Lompat ke konten
Daftar Isi

Contoh Kejahatan Korporasi dan Penyebabnya

Contoh Kejahatan Korporasi

Pada bulan April tahun 2022 lalu tayang sebuah film dari Korea Selatan yang mengangkat kisah nyata mengenai kejahatan korporasi di dalam negeri ginseng tersebut. Film yang berjudul Air Murder tersebut mengisahkan tentang kasus penggunaan Polyhexamethylene guanidine (PHMG) sebagai bahan air humidifier yang menyebabkan ribuan orang, termasuk anak-anak, kehilangan nyawa pada tahun 2006-2011.

Kasus ini merupakan salah satu contoh kejahatan korporasi yang pernah ada di dunia. Seringkali kejahatan korporasi seperti ini susah untuk dibuktikan karena kurangnya saksi (whistleblower) dan masalah pada struktur masyarakat yang cenderung menguntungkan pihak perusahaan. Simak contoh lainnya dalam artikel berikut ini:

Pengertian Kejahatan Korporasi (Corporate Crime)

Kejahatan korporasi adalah tindak pidana yang dilakukan oleh dan dibebankan kepada perusahaan (korporasi) atas tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh staf, atau karyawan perusahaan tersebut terlepas dari apapun posisinya. Istilah lain dari kejahatan korporasi adalah kejahatan kerah putih atau white collar crime

Selain masalah pada produk seperti cerita pada film di atas, kejahatan korporasi ini juga bisa berwujud dalam berbagai bentuk. Misalnya, manipulasi pembukuan keuangan perusahaan, kartel (dalam beberapa konteks, kartel tidak diperbolehkan), strategi marketing yang tidak sehat hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Menurut Bismar Nasution, kejahatan korporasi seringkali tidak disiarkan secara publik karena beberapa faktor, seperti:

  1. Masyarakat luas umumnya hanya melaporkan kejahatan yang sifatnya konvensional, seperti pencurian atau perampokan kepada polisi, sehingga polisi juga umumnya menangani masalah tersebut. 
  2. Tidak jarang masyarakat menganggap kalau kejahatan korporasi tidak berdampak buruk bagi kehidupan. 
  3. Pandangan dan landasan hukum mengenai subjek hukum di Indonesia yang masih tidak jelas.
  4. Umumnya tindak pidana kejahatan korporasi hanya menuntut ganti rugi dan bukan hukuman penjara. 
  5. Kejahatan jenis ini seringkali melibatkan masyarakat dengan status sosial yang tinggi. 

Kejahatan korporasi juga umumnya dilakukan dengan rapi, sehingga membutuhkan tenaga dan pikiran ekstra bagi para penegak hukum untuk membongkarnya. Bahkan tidak jarang saksi yang melaporkan tindak kejahatan ini (whistleblower) mendapat ancaman penganiayaan hingga pembunuhan tidak hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga keluarganya. 

Undang-Undang Tindak Pidana Kejahatan Korporasi

Undang-Undang yang mengatur tindak kejahatan ini di Indonesia umumnya tersebar berdasarkan dengan jenis tindak pidana yang dilakukan. Misalnya, tindak pidana korupsi diatur dalam Undang-Undang Tipikor dan kejahatan korporasi dalam bentuk pencemaran lingkungan diatur dalam Undang-Undang lain. 

Berikut ini beberapa Undang-Undang yang mengatur corporate crime di Indonesia:

  • Undang-Undang Nomor undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. 
  • Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan 
  • Undang-undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Korupsi 
  • Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan tindak Pidana Pencucian Uang. 
  • Undang-undang Nomor 31 tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban Untuk melindungi whistleblower. 

Contoh Kejahatan Korporasi

Di Luar Negeri

Salah satu corporate crime yang mengguncang dunia startup dalam beberapa tahun ini adalah kasus fraud yang dilakukan oleh Elizabeth Holmes dan Sunny Balwani dengan Theranos.Holmes mengklaim bahwa theranos dapat menghadirkan tes Untuk berbagai jenis kesehatan hanya dengan menggunakan 1 alat dan mengambil 1 tetes darah dari pasien. 

Bagi dunia kesehatan Apa yang dilakukan oleh Holmes dan Sunny ini merupakan penemuan yang kontroversial sebab umumnya tes kesehatan dilakukan tidak dilakukan dengan cara yang lebih rumit dengan menggunakan alat yang jauh lebih besar. Oleh sebab itu, tidak heran jika theranos mendapatkan pendanaan dari berbagai figur terkemuka di Amerika Serikat seperti George Shultz yang notabene merupakan pejabat tinggi di negara Paman Sam tersebut. 

Kasus mulai terungkap ketika kapabilitas salah satu mesin hasil buatan Theranos dipertanyakan oleh para akademisi di bidang kesehatan. Kasus ini kemudian semakin mencuat ke publik ketika John Carreyrou dalam artikelnya di Wall Street Journal menulis bahwa Theranos menggunakan alat tes darah pada umumnya, dan mesin tes darah buatan perusahaan tersebut hanya kedok belaka. Tulisan Carreyrou ini berdasarkan cerita dari Taylor Shultz dan rekan-rekannya yang merupakan mantan karyawan perusahaan tersebut. 

Atas kejahatan yang dilakukannya selama menjadi pemimpin Theranos, Elizabeth Holmes mendapatkan hukuman penjara selama 11 tahun 3 bulan, sementara Sunny Balwani dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun 11 bulan. 

Di Indonesia

Contoh kejahatan korporasi di Indonesia yang terakhir terjadi adalah dugaan kartel terhadap 7 maskapai penerbangan Indonesia pada tahun 2022 lalu. Ketujuh perusahaan maskapai tersebut adalah Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air, Nam Air, Batik Air, Lion Air, dan Wings Air.

Kartel adalah praktik kerjasama antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya yang bergerak di bidang yang sama untuk mengontrol harga dan produksi barang atau jasa mereka di pasaran. Tujuannya adalah supaya mereka bisa mendominasi pasar. 

Umumnya, praktik kartel dilakukan ketika pasar berbentuk pasar oligopoli (konsumen banyak, tetapi produsen cuma beberapa perusahaan saja). Bagi persaingan usaha, praktik kartel merupakan praktik persaingan usaha yang tidak sehat dan dapat merugikan konsumen. 

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada tahun 2019 melakukan penelitian pada industri maskapai pesawat terbang dan menemukan dugaan bahwa 7 perusahaan di atas melakukan praktik ini. Menurut KPPU, ketujuh perusahaan di atas melakukan kesepakatan dengan cara meniadakan diskon, menyeragamkan diskon atau menaikkan harga jasa penerbangan ekonomi. Akibatnya, jumlah penerbangan domestik rendah dan kalaupun ada, harganya mahal. 

Praktik ini menyalahi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan dan UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri Pasal 5 dan Pasal 11. Sebagai akibatnya, ketujuh perusahaan tersebut harus melaporkan kebijakan yang bisa mempengaruhi peta persaingan usaha dan harga yang harus dibayarkan konsumen 2 tahun sebelum kebijakan tersebut diambil. 

Penyebab Kejahatan Korporasi

Sebuah perusahaan dituntut untuk meningkatkan pendapatan dan menekan biaya. Dalam banyak kasus, hal ini mendorong perusahaan untuk melakukan tindakan-tindakan yang menyalahi hukum, misalnya dengan suap, illegal logging, dan praktik kartel di atas. 

Pada kasus-kasus tertentu, adanya keinginan perusahaan untuk memuaskan investor juga bisa mendorong perusahaan untuk melakukan kejahatan entah itu dengan mempublikasikan laporan keuangan yang telah dimanipulasi, melakukan insider trading atau melakukan praktik-praktik haram lainnya. 

Cara Mencegah Kejahatan Korporasi

Tantangan untuk mencegah kejahatan korporasi ada banyak, mulai dari minimnya aparat penegak hukum, hingga kejahatan jenis ini yang umumnya dilakukan secara tertutup rapi dan membutuhkan kemampuan tertentu untuk membuktikan. Manipulasi pembukuan keuangan misalnya, hanya bisa diketahui oleh orang-orang yang paham akuntansi dan keuangan. 

Salah satu tantangan dalam penanganan kejahatan korporasi adalah perlindungan saksi (whistleblower). Sudah bukan hal yang asing lagi seorang whistleblower akan mendapatkan ancaman penganiayaan hingga pembunuhan atas kesaksiannya. Maka dari itu, tidak heran profil whistleblower umumnya dilindungi rapat-rapat oleh aparat penegak hukum dan dalam beberapa kasus, para saksi pengadu ini juga ditawari insentif dan tempat untuk mengungsi.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *