Lompat ke konten
Daftar Isi

Apa itu Unrealized Loss & Gain?

Unrealized Loss & Gain

Investasi di pasar modal, seperti membeli saham, obligasi atau reksa dana dapat mendatangkan keuntungan maupun kerugian. Namun demikian, keuntungan dan kerugian ini tidak secara langsung dapat mempengaruhi kehidupan Anda. 

Misalnya, walaupun investasi saham Anda sukses mendapatkan keuntungan sebesar Rp100.000 per lot, bukan berarti Rp100.000 tersebut bisa langsung Anda belikan gorengan atau jus, meskipun aplikasi trading Anda sudah terintegrasi dengan aplikasi mobile banking. 

Dalam dunia investasi, ada yang namanya unrealized gain dan unrealized loss. Apa itu unrealized loss dan gain dan pengaruhnya terhadap investasi? Berikut ini ulasan lengkapnya. 

Pengertian Unrealized Loss

Unrealized loss adalah penurunan harga aset investasi dibandingkan dengan harga belinya, tapi aset tersebut belum Anda jual. Sebaliknya, realized loss adalah kerugian investasi yang Anda alami setelah Anda menjual aset yang harganya menurun tersebut.

Loss dalam dunia investasi terbagi menjadi dua, yaitu realized loss dan unrealized loss.

Loss atau rugi dalam dunia investasi terjadi ketika harga jual instrumen investasi Anda lebih rendah dibandingkan harga belinya. Misalnya, Anda membeli sebuah saham dengan harga Rp500.000 per lot, dan kini harganya turun jadi Rp495.000 per lot, ini artinya Anda rugi Rp5.000 untuk 1 lot. 

Pengertian Unrealized Gain

Sama seperti loss, gain juga dapat dibagi menjadi dua, yaitu realized gain dan unrealized gain. Realized gain terjadi kalau Anda sudah menjual instrumen tersebut dan take profit, sementara unrealized gain terjadi ketika Anda belum menjual instrumen tersebut. 

Gain atau profit atau keuntungan dalam investasi terjadi ketika harga jual instrumen investasi yang Anda miliki lebih tinggi dibandingkan dengan harga belinya. Misalnya, Anda membeli sebuah saham dengan harga Rp500.000 per lot, dan kini harganya naik menjadi Rp550.000 per lot, ini artinya Anda rugi Rp50.000 untuk 1 lot.

Menurut hemat penulis, dividen saham, kupon obligasi dan bunga deposito yang diinvestasikan kembali termasuk ke dalam unrealized gain, meskipun memasukkan kembali ketiga keuntungan ini bisa membuat nilai investasi Anda semakin banyak. 

Unrealized loss and gain perlu diketahui oleh investor karena hal ini berkaitan dengan pajak, serta kesempatan lain untuk mendapatkan keuntungan lebih besar. Bagaimana hal ini bisa mempengaruhi pajak? Simak pembahasannya di bawah:

Cara Menghitung Unrealized Loss & Gain

Cara menghitung unrealized loss & gain cukup sederhana, yaitu Anda kurangi total nilai pembelian saham Anda dengan nilai penjualannya. Apabila total pembelian> total penjualan, maka Anda mendapatkan rugi (loss). Sebaliknya, jika total pembelian< total penjualan, Anda mendapatkan keuntungan (gain). 

Lalu bagaimana jika Anda membeli saham tersebut dengan cara dollar cost averaging? Jika Anda membeli saham dengan cara ini, maka langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mencari rata-rata harga pembeliannya. Berikut ini contoh menghitung realized loss & gain pada saham:

Contoh:

  1. Anda membeli saham sebanyak 1 lot dengan harga Rp500 per lembar. Ini artinya, Anda mengeluarkan uang sebesar Rp50.000 untuk membeli saham tersebut (500 x 100). Ketika harga saham yang Anda miliki turun menjadi Rp450 per lembar atau Rp 45.000 per 1 lot, maka Anda rugi Rp5.000 yang didapat dari Rp50.000-Rp 45.000. Sebaliknya, jika harga instrumen tersebut naik menjadi Rp600 per lembar atau Rp60.000 per 1 lot, maka Anda akan mendapatkan untung Rp10.000 yang diperoleh dari Rp60.000-Rp50.000. 
  2. Berikut ini data pembelian saham Anda:
BulanInvestasiHarga per unitJumlah unit yang diperoleh
1100.000500200
2100.000450222,2222222
3100.000515194,1747573
4100.000545183,4862385
5100.000475210,5263158
6100.000525190,4761905
Hasil akhir600.000501,66666671200.885724
Contoh menghitung pembelian saham menggunakan metode Dollar Cost Averaging

Dari data di atas, maka dapat disimpulkan bahwa selama 6 bulan berinvestasi, Anda mengeluarkan uang total Rp600.000 dan mendapatkan 1.200 lembar saham dengan rata-rata harga sebesar 501,6. Investasi tersebut dapat dikatakan mendapatkan unrealized gain apabila harga per lembarnya naik dari 501,6 dan akan mendapatkan unrealized loss ketika harga jatuh dibawahnya. Keuntungan atau kerugian tersebut akan berubah menjadi realized loss & gain apabila Anda menjual sebagian atau seluruh saham yang Anda miliki. 

Apakah Unrealized Gain Terkena Pajak?

Secara umum, unrealized gain tidak dikenakan pajak dan hanya realized gain yang terkena pajak. Hal ini terkecuali pada reksa dana dan investasi deposito. Pada reksa dana, baik unrealized maupun realized gain tidak terkena pajak.

Sebaliknya pada deposito, keuntungan bunga yang masuk ke dalam rekening Anda sudah dipotong pajak PPh sebesar 20% terlepas dari keuntungan tersebut akan langsung Anda gunakan (dicairkan ke rekening biasa) atau diinvestasikan kembali. 

Adapun realized gain untuk saham dan obligasi masing-masing terkena pajak. Dilansir dari laman resmi Bursa Efek Indonesia, pajak transaksi penjualan saham sebesar 0,1% dan belum ditambah dari biaya fee BEI (biaya levy) dan fee sekuritas. Dividen juga terkena pajak sebesar 10% untuk individu dengan NPWP. Tidak ada keterangan mengenai pajak dividen maupun penjualan saham untuk individu yang tidak punya NPWP. Namun kemungkinan besar, nilainya semakin tinggi. 

Obligasi terkena pajak sebesar 10% yang ditagihkan pada saat obligasi tersebut jatuh tempo. Hal ini dimuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 91 tentang PPh atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap. 

Terlepas dari kena pajak atau tidak, seluruh nilai harta Anda pada instrumen investasi wajib dilaporkan pada Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT). Hanya saja, aset dan keuntungan dari reksa dana masuk ke dalam list harta yang tidak termasuk objek pajak. 

Untungnya saat ini berbagai aplikasi investasi saham dan reksa dana sudah dilengkapi dengan fitur cetak dokumen untuk pembuatan SPT, sehingga Anda tidak perlu menghitung jumlah realized gain yang telah Anda cairkan dalam 1 tahun terakhir secara manual. 

Kapan Sebaiknya Merealisasikan Keuntungan?

Penting bagi investor yang berinvestasi pada instrumen yang pergerakan harganya fluktuatif seperti saham untuk menentukan kapan waktu yang tepat untuk menjual instrumennya. Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa, sebaiknya Anda merealisasikan keuntungan nilai investasi apabila keuntungan investasi tersebut lebih besar dibandingkan pajak dan biaya yang diterapkan, seperti biaya sekuritas dan biaya transfer bank. 

Akan tetapi jika Anda berinvestasi untuk jangka pendek (kurang dari 1 tahun), maka Anda disarankan untuk menentukan waktu realisasi keuntungan yang tepat ini menggunakan berbagai indikator teknis dan fundamental yang telah disediakan aplikasi trading dan investasi.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *