Lompat ke konten
Daftar Isi

Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjaman Online

tidak bisa bayar pinjaman online

Meskipun terdapat solusi apabila tidak bisa membayar pinjaman online, akan lebih baik melakukan pembayaran tepat waktu. Alasannya, pada dasarnya, lembaga pemberi pinjaman online tersebut berada di bawah naungan hukum dan tentunya Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Artinya, lembaga tersebut bisa melakukan tindakan penagihan kepada Anda apabila terjadi telat bayar atau pun gagal bayar.

Oleh karena itu, jika tidak ingin berurusan dengan debt collector, gunakan pinjaman online secara bijak. Karena jika tidak Anda akan merasakan risiko karena tidak membayar pinjaman online, mulai dari ditelpon berkali-kali, atau nomor penjamin yang dicantumkan di pendaftaran juga dihubungi. 

Nah, jika tidak ingin hal itu terjadi, berikut solusi apabila tidak bisa bayar pinjaman online yang bisa Anda lakukan.

1. Hubungi perusahaan pemberi pinjaman

Solusi yang bisa dilakukan apabila  gagal membayar pinjaman online adalah menghubungi langsung perusahaan pemberi pinjaman. Biasanya, sistem pinjaman online akan menagih orang-orang yang telat membayar cicilan dengan cara menelpon. Alih-alih menghindar dengan menolak telepon atau tidak mengangkatnya, Anda bisa mengangkat telepon penagihan tersebut.

Kemudian mengutarakan kepada pihak customer service online bahwa  sedang dalam kesulitan ekonomi, disertai dengan bukti yang valid. Katakan pada perusahaan bahwa Anda belum sanggup membayar dalam waktu dekat, kemudian tunggu respon dari perusahaan pemberi pinjaman.

Biasanya, apabila platform ataupun aplikasi yang Anda gunakan untuk mengajukan pencairan dana pinjaman merupakan aplikasi legal, dan berada di bawah izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengerti kesulitan konsumen, dan akan mencari jalan keluar. Sebab mereka memiliki peraturan yang diatur dalam Undang-Undang mengenai aturan penagihan, jadi tidak sembarang menghakimi Anda.

2. Minta keringanan 

Selanjutnya, Anda bisa meminta keringan dengan cara negosiasi dengan perusahaan mengenai  kondisi yang menimpa Anda. Memang, pada dasarnya semua pihak pemberi ingin nasabahnya untuk membayar cicilan berupa pokok pinjaman dan bunga. Akan tetapi pada kondisi tertentu, perusahan juga tidak bisa memaksakan nasabah membayar penuh.

Jadi Anda bisa saja meminta keringanan misalnya untuk cicilan kali ini tidak membayar bunga terlebih dahulu, atau membayar bunga lebih kecil. Yang terpenting ada komitmen Anda untuk membayar cicilan dan melunasinya. 

Perusahaan tentu tidak ingin nasabahnya tidak membayar sama sekali, karena itu artinya tidak ada pemasukan sama sekali. Jadi berapapun jumlahnya pasti diterima, tinggal sisanya Anda bisa dikompromikan dengan pihak perusahaan.

3. Lakukan restrukturisasi pinjaman 

Jika pengajuan keringanan yang diajukan tidak direspon dengan baik atau tidak disetujui, maka sebagai alternatif Anda dapat mempertimbangkan untuk melakukan restrukturisasi pinjaman. Restrukturisasi kredit dapat menjadi pilihan yang baik jika Anda menghadapi kesulitan membayar cicilan.

Apalagi dari OJK sendiri sudah mengizinkan pihak P2P untuk melakukan restrukturisasi kredit untuk para nasabah yang gagal bayar. Dengan jalan tersebut, nasabah akan ditinjau kembali dalam kemampuannya membayar. 

Selain itu, juga akan diberikan diskon atau potongan pinjaman bisa dalam densa atau bunga pinjaman, atau bisa juga dalam bentuk perpanjangan tenor pinjaman, sehingga jumlah cicilan yang dibayarkan jumlahnya menjadi lebih kecil dengan tambahan beberapa bulan perpanjangan pembayaran cicilan. Untuk jenis restrukturisasi sendiri bisa disesuaikan dengan hasil negosiasi antar kedua belah pihak.

4. Jual aset berharga 

Solusi lain apabila Anda gagal meminta keringanan dan restrukturisasi kredit pada pihak P2P maka mau tidak mau Anda harus melakukan pembayaran. Salah satu cara agar Anda bisa membayar hutang adalah menjual aset berharga yang bisa menghasilkan uang. Cara ini bisa dilakukan dalam keadaan benar-benar mendesak.

Selain itu, cara ini lebih baik daripada Anda harus membuka lubang hutang yang lain. Kemudian membuat lingkaran hutang yang tidak ada ujungnya karena Anda terus membuka utang yang baru. Anda bisa menjual aset berharga yang Anda punya seperti handphone, kulkas, atau barang berharga lainnya.

5. Mengecek status pihak pinjaman online

Penting untuk diketahui, bahwa tidak semua perusahaan pinjaman online pemberi dana pinjaman itu legal. Masih banyak sekali platform atau aplikasi yang tidak mengantongi izin dari OJK. Sehingga penting bagi Anda mengecek statusnya, apakah pinjaman online itu legal atau ilegal.

Apabila Anda menemukan bahwa status aplikasi tersebut legal, maka Anda harus membayar cicilan Anda karena perusahaan pinjaman online memiliki ijin resmi dari OJK termasuk dalam sistem penagihan kredit kepada debitur. Sehingga bisa saja perusahaan pinjaman online menagih utang tersebut pada Anda. 

Namun jika Anda menemukan fakta bahwa aplikasi tersebut ilegal, maka hal ini bisa jadi senjata bagi Anda untuk tidak melakukan pembayaran cicilan. Sebab aplikasi pinjaman online ilegal artinya tidak mendapat izin dari OJK, dan mereka bisa diblokir sewaktu-waktu.

Anda cukup melakukan pelaporan kepada OJK mengenai aplikasi ilegal tersebut. Untuk hal ini, OJK sudah memiliki tim sendiri untuk memberantas fintech pinjaman online ilegal yaitu Satgas Investasi. Anda bisa menghubungi Satgas Investasi melalui email mereka untuk melaporkan aktivitas pinjaman online illegal. 

6. Mencari pekerjaan tambahan 

Agar Anda bisa segera membayar utang pinjaman online, Anda mungkin membutuhkan pekerjaan sampingan yang bisa menambah penghasilan Anda. Jadi Anda tidak hanya mengandalkan gaji utama Anda. Saat ini sudah banyak sekali pekerjaan freelancer yang bisa dikerjakan dimana saja, yang apabila ditekuni juga bisa mendapatkan pendapatan yang lumayan.

Mungkin Anda memang tidak bisa membayar tepat waktu meski memiliki pendapatan sampingan, namun itu lebih baik daripada Anda gagal bayar dan mendapatkan teror untuk segera melunasi pinjaman Anda. Sehingga denda yang harus dibayar juga tidak semakin membengkak jika dibandingkan Anda yang diam saja.

7. Lapor polisi jika terdapat intimidasi dan pengancaman 

Terakhir, apabila Anda sudah mengajukan keringanan, meminta restrukturisasi kredit, dan cara-cara lain di atas namun pihak perusahaan pinjaman online tidak memberi solusi dan terus meneror, maka Anda segera melakukan pelaporan ke kantor polisi.

Sebab pada dasarnya, untuk menagih seseorang perusahaan pinjamna online legal sudah memiliki aturan dan etika tersendiri, juga ada prosedur yang harus dilewati. Jika penagihan sudah membuat Anda merasa terintimidasi dan sudah terdapat kalimat yang berbentuk pengancaman maka bisa langsung melapor ke kantor polisi.

Untuk memastikan laporan Anda bisa diproses, sebaiknya sertakan bukti pengancaman yang diterima dari perusahaan pinjaman online. Meskipun perusahaan berhak melakukan penagihan, namun harus dilakukan dengan cara yang etis. Jangan ragu untuk melaporkan ke pihak berwajib jika Anda mengalami hal tidak mengenakkan dalam proses penagihan, seperti intimidasi, ancaman, kekerasan, dan lain sebagainya.

Lebih baik lagi jika Anda piawai dalam menghadapi debt collector pinjaman online agar tidak ketakutan terintimidasi.

Sebagai catatan, usahakan ketika mengajukan pinjaman Anda sudah mengetahui risiko apabila melakukan kredit, sehingga lebih taat dalam membayar.

Kewajiban tetap harus dilakukan. Segala sesuatu yang diperbuat harus bisa dipertanggungjawabkan. Maka dari itu lebih bijaklah dalam menggunakan pinjaman online di kemudian hari. Selamat mencoba!

Clean Qurrota Ayun

Clean Qurrota Ayun

Clean Qurrota A'yun adalah mahasiswa Ekonomi di UPN Veteran Yogyakarta yang senang menulis topik-topik seputar literasi finansial.

1 tanggapan pada “Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjaman Online”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *