Lompat ke konten
Daftar Isi

Cara Menghadapi Debt Collector Pinjaman Online, Meresahkan Hingga Datang Ke Rumah

ancaman debt collector

Pinjaman online sering dikaitkan dengan aksi teror dari debt collector yang kasar yang mengakibatkan pengutang menjadi takut. Kebanyakan penagih utang itu berbuat kasar dalam hal omongan maupun tindakan, hingga mengancam akan datang ke rumah.

Bagaimana cara mengatasinya?

Cara Menghadapi Teror Debt Collector Pinjaman Online

Penagih utang banyak yang dianggap sebagai musuh utama para pengutang, terutama mereka yang menunggak. Tiap debitur pastinya punya pertimbangan tertentu ketika mengajukan pinjaman baik itu kebutuhan konsumtif maupun yang mendesak.

Terlambat melunasi pinjaman pun bisa mendatangkan teror bagi Anda. Banyak debt collector yang kerap menggunakan taktik intimidasi, mulai dari menghubungi semua kontak di handphone nasabah hingga mendatangi langsung ke rumah.

Oleh karena itu bagi mereka yang belum pernah mengalami kondisi semacam itu, pertimbangkan dengan masak bagaimana kondisi arus kas pribadi dan jangan mengikuti hawa nafsu.

Jika merasa terus diteror, berikut cara menghadapi debt collector pinjaman online:

1. Pahami aturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai mekanisme penagihan

Membahas mengenai tata cara penagihan pinjaman dari pinjol, OJK sebagai regulator sudah mengeluarkan aturan. Aturan itu adalah OJK mengharuskan perusahaan pinjol agar tak kembali melakukan penagihan utang sesudah 90 hari dihitung dari jatuh tempo pinjaman itu.

Semua pinjaman online yang terdaftar OJK biasanya lebih mengikuti aturan ini dibandingkan pinjaman online ilegal yang sering beroperasi secara sembarangan.

Namun, pengutang otomatis ditambahkan ke daftar peminjam yang tak membayar utang yang artinya dia tak akan dapat memperoleh utang lagi dari institusi keuangan.

Debt collector bisa datang ke rumah jika mereka merasa tidak ada cara lain untuk menagih utang. Namun hal ini tidak selalu sejalan dengan peraturan OJK di mana mereka bisa saja terus menagih meskipun sudah lewat 90 hari.

2. Tanyakan identitas

Jika debt collector pinjaman online terus melakukan teror hingga datang ke rumah, sambut dan sapa secara sopan seraya mempersilahkan mereka memperlihatkan identitas diri. Nasabah harus menanyakan keperluannya dan mewakili siapa serta juga meminta nomor kontak pemberi tugas.

Mengetahui identitas debt collector sangat penting jika di waktu mendatang terdapat perlakuan tidak mengenakkan yang terjadi pada Anda. Misalnya, jika mereka terus melakukan teror, maka Anda bisa melaporkan pada OJK maupun pihak yang berwajib.

Terlihat bahwa dengan mengetahui cara debt collector beroperasi maka Anda bisa membatasi perlakuan tidak mengenakkan yang bisa mereka lakukan.

3. Tanyakan Kartu Sertifikasi Profesi

Harus dipahami jika tiap penagih utang yang menagih utang pinjaman online kepada nasabah harus mengantongi sertifikasi yang dikeluarkan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) ketika menjalankan tugasnya. Tidak dapat menunjukkan kartu artinya mereka tidak boleh melakukan penagihan.

Pastikan orang yang datang menagih ke rumah memiliki sertifikasi dari APPI tersebut. Jika tidak, maka beritahu bahwa Anda tidak bisa melayani mereka.

4. Berikan penjelasan mengapa terlambat melunasi utang

Nasabah bisa mengemukakan alasan ke debt collector jika mereka akan menghubungi perusahaan pinjol guna mendiskusikan terkait pinjaman tersebut. Namun nasabah sebaiknya tidak memberikan janji apa pun pada debt collector.

Setelah mengemukakan alasan keterlambatan pelunasan utang, lakukan negosiasi jika ada kemungkinan utang bisa di-restrukturisasi. Hal ini akan meringankan Anda dalam memenuhi kewajiban pelunasan.

5. Persilahkan untuk memperlihatkan surat kuasa

Surat kuasa adalah bukti jika barang dimana angsurannya macet boleh ditarik. Surat tersebut wajib dikeluarkan perusahaan pinjol dimana nasabah berutang. Jika teror terus terjadi, minta penagih utang itu agar memperlihatkan surat tersebut jika mereka hendak menarik barang yang dikredit.

6. Miliki Sertifikat Jaminan Fidusia

Mengatasi teror dari debt collector pinjaman online bisa mengandalkan Sertifikat Jaminan Fidusia, baik aslinya atau kopiannya. Pengutang punya hak dalam menolak penarikan atau penyitaan barang bila penagih utang tak bia memperlihatkan sertifikat jaminan fidusia.

Mengenal Fintech Pinjaman Online

Perkembangan financial technology (fintech) membawa peluang sekaligus ancaman bagi jasa keuangan yang sudah mapan. Teknologi keuangan adalah salah satu sektor terpanas di dunia keuangan dunia. Dalam hal pendanaan, start-up fintech berkembang dua kali lebih cepat dari perusahaan sejenis di Silicon Valley.

Perusahaan rintisan Fintech sedang meningkat dan mengubah cara orang menabung, meminjam, mengirim uang ke luar negeri, dan membayar barang. Digitalisasi semakin memungkinkan industri jasa keuangan untuk memperkenalkan solusi swalayan, seperti ATM yang telah menggantikan teller.

Di Indonesia popularitas fintech pinjaman online sangat tinggi dalam beberapa tahun belakangan ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan data bahwa pinjaman nasabah melalui pinjaman online menembus angka Rp19 triliun hingga Maret 2021. Kredit sebesar itu sudah diberikan untuk 43,56 juta rekening debitur (peminjam).

Hingga tanggal 24 Mei 2021, terdapat 131 fintech pinjaman online yang teregistrasi di OJK. OJK pun meminta konsumen agar memanfaatkan layanan perusahaan fintech pinjaman online yang memang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan. Sebelum mengajukan kredit, pastikan platform yang Anda gunakan tidak masuk dalam daftar pinjaman online ilegal.

Namun, banyaknya pinjaman online yang melakukan teror hingga menyadap kontak HP menjadi salah satu hal yang sangat meresahkan bagi masyarakat. Cara penagihan banyak pinjol tidak mengindahkan hukum yang berlaku serta melanggar aturan OJK.

Tips Memilih Pinjaman Online Terbaik

Anda yang sedang kesulitan memperoleh pinjaman dari bank, dapat menjajal fasilitas dari pinjaman online yang berkembang pesat di Negara kita. Adanya pinjol adalah kejadian penting dalam sektor keuangan dari 2016 silam. Berkat perusahaan fintech maka ada banyak tawaran pinjaman online kepada orang-orang yang selama ini susah dalam memperoleh pinjaman dari bank atau institusi finansial konvensional.

Dalam memilih pinjol tentu tak sembarangan. Berikut tips memilih pinjaman online terbaik sebagai kriteria Anda untuk menyeleksi:

1. Keterbukaan biaya

Dikarenakan layanannya online tak dibutuhkan tatap muka, oleh karena itu kepastian prosedur, syarat-syarat dan biaya adalah faktor yang penting dari awal. Keterbukaan itu mulai dari besaran bunga yang mesti ditanggung, tenor pinjaman dan berbagai biaya terkait merupakan data yang harus ada di situs resmi mereka. Banyak situs pinjol yang tak begitu gamblang memberitahukannya.

2. Cari persyaratan yang mudah

Meminjam dengan berbagai peryaratan yang sulit tentu tak akan dilirik konsumen. Pinjaman online dengan syarat yang mudah dan instan cairnya adalah pilihan paling ideal. Termasuk di sini yaitu kelengkapan dokumen. Sebab tidak sedikit orang yang kesulitan mengajukan pinjaman di bank gara gara tak dapat melengkapi syarat-syarat dokumen.

Beberapa pinjaman online cuma mengharuskan peminjam menyerahkan foto KTP dan foto selfie sebagai syarat-syarat dokumen. Itu pastinya banyak orang yang dapat memberikannya. Namun ada juga yang mengharuskan berbagai dokumen lain misalnya kartu keluarga, rekening listrik dan yang sejenisnya.

3. Pencairan instan

Salah satu kelebihan yang diberikan pinjol yaitu pencairan uang pinjaman yang instan. Yang pasti lebih cepat dibanding bank. Beberapa pinjol ada yang menawarkan dana cair hanya dalam satu hari namun ada pula yang sampai seminggu. Hindari fintech yang membutuhkan waktu terlalu lama untuk pencairan dana.

Pratomo Eryanto

Pratomo Eryanto

Pratomo Eryanto memiliki motto "Investasi tidak harus membosankan". Sebagai penggiat dunia pasar saham, Pratomo memiliki misi meningkatkan literasi finansial masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *