Lompat ke konten
Daftar Isi

Apa itu Ekonomi Normatif?

Ekonomi Normatif

Dalam kajian ilmu ekonomi terdapat istilah ekonomi normatif dan positif. Meskipun keduanya sama-sama merupakan cabang ilmu ekonomi dan bertujuan untuk memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat untuk pemangku kebijakan, namun keduanya adalah hal yang berbeda. 

Dalam artikel berikut ini, penulis akan menjabarkan mengenai apa itu ekonomi normatif dan sedikit perbedaannya dengan ekonomi positif. Mari simak:

Pengertian Ekonomi Normatif

Ekonomi normatif adalah sebuah perspektif ekonomi yang melihat bagaimana kegiatan ekonomi makro dan mikro seharusnya berjalan. Karena sifatnya yang normatif, perspektif yang satu ini relatif tidak dapat diuji. 

Perspektif ini sudah ada sejak sebelum 1930-an dari teori lama mengenai kesejahteraan masyarakat (economic welfare). Teori tersebut menggunakan prinsip pareto (prinsip yang menyebutkan bahwa seseorang yang ingin memaksimalkan kepuasannya harus mengorbankan sebagian preferensinya) dan prinsip kompensasi untuk membangun opini ekonomi mengenai dampak kebijakan yang diambil pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat. 

Dalam konteks makro, contoh dari perspektif ini seperti “jika pemerintah ingin mencapai peningkatan GDP sebesar 6%, maka mereka harus menjalankan program a, b, dan c”. Adapun dalam konteks ekonomi mikro, contohnya adalah “secara teoritis, apabila ada kenaikan harga barang normal x% dengan tanpa diikuti kenaikan pendapatan, maka harusnya permintaannya turun sebesar y%.”

Menurut Amartya Sen, salah seorang ekonom pemenang nobel, ekonomi normatif terbagi menjadi dua, yaitu ekonomi normatif basic atau dasar, dan non basic. Pada kategori yang pertama, statement mengenai kondisi ekonomi tidak memiliki dasar maupun teori, sedangkan pada kategori yang kedua, pemahaman mengenai pendekatan ini dibangun berdasarkan pemahaman teori-teori ekonomi yang berlaku. Teori-teori ini kemudian digunakan sebagai basis asumsi atau ideal untuk menganalisis sebuah kondisi perekonomian suatu negara dan merumuskan kebijakan dan strategi publik. 

Dalam pernyataan dampak kenaikan harga barang normal di atas misalnya. Pernyataan ekonomi normatif tersebut tidak akan bisa muncul apabila orang yang mengucapkan tidak memahami apa itu barang normal, dan bagaimana dampak perubahan harga terhadap permintaan sebuah barang normal. 

Perbedaan Ekonomi Normatif dan Ekonomi Positif

Sederhananya, apabila ekonomi normatif adalah “ideal”, maka ekonomi positif adalah “yang terjadi di lapangan” dan apabila pendekatan yang pertama adalah pendekatan teoritis dan sifatnya subjektif, maka pendekatan yang kedua adalah pendekatan berbasis data dan objektif. 

Untuk membangun sebuah kebijakan yang relevan dan berdampak langsung kepada tujuannya, baik pemerintah, swasta, peneliti harus menggabungkan kedua pendekatan ini. Umumnya, peneliti ekonomi menggunakan ekonomi normatif sebagai asumsi dasar dan menggunakan pendekatan positivistik untuk memperoleh hasil penelitian. Gabungan antara kedua pendekatan inilah yang kemudian melahirkan solusi dan strategi atas kondisi ekonomi yang berlaku. 

Contohnya, secara normatif harusnya kenaikan harga beras sebesar 10% diikuti dengan kenaikan jumlah permintaan jagung sebesar 6% karena relasi kedua barang ini yang bersifat substitutif. Namun, pada kenyataannya, kenaikan harga beras tidak diikuti dengan kenaikan permintaan jagung. Lantas untuk menjawab pertanyaan “mengapa kenaikan harga beras tidak diikuti dengan kenaikan permintaan jagung?” peneliti melakukan penelitian yang bersifat positivistik dengan mengumpulkan data di lapangan. 

Dengan mekanisme yang seperti ini, maka tidak heran jika studi ekonomi di berbagai kampus di Indonesia maupun dunia menuntut mahasiswa mereka untuk memiliki kemampuan matematis dan statistik yang cukup mapan. Sebab, ilmu ekonomi tidak hanya mengenai teori yang harus dipahami dan dihafalkan, tetapi juga mengenai pengumpulan dan analisis data untuk melahirkan solusi dan kebijakan yang sesuai.

Mengapa Ekonomi Normatif Perlu Dipahami? 

Meskipun bersifat subjektif dan susah dibuktikan, namun pendekatan ekonomi ini perlu dipahami. Sebab, pendekatan ini memberikan asumsi dan dasar teori yang dibutuhkan untuk merumuskan kebijakan dan strategi ekonomi yang tepat guna. 

Misalnya, relasi antara harga beras dan permintaan jagung di atas. Dari sini, sisi normatifnya adalah relasi subtitusi antara keduanya, sementara sisi positifnya adalah hasil penelitian dari para ahli ekonomi. Apabila dari hasil penelitian tersebut disimpulkan bahwa saat ini taraf hidup masyarakat lebih baik, sehingga mereka tidak berpindah dari beras ke jagung meskipun harga beras naik, maka pemerintah dapat mengambil kebijakan yang pas untuk mengatur pasar. 

Contoh Penerapan Ekonomi Normatif

Kebijakan publik

  1. Adanya diskon pajak, seharusnya dapat meningkatkan disposable income masyarakat, sehingga daya beli naik. 
  2. Operasi pasar terbuka seharusnya dapat meningkatkan daya beli masyarakat karena bank bisa memberikan kreditnya dengan bunga yang lebih murah. 
  3. Program pembangunan infrastruktur berbasis padat karya seharusnya dapat meningkatkan daya juang masyarakat selama pandemi, sekaligus memperlancar distribusi barang antar kota dan provinsi. 

Perusahaan

  1. Adanya employee stock ownership program (ESOP), seharusnya dapat meningkatkan loyalitas karyawan terhadap perusahaan. 
  2. Peningkatan gaji karyawan sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) seharusnya cukup untuk organisasi pekerja untuk tidak melakukan demonstrasi lagi. 
  3. Kebijakan penjualan mengikuti HARBOLNAS seharusnya dapat meningkatkan penjualan produk perusahaan. 

Individu

Ekonomi normatif juga dapat diterapkan dalam level keputusan individu, contohnya:

  1. Kalau saya bisa bekerja melebihi KPI, harusnya saya mendapatkan kenaikan gaji. 
  2. Saya lebih baik memilih obligasi dibandingkan dengan saham ketika kondisi ekonomi sedang tidak menentu. 
  3. Dalam kondisi ekonomi yang tidak pasti, sebaiknya saya memilih tetap bekerja di perusahaan yang sekarang.
Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *