Lompat ke konten
Daftar Isi

Apa itu Time Deposit?

Time deposit

Dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga penghimpun dan penyalur dana dari dan kepada masyarakat, bank memiliki banyak program tabungan maupun kredit. Salah satu program tabungan yang disediakan oleh bank adalah time deposit. 

Apa itu time deposit dan apa bedanya dengan tabungan biasa? Simak ulasannya berikut ini.

Apa itu Time Deposit?

Time deposit (deposito berjangka) adalah jenis program simpanan bank di mana nasabah tidak diperbolehkan untuk menarik dana yang disimpan hingga jangka waktu tertentu.

Apabila nasabah mengambil dana tersebut sebelum jatuh tempo, umumnya dia akan dikenakan penalty dan tidak akan mendapatkan suku bunga yang telah dijanjikan. Oleh karena itu, time deposit umumnya menawarkan tingkat suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa. 

Jangka waktu time deposit ini bervariasi mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan hingga lebih dari 1 tahun. Beberapa bank bahkan juga menyediakan program simpanan dengan jangka waktu kurang dari 1 bulan tapi dengan minimal setoran dana yang tinggi. 

Biasanya pihak bank akan menawarkan tingkat suku bunga yang lebih tinggi lagi kepada nasabah yang mengambil jangka waktu deposito yang lebih lama. Hal ini karena, semakin lama seorang nasabah mengambil dananya, maka semakin besar pula peluang bank untuk menggunakan dana tersebut demi kepentingan lain.

Cara Kerja Time Deposit

Cara kerja time deposit sama seperti deposito berjangka pada umumnya. Nasabah bisa mendatangi customer service bank terkait untuk membuka rekening dan menyerahkan minimum dana dan persyaratan yang diperlukan. 

Dana tersebut nantinya tidak dapat diambil sampai periode waktu tertentu. Baru ketika jatuh tempo, nasabah bisa memperpanjang kontrak secara manual maupun otomatis (automatic roll over). Nasabah juga bisa mengatur supaya hasil bunga langsung dicairkan ke dalam rekening per bulannya atau menginvestasikannya lagi secara otomatis sehingga berhasil memperoleh efek compounding

Beberapa bank juga menyediakan deposito berjangka dalam bentuk mata uang asing (valas). Dengan demikian, nasabah bisa memilih untuk berinvestasi deposito di rupiah maupun mata uang asing tersebut dengan catatan jumlah minimal setoran dana time deposit rupiah dengan mata uang asing berbeda. 

Jenis-Jenis Time Deposit

1. Deposito berjangka

Jenis yang pertama adalah deposito berjangka biasa. Deposito berjangka biasa ini adalah salah satu produk time deposit yang paling populer. Dalam produk simpanan ini, nasabah harus menyetorkan sejumlah dana dan menyepakati jangka waktu deposito. 

Nasabah tidak boleh menarik dana investasi sebelum tanggal jatuh tempo tersebut berakhir atau kalau tidak, nasabah harus membayar sejumlah uang penalty. Menurut pengalaman penulis, beberapa bank di Indonesia menerapkan jumlah penalty senilai Rp. 150.000 apabila nasabah menarik dana depositonya sebelum tanggal jatuh tempo. 

2. Sertifikat deposito

Sertifikat deposito adalah salah satu jenis produk simpanan yang umumnya dimiliki oleh sebuah perusahaan atau lembaga lain. Berbeda dengan deposito berjangka biasa, isi sertifikat deposito ini tidak mencakup nama pemilik sertifikat dan hanya mencakup tanggal jatuh tempo, penerbit dan tingkat suku bunga yang ditawarkan. Dengan demikian, sertifikat ini bisa diperjualbelikan di pasar sekunder. 

Mengapa Bank Menawarkan Time Deposit?

Alasan bank menawarkan time deposit adalah karena tugas utama bank adalah menjadi lembaga keuangan yang menghimpun dan menyalurkan dana dari dan kepada masyarakat. Tanpa program penghimpunan dana seperti tabungan dan time deposit, bank tidak akan bisa menyalurkan dana dalam bentuk kredit. 

Selain itu, besar kecilnya jumlah time deposit dan dana hasil himpunan bank lainnya juga berpengaruh terhadap jumlah aset bank. Hal ini juga secara tidak langsung menggambarkan tinggi besarnya kepercayaan nasabah dan masyarakat terhadap bank terkait. 

Keuntungan Time Deposit

1. Suku bunga tetap

Kelebihan yang pertama dari program simpanan ini adalah suku bunga tetap dan biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan suku bunga tabungan biasa. Ini artinya, Anda bisa mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan jika Anda menabung saja. 

2. Rendah risiko

Dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya, program ini relatif lebih rendah risiko. Hal ini karena seluruh bentuk tabungan dan deposito perbankan di Indonesia dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), terkecuali jika jumlahnya lebih dari 2 miliar rupiah. 

3. Memiliki banyak variasi produk

Time deposit juga memiliki banyak variasi produk. Variasi produk disini termasuk berbagai jangka waktu penyimpanan dan berbagai jumlah setoran minimum. Menurut pengalaman penulis, beberapa bank mematok setoran minimum 5 sampai 10 juta tergantung dengan cara nasabah membuka rekening depositonya. Umumnya, nasabah yang membuka rekening secara online akan diberikan penawaran setoran minimum yang lebih rendah dibandingkan jika membukanya secara offline. 

Selain itu, banyak bank juga menawarkan produk deposito berjangka yang sudah disesuaikan dengan tujuan menabung. Misalnya, deposito berjangka untuk keperluan sekolah, keperluan kesehatan atau bahkan haji. 

Kerugian Time Deposit

1. Suku bunga yang tidak up to date dengan inflasi

Kekurangan dari deposito berjangka pertama adalah suku bunga yang tidak mengikuti inflasi karena sistem bunga dalam program simpanan ini adalah suku bunga tetap. Misalnya, nasabah mengambil produk deposito dengan suku bunga 3% per tahun. Meskipun nyatanya tingkat inflasi bisa mencapai 4% per tahun, Anda hanya akan mendapat return sebesar 3% belum termasuk pajak.

2. Suku bunga deposito terkena pajak

Kedua, suku bunga deposito adalah salah satu objek pajak. Hal ini tercantum dalam peraturan Direktorat Jenderal Pajak tentang PPh Pasal 4 ayat 2. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa nilai deposito yang melebihi Rp. 7.500.000 akan kena pajak senilai 20% dari total suku bunga.

Berikut ini contoh menghitung bunga deposito dengan pajak. Misalnya, seorang nasabah mengambil program deposito berjangka dengan setoran Rp. 8.000.000 dan suku bunga 3% per tahun. Maka, seharusnya nasabah tersebut bisa mendapatkan suku bunga sebesar Rp. 20.000 per bulan (3%/12 * 8.000.000). Namun nyatanya, dia hanya akan mendapatkan Rp. 16.000 karena dipotong pajak PPh sebesar 20%. 

3. Deposito tidak bisa dicairkan sewaktu-waktu

Sebagaimana deskripsi di atas, salah satu kekurangan deposito adalah dana simpanan pada program ini tidak bisa ditarik sewaktu-waktu atau kalau tidak, nasabah akan terkena penalty. Hal ini mengakibatkan deposito berjangka bukanlah instrumen yang cukup cocok untuk keperluan dana darurat. Alasannya, dana darurat harus likuid sehingga bisa ditarik sewaktu-waktu.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *