Lompat ke konten
Daftar Isi

Putable Bond: Pengertian, Manfaat, dan Cara Kerjanya

Putable bond

Sedikit berbeda dengan saham, tidak semua jenis obligasi dijual kembali ke pasar sekunder, khususnya sebelum jatuh tempo. Ada jenis obligasi yang hanya bisa dicairkan pada tanggal jatuh tempo, tapi ada juga obligasi yang bisa dicairkan sebelum tanggal tersebut atau dijual di pasar sekunder. 

Obligasi yang bisa dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo inilah yang disebut dengan putable bond

Apa Itu Putable Bond?

Putable bond adalah instrumen investasi dalam bentuk surat utang yang didalamnya terdapat hak kepada investor untuk menjual kembali surat utang tersebut kepada penerbitnya sebelum tanggal jatuh tempo. 

Contoh paling mudah dari obligasi jenis ini adalah saving bond ritel (SBR), sebuah obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia. Umumnya, SBR memiliki periode jatuh tempo selama 2-4 tahun. Tapi, obligasi jenis ini dilengkapi dengan fitur early redemption. Dengan fitur ini, Anda bisa menjual SBR yang Anda miliki kembali ke pemerintah sebelum tanggal jatuh tempo SBR tersebut. 

Saat membeli putable bond, terdapat beberapa istilah yang perlu Anda perhatikan, yaitu:

  1. Put Dates atau tanggal tertentu untuk menjual kembali obligasi tersebut. Pada saat transaksi jual beli putable bond, tanggal ini harus ditentukan terlebih dahulu. Selain tanggal spesifik, put dates juga bisa berupa periode waktu. Misalnya 2 tahun setelah pembelian pertama dan seterusnya. 
  2. Put Price atau harga pembelian kembali sebuah putable bond. Sama seperti put dates, put price dari sebuah putable bond juga harus ditentukan terlebih dahulu. Biasanya, put price sebuah putable bond adalah face value dari obligasi tersebut. Jadi, misalnya Anda membeli putable bond seharga Rp2.000.000, maka ketika Anda menjualnya kembali ke penerbit, Anda juga akan mendapatkan Rp2.000.000. Lalu keuntungan investasinya dari mana? Keuntungan investasi instrumen ini bisa berasal dari kupon yang dibayarkan oleh penerbit pada bulan-bulan sebelumnya. 

Kebalikan dari putable bond adalah callable bond. Pada jenis obligasi yang kedua ini, perusahaan atau pemerintah penerbit obligasi tersebut bisa “memaksa” investor untuk menjual kembali surat utangnya sebelum tanggal jatuh tempo. Dengan kata lain, dengan instrumen ini, penerbit bisa melunasi utangnya sebelum tanggal jatuh tempo. 

Manfaat Putable Bond

Bagi investor, investasi putable bond memiliki beberapa manfaat, yaitu:

  1. Menyediakan likuiditas. Ketika Anda membutuhkan uang tambahan untuk suatu keperluan tertentu, menjual kembali putable bond bisa menjadi opsi untuk menambah pemasukan. Hal ini tentu berbeda dengan jenis obligasi lainnya yang mana investor harus menunggu sampai jadwal pelunasan utang oleh penerbit tiba. 
  2. Perlindungan terhadap perubahan suku bunga. Putable bond umumnya menawarkan suku bunga atau kupon yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata suku bunga acuan di pasaran. Tapi sebagai gantinya, jika suku bunga naik, Anda bisa menjual kembali obligasi ini kepada penerbit dan membeli obligasi baru yang menawarkan suku bunga lebih tinggi. Sebaliknya, jika suku bunga di pasaran menurun, Anda tetap bisa memiliki obligasi ini sampai tanggal jatuh tempo tiba.

Adapun bagi issuer atau penerbit surat utang ini, manfaat menerbitkan putable bond adalah mendapatkan pinjaman dana segar dengan biaya bunga yang lebih rendah. Namun tantangannya adalah, issuer harus siap jika sewaktu-waktu investor ingin menjual kembali obligasi miliknya.

Cara Kerja Putable Bond

Misalnya, PT. ABC menerbitkan sebuah surat utang dengan rincian sebagai berikut:

Harga per unit : Rp10.000.000

Periode jatuh tempo : 10 tahun. 

Suku bunga : Flat sebesar 6% per tahun yang dibayarkan per bulan sebesar 0,5%.

Suku bunga acuan : 5,5% per tahun

Bisa dijual kembali : Setelah 5 tahun pertama dengan harga sesuai harga pembelian (Rp10.000.000).

Nana, membeli obligasi tersebut. Dalam 5 tahun kepemilikannya, Nana mendapatkan kupon sebesar Rp50.000 (0,5% * Rp10.000.000). Namun karena butuh uang, pada awal tahun ke-6, Nanan menjual kembali obligasi tersebut kepada PT. ABC dan dia mendapatkan kembali uang Rp10.000.000 yang sebelumnya ia investasikan di perusahaan tersebut. 

Karena obligasi ini berbentuk putable bond, maka Nana berhak untuk menjualnya kembali kepada penerbit jika butuh uang atau menemukan instrumen investasi lain yang lebih menguntungkan. Tapi, jika tidak dijual kembali, maka Nana tetap berhak untuk memiliki instrumen investasi tersebut.

Risiko Investasi di Putable Bond

Risiko utama investasi pada surat utang jenis ini adalah Anda akan mendapatkan nilai pengembalian (return) yang lebih rendah. Khususnya jika obligasi ini menerapkan sistem flat rate atau suku bunga-nya tidak mengikuti pergerakan suku bunga acuan. Ini artinya, meskipun suku bunga acuan naik tajam, imbal hasil yang ditawarkan instrumen investasi ini tetap akan segitu-gitu saja. Lain halnya jika sistem yang digunakan adalah floating rate, maka tingkat kupon yang ditawarkan obligasi ini akan mengikuti suku bunga acuan, sehingga investor harus jeli apakah akan menjualnya saat itu juga atau menjualnya saat jatuh tempo saja supaya lebih menguntungkan.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *