Lompat ke konten
Daftar Isi

Mengenal Fraksi Harga Saham: Perubahan Aturan dan Dampaknya

pengertian fraksi saham

Aspek likuiditas adalah salah satu aspek penting dalam saham dan pasar modal. Semakin likuid sebuah saham dan pasar modal, maka semakin bagus pula saham tersebut. Oleh sebab itu, untuk meningkatkan hal ini, Bursa Efek Indonesia memiliki kebijakan dalam penentuan fraksi harga saham. 

Fraksi harga saham di Bursa Efek Indonesia diatur dalam II-A-Kep-00023/BEI/04-2016. Dalam peraturan tersebut jumlah kelompok fraksi saham ditambah dari yang sebelumnya hanya ada tiga kelompok, kini jadi ada 5 kelompok. 

Tapi, apakah sebenarnya fraksi saham itu? Dan bagaimana dampak kebijakan tersebut terhadap transaksi jual beli yang dilakukan oleh investor dan trader? Simak artikel berikut ini. 

Pengertian Fraksi Harga Saham

Fraksi harga saham adalah panduan perubahan harga saham yang bisa ditawar dan dibeli oleh investor.

Ada 5 kelompok fraksi saham di pasar modal Indonesia, yaitu:

  1. Fraksi 2 untuk saham yang harganya 200-500 rupiah per lembar dengan maksimal perubahan dalam 1 kali transaksi sebesar 20 rupiah.
  2. Fraksi 5 untuk saham yang harganya 500-2000 rupiah per lembar dengan maksimal perubahan dalam 1 kali transaksi sebesar 50 rupiah.
  3. Fraksi 10 untuk saham yang harganya 2000-5000 per lembar dengan maksimal perubahan dalam 1 kali transaksi sebesar 100 rupiah.
  4. Fraksi 25 untuk harga saham yang harganya lebih dari 5000 per lembar dengan maksimal perubahan dalam 1 kali transaksi sebesar 250 rupiah. 

Kelompok fraksi harga ini telah ditetapkan sedemikian rupa oleh BEI sehingga apabila ada investor atau trader yang membeli lembar saham dengan menyalahi peraturan ini, sistem akan secara otomatis membatalkan pesanan mereka. Dalam Bahasa Inggris, istilah ini disebut dengan tick price.

Fraksi 1 untuk saham yang harganya kurang dari 200 rupiah per lembar dengan maksimal perubahan dalam 1 kali transaksi sebesar 10 rupiah. 

Hal ini berarti untuk menawar saham yang memiliki harga 200 rupiah, investor hanya bisa menawar mulai dari 201 rupiah dan tidak bisa langsung menawar ke harga 300 rupiah secara langsung. 

Fungsi Fraksi Harga Saham

Tujuan BEI menerapkan kebijakan ini adalah untuk menjaga stabilitas harga, menjaga pasar dari tindakan spekulasi dan melindungi investor dan trader. Selain itu, fraksi harga saham juga bertujuan untuk meningkatkan likuiditas saham dan pasar modal.

Mari kita bahas fungsi ini satu per satu. 

1. Menjaga Stabilitas Harga 

Dengan harga yang naik bertahap dan perlahan lahan, harga saham akan naik pelan-pelan dan turun pelan-pelan. Jadi apabila ada saham yang harganya naik atau turun tajam, memang banyak orang yang membeli atau menjual instrumen tersebut dan bukan karena ulah spekulan. 

2. Menjaga Pasar Modal Dari Tindakan Spekulasi

Tindakan spekulasi atau yang juga sering disebut penggorengan saham adalah tindakan segelintir investor tertentu yang membeli saham dengan harga tinggi supaya investor lain mengira kalau instrumen tersebut sedang diminati. 

Setelah banyak pembeli baru dan harga saham yang digoreng naik sesuai yang diinginkan spekulan, maka spekulan tersebut akan menjual saham itu dan menarik keuntungan. Jadi, jika perubahan harga saham dibatasi dengan kebijakan ini, para spekulan tidak akan bisa menawar harga saham langsung di atas batas normal. 

3. Melindungi Investor Ritel

Investor ritel atau investor individu adalah investor BEI yang bukan berasal dari institusi. Umumnya, investor jenis ini memiliki modal minim dan waktu investasi yang terbatas sehingga mereka tidak bisa membeli banyak saham, terutama saham-saham yang harganya mahal. 

Biasanya, jumlah investor ritel yang berinvestasi di bursa sangat jauh lebih banyak daripada investor institusi. Oleh sebab itu, agar suatu pasar modal bisa berjalan sebagaimana semestinya, investor ini harus dilindungi. 

Salah satu caranya adalah dengan kebijakan fraksi harga ini. Seperti yang disebut sebelumnya, dengan kebijakan ini, spekulan tidak bisa serta merta meningkatkan harga. Dengan demikian, harga saham tersebut masih bisa dibeli oleh investor ritel. 

4. Meningkatkan Likuiditas Pasar Modal

Likuiditas pasar modal adalah jumlah transaksi baik transaksi jual ataupun beli yang terjadi setiap hari di sebuah pasar modal atau khusus terperinci untuk saham perusahaan tertentu. Likuiditas ini penting sebab, semakin tinggi likuiditas pasar modal, itu artinya semakin ramai orang yang mengunjungi pasar modal tersebut. 

Kebijakan fraksi saham yang melindungi investor ritel dan membatasi kenaikan harga pada setiap penawaran akan mengundang investor ritel lebih banyak lagi untuk masuk dan mulai berinvestasi di pasar modal. 

Akibatnya, pasar modal tersebut semakin likuid (ramai) dan terlihat menarik. Likuiditas pasar modal yang meningkat juga akan meningkatkan nilai kapitalisasi pasar modal tersebut. Tentu Anda akan lebih melirik pasar yang ramai daripada pasar yang sepi bukan?

Contoh Penerapan Fraksi Harga Saham

Contoh penerapan kebijakan ini adalah apabila harga per lembar saham perusahaan ABC adalah sebesar 3150. Ini artinya, saham perusahaan ABC masuk ke dalam kelompok fraksi 10. 

Maka dari itu, jika Anda ingin membeli instrumen ini, Anda hanya bisa membeli dengan harga mulai dari 3160, 3170, 3180 dan seterusnya. Apabila Anda nekat membelinya dengan harga 3175, maka penawaran yang Anda lakukan akan digagalkan secara otomatis oleh sistem. 

Dampak Kebijakan Fraksi Harga Saham Untuk Trader dan Investor

Perlu Anda ketahui, sebelum tahun 2016 BEI menerapkan 1 lot saham sama dengan 500 lembar baru kemudian di tahun tersebut BEI mengeluarkan kebijakan fraksi saham dengan memperkecil 1 lot saham sama dengan 100 lembar. 

Ini artinya, sebelum tahun 2016, Anda perlu merogoh kocek 500.000 rupiah untuk membeli 1 lot saham yang harga per lembarnya 1000 rupiah. Dengan memperkecil jumlah lembar dalam 1 lot ini, tentu BEI bisa menggaet lebih banyak investor ritel. 

Dampak fraksi harga saham terhadap investor relatif tidak akan terasa. Sebab, investor cenderung menggunakan instrumen investasi untuk kebutuhan dan keuntungan di masa depan. Lain daripada itu, investor juga tidak hanya akan mendapatkan keuntungan dari capital gain, tetapi juga dari dividend. 

Lain halnya dengan trader. Kebijakan ini membuat trader tidak bisa secara langsung menawar saham dengan harga tertinggi. Selain itu, kebijakan ini juga membuat para trader mau tidak mau harus melakukan transaksi harian lebih sering agar keuntungan yang mereka peroleh bisa maksimal. 

Masalah dampak kebijakan ini terhadap trader tampaknya tidak perlu dipermasalahkan lagi. Sebab, saat ini sudah ada teknologi robot trading yang bisa membantu trader berjual beli saham dan instrumen lainnya 24 jam dalam 7 hari. 

Kebijakan fraksi harga saham adalah kebijakan penting yang diterapkan oleh BEI demi terciptanya pasar modal Indonesia yang transparan, bersih dan patut diandalkan. 

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *