Lompat ke konten
Daftar Isi

Kelebihan & Kekurangan Gaya Hidup Cashless Society

cashless society

Cashless society adalah fenomena ekonomi di Indonesia yang semakin marak setelah pandemi covid19. Sebab selama masa pandemi beberapa tahun silam, masyarakat didorong untuk meminimalisir interaksi secara langsung, sehingga pembayaran nontunai (cashless) semakin marak. 

Namun demikian, sebagaimana dengan teknologi lainnya, teknologi pembayaran nontunai ini juga memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri. Berikut ini kelebihan dan kekurangan gaya hidup cashless society:

Pengertian Cashless Society

Cashless society adalah kondisi masyarakat yang lebih sering menggunakan pembayaran nontunai menggunakan layanan digital dibandingkan dengan membayar menggunakan uang tunai. Layanan digital tersebut, seperti aplikasi mobile banking, aplikasi dompet digital dan yang terbaru adalah QRIS. 

Dalam sejarahnya, masyarakat tanpa uang tunai ini di Indonesia dimulai pada tahun 2014 ketika Bank Indonesia, selaku otoritas moneter di negeri ini menerbitkan Gerakan Nasional Nontunai (GNNT). Sejak saat itu, mulai bermunculan berbagai teknologi keuangan terkait pembayaran digital, mulai dari e-toll, mobile banking, virtual account dan QRIS. 

Kelebihan Cashless Society

1. Pembayaran menjadi lebih cepat dan praktis

Kini, untuk membayar belanjaan kebutuhan sehari-hari, Anda tidak perlu membawa sejumlah besar uang tunai. Cukup scan barcode yang disediakan oleh pihak kasir, masukkan nominal pembayaran, maka masalah pembayaran selesai. 

Selain itu, Anda juga akan terhindar dari masalah terkait pembayaran tunai, seperti uang lecek atau sobek, tidak ada kembalian dan lain sebagainya. Hal ini karena dengan pembayaran digital, Anda bisa memasukkan nominal pembayaran hingga nilai terkecil sekalipun. 

2. Terhindar dari tindakan kriminal terkait membawa uang fisik

Kelebihan yang kedua, dengan menggunakan metode pembayaran digital, Anda tidak perlu lagi khawatir mengenai perampokan, pencopetan, pencurian atau tindakan kriminal lain terkait membawa uang tunai dalam jumlah banyak dalam satu kali waktu. 

Selain itu, Anda juga akan terhindari dari modus kejahatan dengan menggunakan uang palsu. Sebab meskipun digital dan tanpa fisik uangnya, uang yang ada di aplikasi mobile banking Anda memang sah adanya. 

3. Mendukung ekosistem ekonomi digital

Tidak dapat dipungkiri kalau saat ini banyak layanan digital yang membutuhkan pembayaran tanpa uang tunai. Mulai dari belanja kebutuhan sehari-hari di online marketplace, memesan ojek online, hingga berlangganan streaming service seperti Netflix dan Spotify juga menggunakan pembayaran digital. 

Tidak hanya dari segi pengeluaran, kini gaji dan fee kerja freelance juga banyak yang didistribusikan secara digital. Ini artinya, perusahaan tinggal mentransfer gaji karyawannya dan karyawan perusahaan tersebut bisa memantau pengiriman gaji secara online. 

4. Kemudahan mengontrol pengeluaran

Aplikasi yang digunakan dalam cashless society umumnya memiliki sistem pencatatan otomatis, sehingga Anda selaku pengguna dapat dengan mudah melihat rekam jejak pengeluaran bulanan Anda. Tidak hanya itu, beberapa aplikasi keuangan ini juga bisa diintegrasikan dengan aplikasi catatan keuangan khusus yang dapat digunakan untuk melihat rekam jejak pendapatan, pengeluaran online dan offline sekaligus. 

5. Menawarkan banyak promo dan diskon

Untuk menarik pengguna, banyak aplikasi keuangan digital yang menawarkan promo dan diskon, seperti cashback untuk pengguna baru, diskon untuk event-event tertentu dan lain sebagainya. Hal ini tentu berbeda dengan pembayaran secara tunai yang seringkali tidak memiliki keuntungan tambahan. 

6. Meningkatkan pendapatan negara

Cashless society juga dapat meningkatkan pendapatan negara. Dengan data pendapatan yang terekam dengan baik, negara bisa mengetahui pihak-pihak yang wajib kena pajak dan dapat meminimalisir risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana korupsi (TIPIKOR), dan memberhentikan alur pendanaan untuk aksi terorisme. 

Hal ini karena dengan data keuangan yang terekam baik oleh pihak bank, negara dapat dengan lebih cepat mengetahui adanya aliran dana yang masuk secara tidak wajar kepada seorang oknum. Tidak heran jika pelaku kejahatan seperti ini seringkali menyimpan uangnya dalam bentuk tunai alih-alih menyimpan di bank. 

Kekurangan Cashless Society

1. Mendorong pemborosan

Dengan metode pembayaran yang semakin mudah, hanya tinggal scan dan klik, tidak dapat dipungkiri kalau cashless society dapat mendorong impulsive buying dan membuat penggunanya semakin boros. Apalagi saat ini banyak layanan yang disediakan secara digital. 

2. Risiko terkena cybercrime

Ada banyak risiko kejahatan online yang dapat mengincar masyarakat cashless society, mulai dari carding, spoofing, phishing dan masih banyak lainnya. Seperti yang kita ketahui bahwasannya kejahatan ini tidak hanya menargetkan individu, tetapi juga institusi besar, seperti bank atau perusahaan. 

Oleh karena itu, seiring dengan semakin maraknya penggunaan uang digital di Indonesia, sebaiknya kampanye mengenai bahaya cybercrime, cara menghindarinya dan perangkat hukum untuk mencegahnya juga perlu digalakkan. Tujuannya adalah supaya masyarakat Indonesia dapat bertransaksi digital dengan aman dan tanpa risau data pribadi maupun keuangan mereka akan dicuri. 

3. Adanya biaya administrasi yang harus dibayarkan pengguna

Tidak dapat dipungkiri bahwasannya salah satu kekurangan cashless society adalah adanya biaya transaksi yang harus dibayarkan dalam setiap transaksi pembayaran. Mulai dari biaya transfer antar bank dengan minimal biaya Rp2.500 hingga transaksi pembelian reksa dana yang kini mencapai Rp3.100 per transaksi. Merchant QRIS juga tidak lepas dari biaya administrasi ini. 

Apabila dilihat dari nilainya per transaksi mungkin tidak terlalu besar, namun apabila dikumpulkan dalam beberapa transaksi sekaligus, tentu nilainya cukup besar. Sederhananya, ketika Anda membeli 10 merek reksa dana menggunakan pembayaran melalui transfer bank, total biaya admin yang harus Anda bayarkan adalah Rp31.000. Padahal, nilai yang sama sudah bisa dibelikan beras lebih dari 2 kg secara offline. 

4. Belum kuatnya payung hukum dari transaksi nontunai

Hal ini khususnya terkait dengan kejahatan siber. Pemerintah memang telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), namun tidak dapat dipungkiri kalau penerapan Undang-Undang tersebut masih perlu dipertanyakan dan dievaluasi. Sebab walau bagaimanapun, pencurian data pribadi dan data keuangan merupakan salah satu kejahatan siber yang patut diwaspadai dewasa ini. 

Penerapan cashless society di Indonesia juga menghadapi berbagai tantangan lainnya, seperti kurang meratanya fasilitas internet di negeri ini, sehingga hanya daerah-daerah tertentu yang bisa menikmati pembayaran nontunai. Selain itu, banyak juga generasi X dan milenial yang belum tanggap dan memiliki literasi digital yang memadai untuk menggunakan teknologi pembayaran digital ini secara aman. 

Pada kenyataannya, mekanisme pembayaran non tunai memang memiliki kelebihan dan kekurangan yang harus ditanggapi dengan bijaksana. Tetap hati-hati dalam melakukan pembayaran digital, supaya pembayaran digital akan menjadi teknologi yang menguntungkan dan tidak merugikan Anda.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *