Lompat ke konten
Daftar Isi

Cara Cek Hutang di Pinjaman Online

Cara Cek Hutang di Pinjaman Online

Cara Cek Hutang di Pinjaman Online

Pernahkah Anda ingin mengajukan kredit di bank, tapi tidak tahu mengapa ‘permohonan kredit tersebut ditolak? Hal ini bisa jadi karena Anda masih memiliki utang pinjaman online yang belum dilunasi atau jangan-jangan ada orang lain yang menggunakan KTP Anda untuk mengajukan pinjaman online. 

Nah, untuk mengetahui hal tersebut, Anda perlu melakukan pengecekan terhadap utang pinjaman online yang Anda miliki di BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari OJK. Simak caranya berikut ini:

Apa Itu BI Checking?

BI Checking adalah database yang berisi riwayat kredit Informasi Debitur Individual (IDI). Riwayat kredit ini kemudian diolah sedemikian rupa, sehingga menjadi skor kredit yang diurutkan sesuai dengan kemampuan bayar debitur tersebut (dari lancar hingga macet). 

Informasi Debitur Individual (IDI) kemudian dapat dipertukarkan oleh bank dan lembaga keuangan lainnya. Tujuannya adalah untuk meminimalisir risiko gagal bayar yang harus dihadapi oleh bank jika mereka memberikan kredit kepada nasabah yang masih bermasalah dengan pelunasan kredit di bank atau lembaga keuangan lain. 

Seiring dengan perpindahan pengelolaan mikroekonomi dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nama BI Checking ini kemudian berubah menjadi SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan, sehingga saat ini database kredit ini lebih sering disebut dengan SLIK. 

Skor Kredit Berdasarkan BI Checking

Menurut kemampuan bayarnya, skor kredit berdasarkan BI Checking atau SLIK dapat terbagi menjadi 5 kelompok, yaitu:

  1. Skor 1: Kredit lancar. Debitur (peminjam) membayar tagihan kredit beserta bunganya secara rutin setiap bulannya dengan tanpa halangan apapun sampai lunas. 
  2. Skor 2: Dalam perhatian khusus (DPK). Peminjam memiliki riwayat pernah tidak membayar tagihan selama 1-90 hari. 
  3. Skor 3: Kredit tidak lancar. Peminjam memiliki riwayat tidak membayar tagihan selama 90-120 hari.
  4. Skor 4: Kredit diragukan. Peminjam memiliki riwayat tidak membayar tagihan tagihan selama 120-180 hari.
  5. Skor 5: Kredit macet. Peminjam memiliki riwayat tidak membayar tagihan selama lebih dari 180 hari.

Menurut beberapa sumber, Anda tidak akan bisa mengakses pinjaman bank jenis apapun apabila skor kredit Anda berada di peringkat 3,4 dan 5. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memastikan peringkat kredit Anda di SLIK ini. 

Lalu bagaimana jika Anda memang pernah memiliki kredit macet tapi sudah melunasinya? Well, Anda tidak perlu khawatir, sebab skor kredit BI Checking ini bisa diputihkan. Untuk informasi lebih lengkap, Anda bisa membaca artikel berikut ini:

Cara Pemutihan BI Checking

Cara Cek Hutang di Pinjaman Online

Untuk mengetahui riwayat utang di aplikasi pinjaman online, Anda bisa melihat bagian historis di aplikasi tersebut. Namun jika Anda ingin melihat riwayat utang Anda di berbagai aplikasi dan bank secara keseluruhan, Anda bisa mengecek melalui SLIK OJK. Berikut ini caranya:

  1. Siapkan dokumen. Dokumen yang perlu Anda siapkan adalah KTP (untuk WNI), paspor (untuk WNA), serta NPWP dan akta pendirian perusahaan untuk nasabah badan usaha.
  2. Membuka laman idebku.ojk.id
  3. Pilih pendaftaran.
  4. Pilih individu sebagai jenis nasabah, WNI sebagai status kependudukan dan KTP sebagai dokumen kependudukan.
  5. Isi captcha dan klik selanjutnya. 
  6. Klik ya. 
  7. Isi data yang diperlukan dengan tepat, lalu klik selanjutnya.
  8. Unggah beberapa berkas, seperti KTP, swafoto Anda dengan KTP dan jari Anda dengan KTP. Pastikan Anda mengambil gambar di tempat yang terang supaya gambar dapat diambil dengan jelas. Selain itu, pastikan ukuran gambar tidak lebih dari 4 MB. Setelah benar, klik selanjutnya. 
  9. Lakukan konfirmasi ulang dan setujui
  10. Klik ajukan permohonan
  11. Nomor pendaftaran BI Checking akan muncul dan dikirimkan oleh OJK secara online. 
  12. Untuk melihat status pendaftaran, Anda bisa membuka laman idebku.ojk.id lagi dan memilih menu status pendaftaran. 

Hasil dari BI Checking ini akan dikirimkan via email dalam kurun waktu kurang lebih 3 hari kerja. Di sini, Anda bisa melihat riwayat kredit Anda baik itu kredit perbankan maupun utang pinjol. 

Tips Mengelola Hutang Pinjaman Online

Satu hal yang paling penting sebelum Anda memutuskan untuk menggunakan salah satu aplikasi pinjaman online adalah pastikan aplikasi tersebut legal. Sebab, aplikasi yang legal tentunya akan terikat dengan ketentuan OJK mulai dari besaran bunga yang ditetapkan hingga metode penagihan. 

2. Menggunakan utang pinjaman online untuk kebutuhan penting saja

Dengan kemudahan pinjaman online seperti saat ini, tidak heran jika banyak orang yang menggunakan pinjaman online ini untuk hal-hal konsumtif yang sebenarnya tidak perlu. Padahal, utang pinjaman online juga memiliki bunga yang harus dilunasi dan bisa mengancam skor kredit di BI Checking. 

Oleh karena itu, pastikan Anda hanya menggunakan utang dari sumber ini untuk kebutuhan yang penting saja, misalnya kebutuhan mendesak atau membeli barang-barang yang Anda butuhkan untuk bisnis, seperti laptop atau printer. 

3. Gunakan satu jenis pinjaman dan aplikasi saja dalam satu waktu

Kini ada banyak jenis pinjaman online di Indonesia, mulai dari P2P Lending hingga Paylater. Supaya utang pinjol Anda tetap terkontrol dengan baik, pastikan Anda hanya meminjam dari satu aplikasi saja dalam satu waktu. Misalnya, ketika Anda meminjam melalui Paylater di Shopee, maka Anda tidak menggunakan Paylater Tokopedia dan tidak mengakses pinjaman di P2P Lending dalam bentuk apapun. 

Dengan hanya menggunakan satu aplikasi saja, maka utang Anda akan lebih mudah dipantau dan dibayar.  Hal ini tentu akan lebih baik jika pada saat yang bersamaan Anda tidak menggunakan kartu kredit, memiliki tagihan KPR atau jenis kredit perbankan lainnya. 

4. Masukkan utang pinjol ke dalam alokasi utang/tagihan

Tips yang keempat adalah memasukkan jumlah utang pinjol ke dalam alokasi pembayaran utang atau tagihan. Perlu diingat, kalau jumlah utang atau tagihan itu maksimal 30% dari jumlah pendapatan bulanan, sehingga jika pendapatan bulanan Anda adalah sebesar Rp3.000.000, maka jumlah total utang Anda hanya boleh sekitar Rp900.000-Rp1.000.000. 

Hal ini penting karena selain menjaga keuangan Anda agar tetap aman, juga untuk memastikan kalau Anda bisa membayar dan melunasi utang pinjol tersebut. 

5. Bayar tagihan tepat waktu

Sama seperti kredit pada umumnya, pinjaman online juga memiliki bunga. Nominal bunga ini akan membengkak seiring waktu apabila Anda tidak bisa membayar tagihan dan atau melunasi pinjaman tepat waktu. Bahkan tidak jarang bunga dan denda yang dibebankan oleh pihak pinjol akan lebih besar dibandingkan dengan bunga dan denda kredit pada umumnya. Maka dari itu, pastikan Anda membayar tagihan tepat waktu. 

Nah, itu tadi cara cek hutang pinjol dan cara mengelolanya. Kini, mencari hutang secara online semakin mudah. Namun, pastikan kemudahan ini diiringi dengan rasa pertanggungjawaban untuk menggunakan utang tersebut sebaik-baiknya.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *