Kalangan pelaku pasar modal membutuhkan data keuangan yang lengkap dari emiten atau perusahaan yang sahamnya diperdagangkan. Karena itu, selain laporan keuangan tahunan, emiten pun diwajibkan memberikan laporan keuangan interim.
Interim report sangat penting pengaruhnya untuk perusahaan secara umum.
Laporan keuangan adalah sebuah data akuntansi yang mencerminkan besarnya harta perusahaan, pendapatan yang dihasilkan perusahaan, sekaligus berbagai transaksi ekonomi yang dijalankan perusahaan yang bisa berpengaruh pada harta dan pendapatan perusahaan.
Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari sebuah aktivitas akuntansi yang berguna untuk menyediakan data sebagai alat bantu membuat keputusan ekonomi. Termasuk pengguna laporan keuangan dalam mengambil keputusan ekonomi yaitu investor saham. Data dari laporan keuangan yang umum diaplikasikan dalam membuat prediksi return saham yaitu laporan laba rugi.
Laporan keuangan interim biasanya disusun mengikuti keperluan pemakai informasi. Sebab informasi yang diterbitkan lebih cepat dibanding laporan keuangan tahunan. Karena makin bertambahnya perusahaan yang mengeluarkan surat berharga di pasar modal maka laporan keuangan interim pun cukup dibutuhkan khususnya para pemain saham.
Pengguna laporan keuangan memerlukan laporan keuangan sesegera mungkin agar mereka dapat memiliki gambaran mengenai aktivitas perusahaan. Bukan rahasia bahwa laporan keuangan berpengaruh pada harga saham. Salah satu karakteristik kualitatif dari data keuangan adalah tepat waktu. Informasi mesti diberikan seawal mungkin agar bisa diaplikasikan menjadi salah satu pondasi dalam mengambil keputusan terhadap saham yang akan dibeli.
Pengertian Laporan Keuangan Interim
Laporan keuangan interim adalah laporan keuangan yang dibuat dalam satu periode interim. Sementara periode interim pengertiannya yaitu periode laporan keuangan yang lebih pendek dari laporan tahunan. Periodenya bisa tiap bulan, tiga bulanan (triwulan), empat bulanan (kuartal), namun tetap tak melebihi satu tahun buku.
Pemerintah sebagai regulator telah membuat aturan terkait patokan penyusunan laporan keuangan interim bagi perusahaan yang memang harus membuatnya seperti emiten di bursa saham. Sementara pada jenis usaha spesifik, umumnya aturan bakunya ada sendiri umpamanya bank yang mesti menggunakan regulasi yang ditetapkan Bank Indonesia sebagai regulator bank di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merupakan institusi yang mengatur pasar modal, sesuai dengan Peraturan Bapepam dan LK No.X.K.2 mengenai penyampaian laporan keuangan berkala perusahaan publik, mengharuskan tiap perusahaan publik mengeluarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan (LKTT) atau laporan keuangan interim ke Bapepam. Laporan keuangan interim dapat disajikan dalam dua bentuk yaitu laporan lengkap atau laporan ringkas.
Apabila perusahaan mengeluarkan laporan keuangan interim lengkap, untuk itu bentuk maupun isinya wajib dibuat mengikuti ketentuan dari PSAK 1.
Dalam Peraturan Bapepam dan LK X.K.2 dijelaskan jika untuk membuat LKTT, perusahaan publik diharuskan memberikan laporan keuangan interim lengkap. Sehingga, bentuk ataupun isi laporan keuangan interim mesti memenuhi aturan yang terdapat di PSAK 1, selain yang berkenaan dengan periode perbandingan maka harus sesuai dengan aturan PSAK 3.
Sementara apabila perusahaan menggunakan laporan keuangan interim ringkas, untuk itu PSAK 3 menentukan bagian yang harus ada yaitu:
- Laporan posisi keuangan ringkas
- Laporan laba rugi komprehensif ringkas
- Laporan perubahan ekuitas ringkas
- Laporan arus kas ringkas
- Catatan atas laporan keuangan pilihan
Laporan keuangan interim ringkas mesti mencakup tiap judul serta subjumlah yang dilaporkan di laporan keuangan tahunan terbaru ditambah catatan penjelasan tertentu. Pos maupun catatan tambahan diikutkan supaya laporan keuangan interim tak membuat salah tafsir. Kuasai cara membaca laporan keuangan perusahaan agar Anda bisa mendapat gambaran menyeluruh tentang sebuah perusahaan.
Cara penyusunan laporan keuangan interim tak begitu berbeda dibanding laporan keuangan tahunan, hanya saja periode waktunya yang lebih pendek. Yang perlu diperhatikan di antaranya pengelompokan asset lancar dengan tidak lancar, lalu juga liabilitas jangka pendek dan liabilitas jangka panjang.
Begitu juga mengenai pencantuman penghapusan segmen usaha, transaksi tak biasa atau tak sering terjadi sekaligus juga contigent liability, penggantian aturan akuntansi pun wajib disertakan dalam laporan keuangan interim sesuai prosedur yang persis sebagaimana menyusun laporan keuangan tahunan.
Isi & Jenis Laporan Keuangan Interim
Dalam laporan keuangan interim lengkap harus memuat komponen-komponen berikut:
- Laporan posisi keuangan di akhir periode
- Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode
- Laporan perubahan ekuitas selama periode
- Laporan arus kas selama periode
- Catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi signifikan dan informasi penjelasan lain
- Laporan posisi keuangan pada awal periode terdekat sebelumnya saat entitas mengaplikasikan sebuah kebijakan akuntansi secara retrospektif atau menyajikan kembali pos-pos laporan keuangan, atau saat entitas melakukan klasifikasi ulang pos-pos dalam laporan keuangannya mengikuti PSAK 1 paragraf 40A-40D.
Sedangkan laporan keuangan interim ringkas minimal harus memuat:
- Laporan posisi keuangan
- Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain ringkas apakah itu disatukan ataupun dipisah
- Laporan perubahan ekuitas ringkas
- Laporan arus kas ringkas
- Catatan penjelasan tertentu.