Lompat ke konten
Daftar Isi

Pilih KPR Atau Ngontrak? Pertimbangkan Hal-Hal Berikut Ini

KPR atau Ngontrak

Banyak pasangan muda yang baru menikah ingin tinggal terpisah dari orang tua dan mertua. Alasannya adalah karena membutuhkan privasi dan kemandirian lebih. Namun kenyataannya, dengan harga beli atau membangun rumah yang selangit, seringkali membeli rumah bukan opsi. 

Salah satu solusinya adalah dengan menyewa rumah atau mengontrak. Tentu tinggal di rumah kontrakan juga memiliki tantangannya tersendiri dibandingkan dengan nyicil rumah. Berikut ini hal-hal yang harus Anda pertimbangkan sebelum memutuskan nyicil rumah dengan KPR atau mengontrak. 

1. Kemungkinan Pindah

Salah satu faktor penentu dalam hal memilih hunian adalah jarak antara hunian tersebut dengan tempat kerja dan fasilitas umum. Masalahnya adalah tidak semua orang akan bekerja di tempat yang sama dalam kurun waktu belasan atau bahkan puluhan tahun. Dalam beberapa kasus, hal ini termasuk berpindah lokasi dinas. 

Maka dari itu, sebelum memilih untuk mencicil rumah atau mengontrak, sebaiknya Anda dan pasangan mempertimbangkan hal ini juga. Sederhananya, tentu akan sayang jika rumah sudah dicicil, tapi dibiarkan kosong. 

2. Biaya

Meskipun tergantung lokasi, umumnya biaya sewa rumah bisa lebih murah dibandingkan dengan cicilan KPR. Misalnya, harga sewa rumah selama satu tahun mencapai Rp21.000.000. Ini artinya dalam 1 bulan, Anda bisa menyisihkan kurang lebih 1,8 juta untuk biaya sewa rumah. Di sisi lain, cicilan KPR untuk satu bulan bisa mencapai lebih dari 2 juta rupiah, tergantung dengan harga rumah dan tenor cicilan yang Anda ambil. 

Biaya ini belum biaya administrasi yang menyertai, seperti biaya ke notaris, biaya ke BPN, biaya administrasi bank, jumlah down payment, dan lain sebagainya. 

3. Lokasi

Seperti yang telah disebutkan di atas, lokasi adalah salah satu faktor penting dalam menentukan pilihan hunian. Rumah KPR tentu bisa Anda temukan dimanapun, namun rumah KPR dengan cicilan terjangkau umumnya terletak di pinggiran kota atau bahkan di desa.

Di sisi lain, sebuah rumah kontrakan bisa berlokasi di tengah kota. Namun umumnya, harga sewa hunian sewa jenis ini yang terletak di tengah kota juga lebih mahal dibandingkan dengan rumah kontrakan yang terletak di pinggiran kota. 

4. Kepemilikan Aset

Jika memiliki hunian sendiri meskipun harus mengangsur selama puluhan tahun, Anda bisa mewariskan hunian tersebut kepada anak-anak Anda kelak. Selain itu, rumah yang dimiliki sendiri juga dapat dijadikan agunan jika Anda mengajukan pinjaman penting lainnya. Hal ini tentu tidak bisa Anda lakukan jika hanya mengontrak rumah sepanjang hidup Anda. 

5. Fasilitas

Fasilitas juga merupakan hal yang harus dipertimbangkan dalam memilih hunian. Rumah kontrakan umumnya tersedia dalam bentuk kosongan, sehingga Anda harus mengisinya dengan barang-barang milik Anda sendiri, yang mana tentu hal ini sama dengan biaya tambahan. Anda memang bisa mencari rumah kontrakan yang sudah full-furnished, namun umumnya harga sewa rumah kontrakan seperti ini juga lebih mahal. 

Tidak hanya fasilitas yang tersedia di dalam rumah, Anda juga harus mempertimbangkan fasilitas pelengkap yang tersedia di luar rumah. Misalnya, Anda ingin membeli atau mengontrak rumah di perumahan, maka Anda harus memperhatikan jarak antara perumahan tersebut dengan fasilitas umum dan memiliki tempat parkir atau tidak. 

6. Urgensi

Saat ini banyak rumah yang dijual dengan sistem indent, atau Anda memesan rumahnya dulu baik secara cash maupun KPR baru rumah tersebut dibangun oleh developer. Hal ini membuat Anda harus menunggu sampai rumah tersebut benar-benar jadi. 

Tentu hal ini harus menjadi pertimbangan, khususnya apabila Anda sebenarnya sudah cocok dengan lokasi dan desainnya. Sebab, masih tetap ada kemungkinan rumah tidak selesai dibangun atau selesai dibangun tapi dengan kualitas yang kurang baik.

Di sisi lain, rumah kontrakan, khususnya rumah kontrakan yang sudah full-furnished bisa langsung dipakai saat itu juga. Dengan lokasi yang tidak kalah strategis, rumah kontrakan full furnished bisa menjadi solusi hunian Anda yang segera membutuhkan tempat tinggal begitu menikah. 

Alternatif Hunian yang Patut Dipertimbangkan

Selain nyicil rumah dan tinggal di rumah kontrakan, terdapat beberapa alternatif hunian yang patut Anda pertimbangkan, yaitu:

1. Kos-Kosan

Kos-kosan adalah salah satu tipe hunian yang paling populer di Indonesia. Biasanya kamar kos yang disediakan untuk keluarga berukuran lebih besar dibandingkan kamar kos untuk individu. Meskipun ukurannya relatif lebih kecil dibandingkan rumah kontrakan, kamar kos khusus keluarga biasanya juga sudah dilengkapi dengan dapur dan kamar mandi dalam, sehingga tidak jadi satu dengan penghuni lain. 

Hunian tipe satu ini cocok untuk Anda yang tinggal bersama istri dan anak yang masih kecil di kota-kota besar. Selain fasilitasnya cukup lengkap, lokasinya juga bagus, kamar kos untuk keluarga juga relatif lebih terjangkau dibandingkan rumah kontrakan. 

2. Apartemen

Jenis hunian lain yang juga patut Anda pertimbangkan adalah apartemen. Umumnya, apartemen di bangun di lokasi-lokasi yang strategis karena memang target pasarnya adalah individu atau pasangan yang bekerja. Harga sewa bulanan satu unit apartemen studio bisa jadi tidak jauh berbeda dengan harga sewa rumah kontrakan selama 1 bulan, namun hunian yang satu ini dilengkapi dengan fasilitas lain. 

Apartemen yang disewakan biasanya sudah termasuk isi (full furnished). Selain itu, apartemen juga memiliki fasilitas bersama, seperti taman bermain, kolam renang dan lain-lain. Dalam satu kompleks apartemen umumnya juga dilengkapi dengan minimarket atau bahkan daycare. Sederhananya, dengan menyewa apartemen, akses kemanapun akan menjadi lebih mudah. 

3. Rent to Own

Dalam mekanisme rent to own, uang yang setiap bulannya Anda setorkan sebagai cicilan KPR tidak hanya akan digunakan untuk cicilan, tetapi juga untuk pembayaran DP. Lebih rincinya adalah, 70% dari uang yang Anda setorkan adalah untuk cicilan KPR dan bunganya, sementara 30% sisanya untuk mengangsur DP. 

Goals-nya adalah, ketika masa kontrak sewa menyewa berakhir, rumah tersebut akan menjadi milik Anda. Dalam akad pembiayaan syariah, kontrak KPR jenis ini disebut dengan ijarah muntahiya bit tamlik

Meskipun demikian, sebelum mengambil KPR dengan akad seperti ini, sebaiknya Anda mempelajari terlebih dahulu apa itu ijarah muntahia bittamleek, bagaimana konsekuensinya dalam kontrak cicilan perumahan dan lain sebagainya. 

Pada dasarnya tidak ada yang salah antara menyewa rumah , langsung nyicil rumah dengan mekanisme KPR atau bahkan tetap tinggal bersama orang tua. Sebab, setiap individu dan pasangan tentu memiliki pertimbangannya masing-masing.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *