Lompat ke konten
Daftar Isi

7 Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal Yang Harus Diketahui

Hindari pinjol ilegal

Pinjaman online ilegal merupakan salah satu masalah yang mengkhawatirkan karena banyak masyarakat Indonesia yang terjebak dalam praktik ini. Hal ini disebabkan oleh tawaran layanan yang terkesan sangat mudah dan cepat.

Pinjaman online tidak resmi yang tidak diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) biasanya mendapatkan pelanggan secara langsung atau melalui modus door-to-door, seperti pesan pribadi melalui SMS dan Whatsapp. Dalam beberapa kasus, mereka juga sering melakukan penipuan dengan menggunakan informasi lama yang menunjukkan mereka (pernah) resmi.

Untuk menghindari terjebak dalam praktik pinjaman online ilegal, ada beberapa ciri yang dapat dikenali untuk memilih aplikasi yang aman, di antaranya adalah:

1. Tidak terdaftar di OJK

Cara pertama dan mudah untuk mengetahui ciri fintech ilegal adalah melalui OJK. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga independen yang berperan penting dalam bidang keuangan baik perbankan dan non perbankan. Tugas OJK di antaranya adalah mengatur dan mengawasi industri yang terlibat di sektor keuangan, seperti fintech, P2P lending atau pinjaman online.

Sehingga jika Anda ingin mengetahui status legalitas pinjaman online, bisa langsung mengunjungi website OJK di menu IKNB > Fintech. Anda bisa download pdf yang berisi daftar fintech resmi di Indonesia. Jika pinjol tidak terdata di database OJK, maka bisa dipastikan pinjol tersebut ilegal.

Bahkan saat ini Anda bisa mengecek status fintech melalui Whatsapp OJK di nomor 081-157-157-157. Silahkan simpan nomor tersebut di hp Anda, lalu buka aplikasi Whatsapp dan kirim pesan ke nomor tersebut dengan isi nama pinjol yang ingin di cek. Selain itu Anda juga bisa melalui email di waspadainvestasi@ojk.go.id.

Semua layanan pinjaman online terbaik terdaftar di OJK sehingga selalu diawasi dan terjamin legalitasnya.

2. Penawaran melalui pesan singkat

Ciri pinjaman online ilegal lainnya adalah menawarkan jasa kredit melalui layanan pesan singkat. Selama ini, Anda mungkin sering menerima pesan penipuan berupa undian berhadiah atau uang tunai melalui sms. Pesan tersebut datang mungkin hampir setiap hari dari berbagai nomor yang berbeda. Pernah kan Anda penasaran dari mana mereka bisa mendapatkan nomor kita?

Pada kasus pinjol ilegal, mereka juga sering mengirim pesan pribadi melalui sms atau Whatsapp dengan menawarkan pinjaman cepat cair dan tawaran menarik lainnya. Jika suatu saat Anda mendapatkan pesan tersebut, sebaiknya Anda hiraukan saja. Pasalnya industri sektor keuangan termasuk fintech dilarang untuk menyebarkan pesan pribadi tanpa izin.

Apabila Anda mengalami kondisi demikian, Anda bisa melaporkannya ke OJK melalui website di Patrolisiber.id. Patroli siber merupakan platform yang dinaungi oleh Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti kejahatan siber.

3. Biaya layanan dan bunga tidak wajar

Ciri berikutnya dari pinjaman online penipuan adalah penawaran biaya layanan dan bunga yang tidak wajar atau di luar batas normal yang biasanya ditawarkan oleh fintech lainnya.

Biaya layanan adalah biaya yang timbul saat melakukan transaksi pinjaman online. Pada pinjaman online legal atau resmi, biaya layanan biasanya hanya sekitar 1% – 1,5%. Misalnya, jika Anda meminjam uang sebesar Rp 1 juta, Anda hanya akan dikenakan biaya layanan sekitar Rp 1.000 saja.

Namun, biaya layanan berbeda dengan biaya bunga, karena biaya layanan hanya dikenakan satu kali setiap transaksi, sementara biaya bunga dapat dikenakan per bulan atau berdasarkan tenor sesuai dengan kesepakatan.

Jika Anda meminjam dari fintech ilegal, mereka mungkin mematok biaya layanan atau fee yang sangat tinggi, bahkan hingga 40%. Dalam hal ini, jika Anda meminjam uang sebesar Rp 1 juta, Anda akan diminta membayar biaya hingga Rp 400 ribu.

Sementara itu, untuk jumlah bunga yang ditawarkan oleh fintech legal, biasanya berkisar antara 2-3% per bulan. Namun, pada fintech ilegal, tingkat bunga bisa mencapai 4% per hari. Artinya, dalam satu bulan, pengguna akan dikenakan bunga pinjaman mencapai lebih dari 100%.

Untuk menghindari terjebak dalam praktik pinjaman online ilegal, pastikan Anda hanya mengajukan pinjaman di fintech legal dengan tingkat bunga rendah yang diawasi oleh OJK.

4. Proses pinjaman sangat mudah

Syarat pengajuan pinjaman harus dipenuhi seseorang, ketika ingin mendapatkan pinjaman dana dari perusahaan fintech. Umumnya meliputi rentang umur, jumlah penghasilan, dokumen NPWP, lokasi tempat tinggal, dokumen KTP dan sebagainya. Jika Anda tidak bisa memenuhi syarat tersebut, maka secara otomatis pengajuan akan dibatalkan.

Berbeda dengan pinjol ilegal, mereka bisa mencairkan dana dengan syarat pengajuan yang sangat mudah. Seperti hanya modal KTP dan mengisi formulir saja. Kemudahan ini yang biasanya membuat seseorang menjadi terpengaruh dan mau menggunakan layanan pinjol ilegal. Sebagai referensi, pilih layanan dari daftar pinjaman online cepat cair yang pernah kami rangkum.

Kemudian pada saat Anda meminjam dana di pinjaman online, tentu akan memilih limit kredit dan tenor pengembalian dana. Namun pada kasus pinjaman online ilegal, sering kali transaksi tidak sesuai dengan perjanjian. Misalnya jika Anda memilih tenor 2 bulan, tiba-tiba 1 bulan pertama Anda sudah dihubungi pihak pinjol untuk segera melunasi pembayaran.

5. Informasi biaya dan bunga terbatas

Ciri pinjaman online palsu adalah tidak adanya informasi biaya dan bunga di aplikasi resmi mereka.

Layanan Fintech P2P Lending legal pasti memiliki portal informasi resmi seperti website, aplikasi atau platform lainnya. Melalui platform tersebut pengguna atau calon pengguna bisa mengecek informasi terkait biaya dan bunga. Hal ini sangat wajar karena untuk memastikan apakah bunga nya sesuai dengan jumlah pinjaman yang didapatkan.

Sedangkan pinjol ilegal tidak menampilkan informasi yang jelas terkait bunga dan biaya yang dibebankan kepada peminjam. Sehingga jumlah pengembalian pinjaman bisa membengkak, bahkan hingga lebih dari 100%. Pengguna juga akan kesulitan untuk mengadukan kejadian ini, karena pinjol ilegal tidak memiliki layanan pengaduan seperti pada pinjol yang resmi.

Selain itu, pinjaman online legal pasti memiliki kantor yang jelas baik gedung maupun alamatnya. Sedangkan pinjaman online ilegal identitas kantornya biasanya tidak jelas. Cara mudah untuk melihat keberadaan kantor pinjol adalah melalui Google Maps.

Alamat kantor pinjol yang legal biasanya akan muncul di Google Maps, dilengkapi dengan foto kantor dan memiliki review atau ulasan dari para pelanggannya. Sedangkan jika Anda tidak menemukan alamat pinjol sebaiknya patut untuk waspada, karena hal ini merupakan salah satu ciri pinjol ilegal.

6. Cara menagih yang menyalahi aturan

Ciri berikutnya dari pinjol ilegal adalah cara menagih pembayaran pada pelanggan. Debt collecto dari pinjaman online ilegal tidak ragu-ragu menggunakan metode yang tidak manusiawi, seperti teror, penghinaan, dan bahkan kekerasan. Mereka bahkan dapat menyebar identitas pribadi seperti foto, dokumen pribadi, dan informasi lainnya untuk mencemarkan reputasi seseorang.

Di sisi lain, pada pinjaman online yang legal, proses penagihan dilakukan oleh petugas yang telah memiliki sertifikat penagihan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). AFPI merupakan organisasi yang dipilih oleh OJK sebagai badan resmi yang bertanggung jawab untuk melindungi pengguna layanan fintech, mengatur, dan mengawasi para pelaku bisnis fintech.

Karena itu, pengguna layanan fintech yang terdaftar di OJK atau legal, tidak akan mengalami tindakan teror atau ancaman lainnya karena dilarang oleh organisasi AFPI.

7. Akses aplikasi data penting di HP

Ciri pinjaman online ilegal terakhir adalah meminta akses data penting saat Anda melakukan install di HP. Bukan hanya data esensial, namun meminta akses tidak perlu seperti ke kontak HP, media, bahkan seluruh data.

Untuk melakukan pengajuan pinjaman, pengguna harus install aplikasi terlebih dahulu. Lalu aplikasi akan minta persetujuan akses informasi di smartphone. Pada kasus pinjol ilegal, mereka akan meminta akses kontak serta foto dan video.

Secara sekilas saja bisa diketahui, bahwa hal ini tidak ada hubungannya dengan layanan pinjaman. Jika pengguna menyatakan setuju, maka aplikasi pinjol ilegal dapat mendownload atau mengakses album galeri di hp. Maka tak heran jika suatu saat pengguna tidak bisa melunasi kredit, data foto dan video pribadi pengguna akan disebarluaskan oleh pihak pinjol ilegal.

Pratomo Eryanto

Pratomo Eryanto

Pratomo Eryanto memiliki motto "Investasi tidak harus membosankan". Sebagai penggiat dunia pasar saham, Pratomo memiliki misi meningkatkan literasi finansial masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *