Lompat ke konten
Daftar Isi

Cara Menutup Kartu Kredit

Cara Menutup Kartu Kreidt

Kartu kredit hadir sebagai salah satu solusi pembayaran yang dihadirkan oleh bank. Dengan adanya fasilitas pembayaran ini, pengguna tidak perlu repot-repot lagi menarik uang dari ATM jika ingin membeli sesuatu. 

Tapi sayangnya, masih banyak pengguna fasilitas pembayaran ini yang kurang mampu mengelola pengeluaran keuangannya sehingga tagihannya membengkak. Maka tidak heran jika banyak orang yang ingin memperbaiki kondisi tersebut menutup kartunya masing-masing. 

Banyak diantara orang-orang tersebut yang ingin menonaktifkan atau menutup kartu kreditnya dengan cara digunting saja. Padahal, cara ini tidak benar sebab bank tidak memiliki riwayat penutupan dan kartu kredit tersebut terancam diblokir permanen karena alasan tidak bisa bayar tagihan.

Cara Menutup Kartu Kredit

Jika Anda ingin menutup kartu kredit, berikut caranya:

1. Lunasi tagihan terlebih dahulu

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah melunasi tagihan kartu kredit Anda. Alasannya, bank sampai kapanpun tidak akan menutup kartu tersebut apabila tagihan Anda belum lunas. 

Selain tagihan pokok dan bunga, lunasi juga tagihan annual fee yang dibebankan bank kepada Anda. Mayoritas pemilik kartu kredit masih kurang mengerti mengenai biaya ini sehingga mereka kaget karena ada biaya tambahan ketika berhenti menggunakan fasilitas ini. 

Memang, pada dasarnya bank tidak langsung membebankan biaya ini begitu kartu ini diterbitkan. Oleh sebab itu, pastikan Anda mengetahui dan melunasi biaya ini juga supaya proses penutupan kartu in bisa berjalan dengan lancar tanpa suatu halangan apapun. 

Jangan lupa saat melunasi tagihan, Anda juga sudah menonaktifkan pembayaran otomatis (auto debet) yang menggunakan kartu kredit tersebut. Umumnya auto debet ini berlaku untuk pembayaran rutin seperti tagihan listrik,air, internet dan lain sebagainya. Dengan mematikan fitur auto debet ini pihak perusahaan listrik, PDAM dan internet akan mulai menagih Anda secara manual lagi. 

2. Habiskan rewards

Salah satu fasilitas credit card yang tidak dimiliki oleh kartu ATM adalah banyaknya rewards yang bisa dinikmati oleh pemakai mulai dari diskon cashback, gratis biaya tahunan hingga diskon lain-lain. 

Habis atau tidaknya rewards tidak akan mempengaruhi cepat atau lambatnya proses penutupan kartu kredit. Akan tetapi, jika rewards Anda masih belum habis ketika Anda ingin menonaktifkan kartu kredit, rewards tersebut akan hangus. 

Sayang sekali bukan jika ternyata Anda bisa menggunakan rewards ini untuk membayar annual fee? Maka dari itu, segera periksa dan habiskan rewards Anda sebelum proses penutupan fasilitas in dimulai. 

3. Buat surat permohonan penutupan

Sesuai dengan peraturan BI, Anda perlu membuat surat permohonan penutupan kartu kredit sebelum akhirnya mengajukan surat tersebut ke bank. Tujuannya adalah supaya bank benar-benar memiliki bukti konkrit bahwa penutupan penggunaan fasilitas tersebut memang atas kehendak Anda pribadi. 

Biasanya surat penutupan kartu kredit akan diberikan kepada nasabah ketika nasabah tersebut sudah datang langsung ke kantor bank terkait. Tapi, tidak menutup kemungkinan juga pihak bank sudah menyediakan formulirnya secara online. 

Silahkan cek formulir surat permohonan penutupan di website bank yang menerbitkan kartu kredit Anda. Apabila masih ada pertanyaan mengenai proses penutupan kartu ini, Anda bisa menghubungi call center bank tersebut. 

4. Kunjungi kantor bank terkait

Setelah mengisi form surat permohonan penutupan di atas dengan baik dan benar, kini saatnya Anda memberikan formulir tersebut ke customer service di kantor bank tersebut. 

Saat ini memang proses pembukaan dan penutupan fasilitas ini bisa dilakukan secara online. Namun, demi menghindari kesalahpahaman atau hal-hal yang tidak diinginkan lainnya, maka sebaiknya Anda datang langsung ke kantor bank terdekat. 

Pihak bank dilarang menolak proses pengajuan penutupan kartu kredit karena alasan apapun. Biasanya proses penutupan ini memakan waktu kurang lebih 3 hari kerja. 

5. Simpan bukti tertulis

Langkah terakhir yang perlu Anda lakukan adalah menyimpan bukti tertulis yang dikirimkan bank dengan sebaik mungkin. Jika proses review telah selesai, bank harus memblokir kartu Anda dan memberikan surat pernyataan penutupan atas kartu tersebut kepada Anda melalui email dalam waktu maksimal 10 hari kerja. 

Dengan menyimpan bukti ini secara hati-hati Anda bisa menggugat bank jika suatu hari ada transaksi meresahkan yang menggunakan kartu kredit tersebut. 

Tips Agar Penutupan Kartu Kredit Cepat Diproses Bank

1. Pastikan tidak ada tunggakan

Seperti yang tertulis di atas adanya tunggakan kredit bisa menjadi penghambat utama bagi Anda untuk melakukan penutupan. Jadi, jangan sampai Anda menutup kartu kredit ketika masih ada tunggakan di dalamnya. 

Sebab, selain memang tidak bisa menutupnya secara langsung melalui bank, tindakan ini juga akan membuat riwayat kredit (credit scoring) Anda buruk sehingga ketika Anda ingin mengajukan kredit yang lainnya akan dipersulit. 

Belum lagi mekanisme credit scoring ini tidak hanya bisa berlaku untuk satu bank atau satu institusi keuangan saja. Anda telat bayar tagihan kartu kredit bank bisa mempengaruhi credit scoring Anda di bank lain atau bahkan di P2P lending. Jadi, pastikan sebelum berhenti menggunakan kartu kredit tunggakan Anda sudah terbayar dengan lunas beserta bunganya dan biaya-biaya tambahan lainnya. 

2. Langsung datang ke kantor bank terkait

Kini banyak bank yang juga menyediakan layanan online baik itu melalui aplikasi, website maupun melalui call center. Namun, supaya proses penutupan fasilitas ini lancar tanpa adanya kesalahpahaman, silahkan langsung datang ke kantor bank penerbit dan minta customer service yang ada disana untuk menutup kartu tersebut. 

3. Pilih kantor cabang pembantu

Tips lain yang bisa Anda terapkan untuk menutup kartu kredit adalah datang pagi-pagi ke kantor bank cabang pembantu (KCP). Alasannya adalah biasanya kantor bank yang besar seperti, kantor cabang atau kantor pusat cenderung lebih ramai daripada kantor cabang pembantu. 

Sebab, umumnya layanan yang disediakan KC lebih lengkap sehingga lebih banyak nasabah yang datang kesana daripada ke kantor cabang pembantu (KCP). Selain itu, datang lebih pagi juga memungkinkan Anda untuk mendapatkan antrian yang lebih cepat. 

Jangan lupa sebelum ke kantor bank siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti, formulir penutupan kartu (jika ada online), identitas diri dan tentu saja kartu kredit Anda lalu serahkan dokumen tersebut ke customer service.Nah, itu tadi cara menutup kartu kredit dengan baik dan benar. Kartu ini memang hadir sebagai solusi pembayaran saja dan bukan hadir sebagai solusi keuangan. Manfaatkan kartu ini dengan baik supaya Anda bisa mencapai kebebasan finansial di masa depan.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *