Saat ini masyarakat khususnya yang berusia muda sudah semakin familiar dengan investasi. Sayangnya, masih banyak diantaranya yang belum memiliki pengetahuan yang cukup. Bahkan, masih banyak yang belum memahami perbedaan dividen dan capital gain. Padahal, keduanya meski terkesan sama merupakan 2 hal yang berbeda.
Pengertian Dividen
Dalam dunia investasi khususnya saham, dividen merupakan keuntungan atau laba usaha sebuah perusahaan yang diberikan kepada para investor pemegang saham jika perusahaan tersebut berhasil mendapatkan keuntungan. Karena merupakan pembagian keuntungan maka jumlah yang diberikan kepada masing-masing investor pun tidak sama.
Investor yang memiliki saham terbanyak akan mendapatkan persentase keuntungan tertinggi. Begitu pula sebaliknya. Proses pembayarannya juga berbeda-beda tergantung aturan yang berlaku di masing-masing perusahaan. Sebab, sebelum melakukan pembagian harus melalui keputusan bersama yang disetujui semua pihak.
Sederhananya, dividen merupakan laba atau keuntungan yang diperoleh dari investasi yang Anda lakukan di perusahaan. Keuntungan tersebut biasanya baru bisa diperoleh setelah 1 tahun atau 1 periode akuntansi setelah ditetapkan melalui Rapat Pemegang Saham (RPS) sehingga Anda bisa mendapatkan passive income dari dividen saham.
Pengertian Capital Gain
Capital gain merupakan keuntungan yang diperoleh dari hasil penjualan saham di pasar modal. Hal ini sebenarnya mirip dengan menjual produk pada umumnya. Anda membeli saham dengan harga rendah kemudian jika harganya naik maka akan menjualnya ketika harganya tepat.
Karena tergantung harga pasar maka Anda juga berpeluang mengalami kerugian atau yang disebut capital loss. Hal ini terjadi ketika harga saham yang dijual lebih rendah dibandingkan dengan harga ketika membelinya.
Perbedaan Dividen dan Capital Gain
Meskipun dividen dan capital gain sama-sama merupakan keuntungan dari investasi saham tapi keduanya memiliki perbedaan yang cukup mencolok, terutama dari segi pajak.
Adapun perbedaan yang lain adalah sebagai berikut:
1. Sumber keuntungan
Dividen adalah pembayaran bagi hasil yang berasal dari keuntungan perusahaan dan biasanya dibagikan pada akhir periode laporan keuangan. Sementara capital gain adalah laba yang berasal dari selisih harga saham yang diperjual-belikan dimana investor menjual saham pada harga yang lebih tinggi.
Namun, pembagian keuntungannya memiliki aturan sendiri.
Untuk dividen, meskipun merupakan hak investor, tapi sebenarnya pemberian dividen bukanlah sebuah kewajiban. Artinya perusahaan bisa saja tidak memberikan dividen kepada para investornya dikarenakan satu atau dua hal. Biasanya, hal tersebut dikarenakan perusahaan tersebut sedang membutuhkan banyak dana.
Selain itu, bisa saja perusahaan sedang mengalami kesulitan sehingga tidak memiliki keuntungan. Namun, perlu berhati-hati sebab jika perusahaan terus-menerus tidak memberikan dividen karena mengalami kerugian bisa jadi merupakan tanda awal kebangkrutan.
Berbeda dengan dividen, capital gain sama sekali tidak memiliki hubungan dengan keuntungan perusahaan. Semakin besar selisih harga saham yang dijual maka keuntungan yang diperoleh juga akan semakin besar.
2. Waktu perolehan
Dividen umumnya diberikan setiap tahun mengikuti tahun akuntansi masing-masing perusahaan. Ada perusahaan yang memberikan tiap akhir tahun namun ada pula yang diberikan setiap 3 atau bulan sekali sesuai keputusan dewan direksi.
Sementara itu, capital gain tidak memiliki jangka waktu. Anda bisa dengan bebas menjual saham yang dimiliki kapan pun yang Anda mau tanpa harus melibatkan perusahaan. Namun, untuk mendapatkan keuntungan yang lebih optimal maka Anda perlu melakukan analisis yang lebih lengkap untuk menentukan waktu dan harga yang tepat untuk menjualnya.
3. Sifat keuntungan
Dilihat berdasarkan cara memperolehnya, dividen bisa dikatakan lebih pasif dibandingkan dengan capital gain. Hal ini disebabkan investor hanya menanamkan modal saja dan tidak terlibat dalam mengurus perusahaan sehingga Anda hanya perlu menunggu pembagian keuntungan secara rutin.
Sementara itu, capital gain cenderung lebih aktif. Sebab, untuk mendapatkan keuntungan maka investor dituntut untuk melakukan trading dan analisis lengkap di pasar modal. Sifatnya juga sementara karena modal yang dibutuhkan termasuk kecil sehingga bisa diputar kembali untuk investasi kembali.
4. Biaya tambahan
Jika Anda menerima dividen maka Anda akan dikenakan pajak dengan tarif sekitar 10%. Namun, Mulai tanggal 1 Maret tahun ini pemerintah resmi membebaskan tarif pajak untuk penerima dividen. Hal ini dikarenakan adanya pandemi yang menyebabkan perlambatan ekonomi sehingga pemerintah perlu memberikan stimulus tambahan.
Sementara itu, untuk capital gain Anda harus membayar fee regular jika menginginkan layanan konvensional kepada nasabah/investor. Untuk persentasenya, Anda akan dikenakan sekitar 0,25% untuk fee pembelian dan 0,35% untuk fee penjualan.
Sementara itu, ada juga fee online yang jauh lebih murah yaitu 0,15% untuk fee pembelian dan 0,25% untuk fee penjualan. Perbedaan biaya tersebut disebabkan perbedaan layanan yang diberikan kepada investor. Sebab, fee online hanya berlaku jika investor memasukkan data jual-beli sendiri secara online ke sistem perusahaan sekuritas.
5. Bentuk keuntungan
Tidak semua investor mendapatkan dividen dalam bentuk tunai. Ada beberapa perusahaan yang memberikan dividen dalam bentuk non tunai tergantung kebijakan masing-masing perusahaan. Namun, setidaknya ada 5 jenis dividen yang perlu Anda tahu yaitu dividen saham, tunai, properti, likuidasi dan skrip. Sementara itu, capital gain selalu diberikan dalam bentuk tunai.
Apa Saja Risiko yang Perlu Diperhatikan?
Untuk pembagian dividen, risiko terbesar justru berasal dari perusahaan. Jika kinerja perusahaan memburuk maka hal ini akan berpengaruh terhadap keuntungan yang diperoleh. Oleh sebab itu, pastikan jika Anda memilih saham dari perusahaan yang terpercaya sebab perusahaan seperti ini memiliki pengalaman serta performa yang baik.
Sementara itu, untuk capital gain Anda harus lebih berhati-hati dalam membeli saham yang tepat. Sebab, ada saham-saham tertentu yang sebenarnya memiliki kualitas yang buruk namun direkayasa sehingga terlihat memiliki kinerja yang baik. Dalam dunia investasi, saham-saham seperti ini disebut dengan saham gorengan.
Hal ini sangat berbahaya sebab nilainya bisa naik sangat tinggi lalu tiba-tiba turun sehingga Anda bisa rugi besar. Oleh sebab itu, saham gorengan seperti ini sebaiknya jangan dibeli oleh Anda yang belum berpengalaman. Anda perlu memiliki kemampuan analisis yang mumpuni agar tidak terjebak investasi yang berisiko tinggi seperti ini.
Contoh Menghitung Dividen dan Capital Gain
Untuk menghitung dividen dan capital gain, Anda membutuhkan perhitungan khusus. Sebab perhitungannya berbeda-beda. Terdapat mekanisme pembagian dividen serta capital gain yang harus dipahami. Untuk mempermudahnya sebaiknya Anda perhatikan contoh di bawah ini.
Contoh #1
Para investor memiliki sekitar 20.000.000 lembar saham dari suatu perusahaan. Perusahaan tersebut diketahui menghasilkan keuntungan bersih sebesar Rp. 1,6 milyar tahun ini. Jika perusahaan tersebut memiliki kebijakan pembagian dividen sebesar 40% dari keuntungan bersih perusahaan maka cara menghitung dividen per saham adalah sebagai berikut.
Dividen yang diterima para investor adalah laba bersih dikali persentase pembagian dividen atau jika dihitung menjadi Rp. 1,6 milyar x 40% = Rp. 640 juta. Sementara untuk dividen yang diberikan tiap lembar saham adalah jumlah dividen dibayarkan kepada investor dibagi jumlah saham yang dimiliki semua investor yaitu Rp. 640 juta/20.000.000 yaitu Rp. 32 perlembar saham.
Jumlah tersebut selanjutnya bisa dikalikan dengan jumlah saham yang dimiliki oleh masing-masing investor. Meskipun terlihat sedikit tapi jika memiliki jumlah saham yang besar maka keuntungan yang diperoleh bisa lumayan besar. Oleh sebab itu, biasanya dividen hanya dinikmati oleh investor dengan modal cukup besar.
Sementara untuk capital gain sebenarnya caranya lebih mudah dibandingkan dengan perhitungan dividen. Anda cukup mengurangi harga penjualan dengan harga beli saham tersebut. Namun, rumusnya karena ada fee yang harus dibayar maka penghitungannya bisa cukup rumit jika tidak hati-hati.
Contoh #2
Jika membeli saham sebuah perusahaan sebanyak 3000 lembar (30 lot) dengan harga per lembar Rp. 16 ribu maka harus mengeluarkan modal sebesar 48 juta. Dua tahun kemudian, harga saham tersebut naik menjadi Rp. 26 ribu per lembar sehingga harga jual seluruhnya adalah Rp. 78 juta.
Anda harus menghitung besar fee pembelian lebih dulu yaitu 0,25% dari Rp. 48 juta adalah Rp. 120 ribu. Sehingga total yang harus dibayar adalah Rp. 48.120.000,00. Lalu, fee penjualan 0,35% dari Rp. 78 juta adalah Rp. 273 ribu sehingga total yang didapatkan adalah Rp. 77.727.000,00.
Maka dengan melakukan perhitungan Rp. 77.727.000,00-Rp. 48.120.000,00 diperoleh keuntungan bersih atau capital gain sebesar Rp. 29.607.000,00. Hasil tersebut merupakan penghitungan jika menggunakan fee regular. Jika menggunakan fee online maka hanya tinggal mengganti persentase fee pembelian dan penjualan saja.
Kesimpulan
Meskipun sebenarnya terlihat sederhana tapi perbedaan dividen dan capital gain sebenarnya cukup besar terutama dalam hal aturan dan proses penghitungannya. Sebab, karena capital gain diperoleh dari investasi di pasar modal maka mau tidak mau harus mengikuti aturan yang diberlakukan oleh pemerintah.