Lompat ke konten
Daftar Isi

Kredit Multiguna: Pengertian, Keunggulan, dan Risikonya

Kredit Multiguna

Anda membutuhkan dana besar dalam waktu cepat? Gampang! Anda bisa coba untuk mengajukan kredit multiguna. Sesuai dengan namanya, kredit jenis ini bisa digunakan untuk keperluan apa saja, mulai dari memperbaiki rumah hingga membayar pendidikan anak juga bisa. 

Eits?! Tapi apa sih kredit multiguna itu dan apa keunggulannya dibandingkan dengan jenis kredit lainnya? Simak artikel berikut ini ya!

Pengertian Kredit Multiguna

Kredit multiguna adalah produk pinjaman yang disediakan oleh lembaga keuangan supaya masyarakat dapat memenuhi berbagai kebutuhannya, mulai dari pendidikan hingga modal usaha. Hanya saja berbeda dengan Kredit Tanpa Agunan (KTA), untuk mendapatkan kredit ini, Anda harus menyetorkan sejumlah aset sebagai jaminan (agunan). Oleh karena itu, nama lain dari program kredit ini adalah kredit dengan jaminan.

Jenis aset yang bisa dijadikan agunan bermacam-macam, mulai dari BPKB kendaraan bermotor, surat tanah, hingga surat berharga seperti saham atau obligasi juga bisa. Bahkan, beberapa bank juga menyediakan kredit ini untuk pegawai tetap dengan surat pengangkatan (SK) sebagai pegawai tetap sebagai agunan. 

Keunggulan Kredit Multiguna

1. Plafon pinjaman yang tinggi

Dalam pinjaman dengan jaminan seperti ini, nominal pinjaman yang akan Anda peroleh akan disesuaikan dengan jumlah agunan yang Anda setorkan. Beberapa lembaga keuangan ada yang mematok maksimal 75% nilai agunan, tetapi juga ada yang mematok maksimal setara dengan nilai agunan. 

Misalnya, Anda ingin mengajukan kredit multiguna dengan menjadikan sertifikat rumah seharga Rp800.000.000 sebagai agunan. Di Bank A, Anda bisa jadi akan mendapatkan plafon maksimal 75% dari total nilai agunan atau sekitar Rp600.000.000, sementara di Bank B, Anda bisa mendapatkan Rp800.000.000. 

Semakin tinggi nilai aset yang Anda jadikan agunan, maka semakin tinggi pula nilai plafon kredit yang akan Anda dapatkan. 

2. Tenor yang lama

Karena nilai pinjamannya yang besar, maka tidak heran jika tenor kredit ini juga lama. Beberapa bank bahkan menyediakan program pinjaman dengan agunan ini dengan tenor hingga 25 tahun. Ini artinya, jika Anda mengajukan pinjaman pada tahun 2024, maka Anda bisa melunasinya hingga tahun 2049. 

Hal ini tentunya berbeda dengan Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang hanya memiliki tenor 4-5 tahun saja. 

3. Penggunaan lebih fleksibel

Seperti yang telah disebutkan di atas bahwasanya salah satu keuntungan kredit multiguna adalah penggunaan yang lebih fleksibel. Anda bisa menggunakan pinjaman yang Anda peroleh dari program ini untuk memperbaiki rumah, mempersiapkan pendidikan anak dan bahkan untuk dana darurat. 

4. Tidak perlu menjual aset untuk mendapatkan dana tambahan

Salah satu alasan mengapa masyarakat banyak yang menggunakan kredit multiguna adalah mereka tidak perlu menjual aset yang mereka miliki untuk mendapatkan dana tambahan. Sama seperti menggadaikan aset di Pegadaian, aset yang dijadikan agunan di bank juga bisa kembali menjadi milik nasabah setelah nasabah tersebut berhasil melunasi utang. 

5. Suku bunga kredit relatif rendah

Keuntungan lain dari kredit multiguna adalah suku bunga yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan jenis kredit yang lain. Hal ini tentunya akan memudahkan Anda untuk melunasi pinjaman di kemudian hari. Untuk mengetahui cara menghitung bunga pinjaman bank, Anda bisa membuka artikel berikut ini:

cara menghitung bunga pinjaman bank

Risiko Kredit Multiguna 

Meskipun memiliki keuntungan yang cukup banyak, namun pengajuan kredit multiguna juga memiliki risiko. Diantaranya adalah:

1. Proses pengajuan kredit yang lebih lama

Hal ini karena bank perlu mengevaluasi nilai sebenarnya dari aset yang Anda jadikan agunan, sehingga perlu memeriksa kondisi aset tersebut. Oleh sebab itu, kredit ini kurang cocok jika Anda gunakan untuk keperluan yang benar-benar mendesak. Pastikan Anda mengajukan kredit ini jauh-jauh hari sebelum waktu kebutuhan tersebut tiba. 

2. Risiko kehilangan aset berharga

Apabila Anda tidak bisa melunasi kredit dengan jaminan ini, maka secara otomatis aset yang telah Anda agunkan akan disita oleh bank. Aset tersebut nantinya akan dilelang dan hasil dari lelang tersebut akan digunakan untuk melunasi sebagian utang Anda. Maka dari itu sebelum mengajukan kredit ini, pilih dulu aset yang akan Anda agunkan dengan hati-hati. 

Syarat Mengajukan Kredit Multiguna

Syarat mengajukan kredit multiguna bisa berbeda-beda antar bank dan keperluan. Oleh karena itu sebelum mengajukan pinjaman ini, pastikan Anda telah bertanya kepada pihak bank terkait mengenai syarat dan biaya yang harus dipenuhi oleh nasabah untuk mengajukan kredit ini. Berikut ini beberapa syarat umum mengajukan kredit multiguna:

Professional atau Wiraswasta:

  • Pengalaman usaha minmal 2 tahun.
  • Memilki NPWP atau SPT Tahunan PPh orang pribadi. 
  • Minimum penghasilan Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) per-bulan (nilai ini bisa berbeda antar bank).
  • Memiliki agunan yang dapat diikat sempurna, seperti tanah atau rumah. 

Pegawai Tetap

Adapun untuk pegawai tetap, syarat untuk mendapatkan kredit ini lebih bervariasi lagi antar bank. Bank Mandiri misalnya, secara tegas mempersyaratkan pegawai tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun dan telah menjabat sebagai supervisor atau manajer dengan pendapatan minimal Rp5.000.000. Di sisi lain, ada juga bank yang menerima CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) untuk mengajukan pinjaman ini dengan SK CPNS sebagai jaminan. 

Adapun syarat dokumen yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

  1. Formulir permohonan kredit yang diisi dengan lengkap dan benar
  2. Salinan KTP pemohon dan pasangan*
  3. Salinan Surat Nikah/Cerai*
  4. Salinan Kartu Keluarga
  5. Salinan rekening Koran/tabungan 3 bulan terakhir**
  6. Salinan NPWP Pribadi atau SPT Tahunan PPh
  7. Salinan Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan untuk pegawai tetap
  8. Salinan neraca dan laporan laba rugi terbaru untuk tenaga kerja profesional dan wiraswasta
  9. Salinan Akta pendirian perusahaan dan izin usaha
  10. Salinan sertifikat praktik profesional
  11. Salinan dokumen kepemilikan agunan berupa sertifikat aset yang dijadikan agunan.

Faktor-faktor yang Perlu Dipertimbangkan Saat Mengajukan Kredit Multiguna

Selain syarat pengajuan, ada beberapa faktor lain yang perlu Anda pertimbangkan sebelum mengajukan kredit ini. Beberapa faktor lain tersebut, seperti:

  1. Jenis aset yang Anda jadikan agunan. Pastikan nominal nilai agunan sesuai dengan kebutuhan dana Anda. Sederhananya, jangan sampai menjaminkan rumah jika Anda hanya ingin mengajukan kredit ini untuk kegiatan konsumtif. 
  2. Biaya dan mekanisme pembayaran. Selain biaya administrasi, tanyakan juga kepada bank mengenai biaya yang harus Anda bayarkan ketika Anda melunasi pinjaman lebih cepat dari yang seharusnya. 
  3. Kredibilitas bank dan kemudahan pembayaran. Pastikan Anda memilih bank yang kredibel dan memiliki jaringan pembayaran yang luas, supaya Anda bisa membayar cicilan pinjaman ini dengan mudah. Semakin Anda mudah dan rajin membayar cicilan, maka semakin aman pula skor kredit Anda dan semakin cepat pula pinjaman tersebut bisa dilunasi.
Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *