunakan jasa lembaga keuangan yang kredibel. 

Cara Menabung Emas di Bank

1. Pilih bank yang tepat

Meskipun merupakan lembaga yang berintegritas, namun Anda tetap harus memilih bank yang tepat untuk menabung emas Antam. Untuk memilih bank ini, sebaiknya Anda mempertimbangkan beberapa faktor berikut:

  • Kredibilitas bank tersebut. Pilihlah bank yang memiliki kredibilitas layanan yang baik, seperti Bank BCA, Bank Mandiri, Bank BRI atau Bank BNI. 
  • Kemudahan yang ditawarkan. Beberapa bank sudah menawarkan fitur tabungan emas ke aplikasi mobile banking mereka, seperti Bank BSI Mobile. Fitur ini penting sebab, tidak semua bank menyediakan layanan ini. 
  • Volume transaksi minimum dan biaya transaksi. Beberapa perusahaan ada yang menyediakan layanan tabungan emas dengan nilai minimum Rp5.000, tapi ada juga yang lebih besar. Selain besaran transaksi minimum, Anda juga harus mempertimbangkan aspek biaya, seperti biaya pembuatan akun, biaya admin dan biaya penitipan. Pasalnya, komponen biaya ini pasti secara langsung akan mempengaruhi jumlah keuntungan yang akan Anda peroleh, dan setiap bank menerapkan besaran biaya yang berbeda-beda. 

Bank yang bagus umumnya menyediakan informasi mengenai data-data tersebut di atas melalui website resmi mereka.

2. Persiapkan dokumen

Berikut ini beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan untuk membuka tabungan emas:

  • KTP. Siapkan fotocopy dokumen ini jika Anda membuka rekening emas secara offline.
  • NPWP (Dalam beberapa kasus, tanpa NPWP juga boleh tapi risikonya akan kena pajak PPn yang lebih besar). Siapkan fotocopy dokumen ini jika Anda membuka rekening emas secara offline.
  • Nomor handphone. Pastikan nomor handphone Anda tidak ganti sebelum Anda mencairkan tabungan emas ini. Sebab nomor ini dibutuhkan untuk mengirimkan kode OTP aplikasi dan proses penggantian nomor handphone di database perusahaan membutuhkan waktu.

3. Unduh aplikasi

Langkah selanjutnya adalah mengunduh aplikasi dan atau mengunjungi customer service bank terdekat. Seperti yang disebutkan di atas, tidak semua bank memiliki aplikasi mobile banking yang menyediakan fitur jual beli emas, sehingga mau tidak mau nasabah harus mengunjungi customer service bank terkait.  

Namun enaknya membuka rekening emas melalui customer service adalah Anda bisa tanya secara langsung mengenai kelebihan dan rincian layanan ini di bank tersebut langsung melalui petugas customer service. 

Tips Agar Untung Menabung Emas di Bank

1. Pilih bank yang menyediakan aplikasi

Tips pertama adalah dengan menabung emas di bank yang menyediakan penjualan dan pembelian emas di aplikasi mobile banking-nya. Hal ini karena salah satu kelebihan membeli emas secara digital adalah Anda bisa melihat pergerakan harga real time. Fitur ini tentu tidak dimiliki oleh bank yang masih menyediakan jual beli emas secara offline. 

2. Pantau harga

Nah, setelah Anda memilih bank yang menyediakan aplikasi, kini saatnya Anda memantau pergerakan harga. Perlu diketahui bahwasanya ada dua jenis harga emas, yaitu harga jual (harga yang Anda dapatkan saat membeli emas) dan harga buyback (harga yang akan Anda dapatkan ketika Anda menjual logam mulia ini kembali). 

Biasanya, harga jual lebih tinggi dibandingkan harga buyback, sehingga tantangan investor yang membeli emas dengan cara menabung adalah menjual logam mulia ini ketika harga buyback-nya lebih besar dibandingkan total harga jual-nya. Oleh sebab itu, sebaiknya Anda harus rajin memantau pergerakan harga emas di aplikasi. 

3. Mencatat harga jual

Lalu, bagaimana cara menjual emas supaya harga buyback-nya lebih besar dibandingkan total harga jual-nya? Caranya adalah dengan mencatat jumlah uang yang Anda keluarkan dan emas yang Anda dapatkan setiap kali Anda menabung.

Misalnya, bulan ini Anda menabung senilai Rp100.000 dan mendapatkan 0,1 gram emas. Bulan depan, Anda menabung senilai Rp100.000 dan mendapatkan 0,09 gram emas. Dengan demikian, Anda harus menjual logam mulia tersebut ketika harganya minimal Rp105.000 (diperoleh dari (100.000+100.000)/(0,1+0,09). 

4. Up to date dengan kondisi ekonomi

Dalam paragraf pembuka di atas disebutkan bahwa banyak orang yang membeli emas ketika kondisi ekonomi sedang tidak baik (resesi, inflasi yang tinggi dan lain-lain). Oleh sebab itu, harga emas cenderung naik saat ekonomi sedang lesu. Dengan update kondisi ekonomi terkini seperti ini, Anda jadi tahu kapan harus mengisi tabungan emas Anda lagi dan kapan harus menjualnya.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *