Lompat ke konten
Daftar Isi

Apa itu Saham Treasury?

Apa Itu Saham Treasury

Saham adalah surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan untuk mendapatkan pendanaan tambahan di luar pinjaman bank dan obligasi. Investor membeli surat berharga ini di Bursa Efek Indonesia dan dana dari investor inilah yang kemudian diputar oleh perusahaan. 

Akan tetapi, ada kondisi-kondisi tertentu yang membuat perusahaan membeli kembali (buyback) saham yang telah mereka rilis. Walau bagaimana pun, perusahaan masih bisa berperan aktif dalam jual beli surat berharga ini dengan merilis saham tambahan atau membelinya kembali secara keseluruhan atau sebagian. Surat berharga yang dibeli kembali oleh perusahaan inilah yang kemudian disebut dengan saham treasury. 

Pengertian Saham Treasury

Saham treasury adalah sebagian saham perusahaan yang tetap berada di bawah perbendaharaan (treasury) perusahaan tersebut. Saham ini bisa diperoleh dari hasil pembelian kembali (buyback) atau memang tidak pernah dijual secara bebas di bursa. 

Surat berharga ini lantas di simpan di keuangan perusahaan sebagai ekuitas. Perusahaan bisa menyimpan saham treasury ini sementara waktu saja dan menjualnya kembali ketika kondisi sudah memungkinkan atau memegangnya selamanya.

Berbeda dengan saham biasanya, surat berharga yang dibeli kembali oleh perusahaan ini tidak berhak mendapatkan dividen dan tidak mendapatkan hak voting pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Singkatnya, instrumen ini hanya memiliki nilai harganya saja dan tidak memiliki keuntungan lainnya. 

Perusahaan bisa membeli kembali saham yang mereka lepas di pasar dengan cara negosiasi dengan investor secara individu atau membeli aset tersebut langsung dari bursa. Biasanya supaya investor mau menyerahkan surat berharga yang mereka miliki, perusahaan menawarkan berbagai keuntungan seperti yield yang menjanjikan dan lain sebagainya.

Hubungan Saham Treasury dan Buyback Saham

Dalam pengertian di atas terlihat bahwasanya ada dua metode yang bisa dilakukan oleh perusahaan untuk mendapatkan saham treasury. Metode yang pertama dengan tidak menjual sebagian saham ke bursa dan metode yang kedua adalah dengan membeli kembali (buyback) saham yang telah dijual ke bursa.

Banyak emiten yang melakukan metode kedua ini untuk mengerek kembali harga aset tersebut. Ketika harganya telah normal kembali, maka perusahaan terkait bisa menjual saham tersebut atau tetap menjaganya.

Alasan Perusahaan Membeli Kembali Saham 

Ada beberapa alasan yang membuat sebuah perusahaan membeli kembali sekuritas yang sudah mereka rilis di pasar. Beberapa alasan tersebut adalah:

1. Supaya harga tidak jatuh terlalu dalam

Pada saat covid19 banyak perusahaan yang menjaga harga saham mereka dengan cara ini. Mereka membeli kembali surat berharga yang mereka rilis di pasaran dengan harapan harga surat berharga tersebut akan naik kembali. 

Misalnya, PT A memiliki saham sebanyak 1.000.000 lembar di pasaran dengan harga per lembarnya sebesar 1.000 rupiah. Karena covid19, harga aset tersebut lantas jatuh hingga 700 rupiah. Untuk mencegah harga anjlok lebih dalam, PT A lantas membeli kembali aset tersebut sebanyak 200.000 lembar. Karena tingginya permintaan dari perusahaan, harga aset pun meningkat kembali ke level 1100 rupiah per lembar. 

2. Menjadikan saham sebagai program reward karyawan

Beberapa perusahaan menawarkan program kepemilikan modal atau employee stock ownership plan (ESOP) kepada karyawan mereka dari saham treasury. Misalnya, perusahaan ingin mempekerjakan seorang CTO dari perusahaan unicorn terkemuka. Supaya calon CTO tersebut tertarik, perusahaan lantas menawarkan kepemilikan instrumen ini sebagai benefit tambahan untuk calon CTO tersebut.

3. Memberikan keuntungan pengganti dividen kepada investor

Sebagaimana yang tertulis di atas, permintaan saham yang tinggi dari perusahaan dapat meningkatkan harga instrumen tersebut. Akibatnya, investor mendapatkan capital gain. Contohnya pada perusahaan A di atas.

Sebelum dibeli kembali oleh perusahaan, harga saham A sebesar 1.000 rupiah per lembar. Akan tetapi, setelah dibeli lagi harganya naik jadi 1100 rupiah. Dengan demikian, investor dapat meraih capital gain sebesar 100 rupiah dari per lembar saham yang mereka miliki. 

4. Mengurangi kemungkinan pembelian agresif

Tidak semua investor yang membeli saham sebuah perusahaan adalah investor ritel atau angel investor. Ada juga investor yang membeli surat berharga tersebut memang untuk tujuan menguasai perusahaan.

Dengan jumlah saham beredar yang lebih sedikit karena pembelian kembali, perusahaan berharap bahwa investor yang seperti ini bisa dihambat lajunya sedemikian hingga berapapun jumlah saham yang dia miliki, manajemen perusahaan tidak akan terganggu. 

Contoh Saham Treasury

PTBA

Kebijakan pembelian kembali saham yang beredar di pasaran ini pernah dilakukan oleh banyak emiten di Bursa Efek Indonesia. Salah satunya adalah PT. Bukit Asam Tbk. Tercatat perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang pertambangan batu bara ini pernah melakukan buyback saham pada tahun 2015 dan tahun 2020. 

Emiten berkode PTBA ini lantas menjual kembali saham treasury milik mereka pada September tahun 2021. Dengan harga jual 2.197 sampai 2.280 per lembar, perusahaan yang berpusat di Sumatera Selatan ini berhasil mengumpulkan dana sebesar 691,17 miliar rupiah. 

Nilai ini nyaris dua kali lipat dibandingkan harga beli kembali surat berharga tersebut pada tahun 2015. Ketika itu, PTBA harus mengeluarkan uang sebanyak 1.218 per lembar atau sekitar 369,23 miliar rupiah. Adapun yang membeli surat berharga tersebut adalah 3 perusahaan sekuritas ternama yaitu PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Bahana Sekuritas.

Saat ini, jumlah saham treasuri yang dimiliki oleh PTBA adalah sebanyak 6,3 juta saham atau setara dengan 0,29% dari jumlah saham PTBA yang beredar di bursa. Saham-saham tersebut mayoritas merupakan hasil pembelian kembali pada periode Maret- Juni 2020 (Kontan). 

SILO

Selain PTBA, perusahaan lain yang pernah melakukan pembelian kembali (buyback) saham adalah PT Siloam International Hospital (SILO). Emiten rumah sakit tersebut mengeluarkan dana sebesar 50,03 miliar rupiah pada akhir 2019 dan awal 2020 untuk mengalihkan 10 juta saham SILO yang beredar di bursa dan menjadikannya sebagai Management Employee Stock Option Plan (MESOP). 

Pelaksanaan program MESOP ini rencananya akan dilakukan secara bertahap setiap triwulan kedua tahun 2021, 2022 dan 2023. Tujuannya tentu saja untuk memberikan apresiasi khusus kepada karyawan perusahaan yang mengelola 40 rumah sakit ini (IDN Financials).

Kesimpulan

Saham treasuri adalah saham sebuah perusahaan yang berada dalam ekuitas perusahaan tersebut. Saham ini bisa diperoleh dengan cara pembelian kembali (buyback) atau menjaga sebagian kecil saham perusahaan untuk tidak dijual di bursa. Beberapa perusahaan yang pernah melakukan kebijakan ini diantaranya adalah PT. Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Siloam International Hospital (SILO).

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *