Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 disebutkan bahwa karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berhak untuk mendapatkan pesangon PHK dengan skema N+1. Ini artinya, jika Anda sudah bekerja di perusahaan tersebut selama 5 tahun, maka Anda berhak mendapatkan pesangon sebanyak 6 bulan upah.
Hal ini tentunya Anda berpeluang untuk mendapatkan dana dalam nominal yang besar sekaligus. Khususnya jika Anda sudah lama bekerja di perusahaan tersebut dan atau memiliki nominal gaji yang cukup tinggi.
Misalnya, Anda sudah bekerja selama 8 tahun di perusahaan tersebut dengan gaji bulanan mencapai Rp6.000.000. Tentu uang pesangon PHK Anda mencapai Rp54.000.000 sekaligus.
Apabila tidak diatur dengan baik, uang sejumlah ini tentu akan habis dengan cepat bahkan sebelum Anda menemukan pekerjaan baru. Berikut ini beberapa tips mengelola uang pesangon PHK dengan baik:
1. Sisihkan Uang Untuk Kebutuhan Sehari-Hari
Tips yang pertama adalah dengan menyisihkan uang pesangon untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Nominal uang yang disisihkan ini sama dengan jumlah dana darurat, yaitu total pengeluaran bulanan dikali minimal 3.
Jadi misalnya, pengeluaran bulanan Anda adalah sebesar Rp2.000.000. Maka, setidaknya sisihkan uang pesangon sebesar Rp6.000.000 untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama 3 bulan sampai Anda mendapatkan pekerjaan lagi.
2. Restrukturisasi Utang
Apabila Anda terkena PHK dan masih memiliki utang atau cicilan, maka lakukan restrukturisasi utang tersebut. Hal ini karena cicilan utang wajib dibayar meskipun Anda tidak memiliki pendapatan sama sekali. Restrukturisasi utang dapat dilakukan dengan banyak cara. Diantaranya:
- Lunasi utang yang memiliki nominal kecil. Misalnya, utang paylater atau utang kartu kredit.
- Kurangi nominal utang bunga tinggi dengan meminjam utang baru dengan nominal bunga yang lebih rendah. Misalnya, Anda memiliki angsuran mobil sebesar 5.000.000 per bulan ditambah bunga 3% per bulan (Rp150.000 per bulan). Maka, Anda bisa membantu mengurangi pinjaman tersebut dengan meminjam di kartu kredit dengan bunga bulanan sebesar 1.75% per bulan. Dengan skema ini, Anda hanya perlu mengeluarkan angsuran sebesar Rp21.400.000 saja per 4 bulan, sementara jika menggunakan skema aslinya, Anda perlu membayar Rp22.400.000. Skema gali lubang tutup lubang ini akan sangat berguna jika cicilan tersebut hampir selesai (lunas).
- Jual aset untuk membantu menutupi utang. Restrukturisasi utang juga dapat dilakukan dengan menjual aset yang Anda miliki. Misalnya, Anda menjual perhiasan emas yang sudah jarang dipakai untuk membantu melunasi angsuran mobil. Atau menjual mobil lama untuk membantu melunasi cicilan mobil baru dan lain sebagainya.
- Mengajukan restrukturisasi utang ke bank. Untuk utang dengan nominal besar dan jangka panjang, seperti KPR atau utang usaha, langkah yang bisa dilakukan adalah dengan mengajukan restrukturisasi kredit ke bank. Anda bisa memberitahu kepada bank bahwa Anda terkena PHK, supaya permohonan restrukturisasi kredit disetujui.
Sambil melakukan berbagai langkah restrukturisasi di atas, tentu Anda harus menghindari menambah utang lagi dalam jumlah besar maupun kecil.
3. Restrukturisasi Pengeluaran
Tidak hanya utang, ketika mengalami PHK, seluruh aspek pengeluaran juga sebaiknya direstrukturisasi ulang. Khususnya untuk pengeluaran terkait gaya hidup (lifestyle). Misalnya, dari yang awalnya setiap minggu sekali makan di luar, kini cukup sebulan sekali atau pengeluaran untuk kopi setiap pagi dikurangi dengan hanya minum kopi 3 hari sekali.
Uang hasil penghematan tersebut nantinya bisa Anda alokasikan sebagai tambahan untuk membayar utang. Dengan demikian, utang jadi bisa lunas lebih cepat dan tidak menjadi beban selama Anda mencari pekerjaan baru.
Tapi, hal ini hanya bisa Anda lakukan jika Anda secara rutin mencatat nominal pengeluaran setiap harinya. Gunakan aplikasi spreadsheet atau aplikasi keuangan serupa untuk melakukan restrukturisasi ini.
4. Menyisihkan Pesangon Untuk Bisnis
Uang pesangon PHK sebaiknya tidak hanya dialokasikan untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan membayar utang. Ada baiknya, sebagian uang tersebut dialokasikan untuk modal bisnis. Khususnya apabila nominal pesangon Anda cukup banyak.
Banyak ide bisnis yang bisa diwujudkan dengan menggunakan uang pesangon. Ide bisnis dari uang pesangon yang pertama adalah membuka bisnis catering, bakery atau cafe, khususnya jika Anda suka masak atau memiliki latar belakang di bidang tersebut. Anda juga bisa membuka bisnis les-lesan dengan menggunakan uang pesangon. Meskipun bisa jadi tidak akan diteruskan dalam jangka panjang, setidaknya penghasilan dari bisnis ini bisa Anda jadikan “pegangan” untuk jangka pendek.
5. Mencari Pekerjaan Sampingan
Agar keuangan tetap sehat, sebaiknya Anda mencari pekerjaan sampingan sembari mencari pekerjaan di perusahaan atau instansi yang baru. Misalnya, dengan menjadi ojek online, atau menjadi pekerja lepas di bidang desain grafis atau kepenulisan. Dengan demikian, Anda masih memiliki pendapatan meskipun tidak terlalu besar apabila dibandingkan dengan pendapatan utama Anda.
Hasil dari pekerjaan sampingan ini lumayan loh, apalagi jika Anda bekerja sama dengan perusahaan luar negeri. Setidaknya, hasil dari pekerjaan sampingan ini bisa membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menjadi salah satu orang yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) memang bukanlah hal yang mudah. Pesangon adalah salah satu fasilitas yang ditujukan untuk memudahkan karyawan menghadapi masa-masa ini. Manfaatkan uang pesangon PHK Anda sebaik dan sebijaksana mungkin sampai Anda mendapatkan pekerjaan baru.