Pertumbuhan keuangan berbasis teknologi (financial technology, fintech) di Indonesia membuktikan bahwa sebagian masyarakat Indonesia sudah mulai melek masalah finansial. Fintech secara optimis dianggap mampu menawarkan solusi dan kemudahan transaksi keuangan bagi masyarakat, mulai dari menyimpan uang, mengajukan pinjaman, sampai melakukan pengembangan dana.
Berbicara mengenai pinjaman, fintech menawarkan beberapa opsi jika Anda butuh melakukan kegiatan utang piutang. Dari beberapa opsi, dua di antaranya yang cukup populer adalah P2P lending dan payday loan. Mana yang paling cocok untuk Anda?
Sebelum memutuskan akan menggunakan yang mana, berikut kami sampaikan hal-hal yang perlu diketahui mengenai P2P lending dan payday loan, termasuk perbedaan keduanya.
Apa itu P2P Lending?
P2P lending merupakan singkatan dari peer to peer lending, atau pinjaman dari rekanan ke rekanan. Mudahnya, P2P lending adalah pemberian pinjaman oleh individu/bisnis kepada individu/bisnis lain.
Ada 2 istilah dalam P2P lending, yaitu lender (pendana) atau orang yang memberi pinjaman, dan borrower (peminjam) atau orang yang mengajukan utang.
Sistem peer-to-peer lending amat mirip dengan marketplace online, di mana pembeli (dalam hal ini calon peminjam) bertemu dengan penjual (dalam hal ini calon pendana). Boleh dikatakan bahwa P2P lending adalah marketplace untuk pinjam meminjam secara online. Saat ini sudah banyak aplikasi P2P lending di Indonesia yang resmi diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
P2P lending sering disebut sebagai productive loan (utang yang produktif) karena penggunaannya yang kebanyakan untuk kepentingan bisnis. Pinjaman P2P lending banyak diminati oleh generasi muda karena prosesnya yang mudah dan tidak sekompleks pengajuan di bank, koperasi, atau perusahaan keuangan lain.
Apa itu Payday Loan?
Payday loan adalah jenis pinjaman jangka pendek yang ditujukan kepada individu yang membutuhkan dana darurat, dan pengembaliannya setelah gajian atau jangka 30 hari.
Payday loan sering disebut sebagai consumptive loan (utang yang konsumtif) karena peruntukannya bagi kepentingan pribadi. Secara konsep, sistem payday loan banyak diadopsi oleh app pinjaman online (pinjol). Payday loan juga resmi dan diawasi oleh OJK.
Perbedaan P2P Lending vs Payday Loan
1. Sumber dana
Sumber dana P2P lending berasal dari satu pemberi pinjaman (lender) atau beberapa pemberi pinjaman (crowd lenders). Para lenders ini umumnya adalah masyarakat yang ingin mengembangkan dana mereka. Sedangkan sumber dana payday loan berasal dari perusahaan jasa keuangan yang terdaftar.
2. Cara mendapatkan pinjaman
Cara mendapatkan pinjaman kedua model fintech ini hampir sama, yakni melengkapi dan mengunggah dokumen secara online, untuk kemudian diproses oleh lender atau perusahaan keuangan yang dituju.
Perbedaannya ada pada proses setelah dokumen pengajuan pinjaman terunggah. Pada P2P lending, dokumen yang disyaratkan termasuk laporan keuangan dalam jangka waktu tertentu serta tujuan pengajuan pinjaman. Calon lender dapat melihat data-data ini sebelum memutuskan mereka akan mendanai pinjaman ini atau tidak.
Jika pengajuan pinjaman disetujui, suku bunga tertentu akan diterapkan. Pengajuan kemudian diteruskan ke marketplace di mana crowd lenders dapat mulai mendanai sesuai jumlah yang diajukan. Setelah dana terkumpul, pinjaman akan dicairkan ke rekening Anda.
Sedangkan pada payday loan, setelah mengunggah berkas secara online, pihak perusahaan keuangan akan menyeleksi apakah Anda layak mendapat pinjaman atau tidak. Jika dianggap layak, pinjaman akan disetujui dan dicairkan dalam periode waktu tertentu.
3. Besaran bunga
Karena berada di sektor produktif, suku bunga untuk P2P lending relatif lebih kecil dibanding payday loan. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mewajibkan bunga P2P lending tidak boleh lebih dari 0,8% per hari, dan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi, tren suku bunganya cenderung turun.
Suku bunga untuk pinjaman P2P lending rata-rata adalah sekitar 5% per bulan atau 30% per tahun. Sedangkan payday loan, karena tujuannya untuk pinjaman jangka pendek, suku bunganya cenderung lebih tinggi, yakni rata-rata 0,5% per hari. Jika pinjaman dilunasi lebih lama hingga mencapai satu tahun, bunganya bisa sampai 180%.
P2P lending biasanya memotong biaya administrasi dari peminjam, bukan dari biaya bunga seperti yang kebanyakan dilakukan payday loan. Hal ini membuat P2P lending relatif lebih aman dan mudah.
4. Tujuan pemberian pinjaman
Tujuan utama pemberian pinjaman dari P2P lending adalah untuk mendanai UMKM yang membutuhkan modal, dengan membuka akses pendanaan yang lebih mudah dan fleksibel.
Karena untuk tujuan produktif yakni pengembangan usaha, tenor P2P lending cenderung lebih panjang dengan bunga yang relatif lebih kecil. Diharapkan peer-to-peer lending membantu pengusaha UMKM untuk mencapai break even point dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam skala yang lebih besar. Terdapat juga berbagai aplikasi P2P lending berbasis syariah yang melarang penggunaan pinjaman untuk hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam.
Sedangkan tujuan pinjaman payday loan biasanya adalah untuk kebutuhan personal atau dana cepat di kala darurat. Peruntukannya sering kali bersifat konsumtif. Karena itu, tenor payday loan cenderung singkat, hanya 30 hari. Diharapkan dana darurat yang berasal dari pinjaman sudah dapat dikembalikan ketika pinjaman mendapatkan gaji (payday).
Kelebihan dan kekurangan P2P lending
Bagi peminjam yang membutuhkan dana cukup besar, peer-to-peer lending bisa menjadi solusi. Pengajuannya mudah dan tidak seribet di bank atau koperasi, dan yang menarik adalah P2P lending tidak membutuhkan agunan atau barang jaminan. Suku bunganya juga relatif rendah.
Bagi pendana, P2P lending merupakan investasi jangka pendek dengan keuntungan yang cukup menjanjikan. Suku bunganya meskipun relatif rendah namun signifikan, sangat sesuai bagi Anda yang memiliki kelebihan dana dan ingin mengembangkannya.
Namun, kekurangannya adalah suku bunga P2P lending sangat dipengaruhi oleh nilai kelayakan kredit peminjam. Semakin tinggi nilai skor kelayakannya, semakin rendah suku bunga yang diterapkan. Artinya jika kelayakan kredit Anda jatuh, suku bunga dapat melambung tinggi.
Saat Anda mengajukan pinjaman melalui P2P lending, jumlah dana dari lenders kadang tidak mencapai jumlah yang Anda inginkan. Misal Anda mengajukan pinjaman Rp 50 juta, namun dana yang terkumpul dari crowd lenders hanya Rp 30 juta, maka dana yang tidak genap ini akan dikembalikan ke lenders dan pinjaman Anda dianggap gagal. Selain itu, tagihan yang dibebankan jika pembayaran Anda melewati jatuh tempo juga cukup besar.
Kelebihan dan kekurangan payday loan
Bagi peminjam yang tengah terdesak kondisi darurat dan mampu melunasi utang dalam waktu dekat, payday loan adalah opsi utang yang bisa dipertimbangkan. Prosesnya lebih cepat ketimbang kredit bank, koperasi, bahkan P2P lending, karena kelayakan kredit Anda tidak terlalu dipengaruhi oleh catatan riwayat kredit.
Selain itu, dibanding P2P lending, pencairan pinjaman Anda tidak perlu menunggu uang terkumpul dari para pendana, karena sumber pinjaman Anda adalah perusahaan tunggal. Payday loan juga tidak membutuhkan agunan.
Namun, bunga yang diterapkan sangat tinggi. Pinjaman ini dimaksudkan untuk tenor singkat saja, sehingga jika Anda terus mengulur pelunasan, jumlah tagihan akan terus naik, bahkan jauh melebihi nilai pokok pinjaman Anda.
Jadi, Pilih Mana?
Setelah melihat beberapa perbandingan di atas, dapat disimpulkan bahwa P2P lending dan payday loan memiliki segmentasi pasar dan plus minus masing-masing, sehingga Anda mesti bijak memutuskan akan menggunakan model fintech yang mana sebelum mengajukan pinjaman. Jika Anda mau mengembangkan usaha, tentu P2P lending adalah pilihan yang tepat. Namun jika pinjamannya untuk menutupi kondisi genting dan tidak untuk waktu lama, payday loan bisa jadi pilihan.