Lompat ke konten
Daftar Isi

Risiko Mengajukan Pinjaman Online Pakai Rekening Orang Lain

Risiko Pengajuan Pinjol dengan Rekening Orang Lain

Mengajukan pinjaman online kini sudah banyak dilakukan oleh sebagian orang guna mendapatkan uang secara lebih cepat sebagai tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup, cicilan kendaraan, properti atau bangunan, dan lain sebagainya. Terdapat pinjaman online legal dan ilegal, sebaiknya hindari yang ilegal karena bisa menimbulkan risiko berbahaya, terutama jika mengajukan pinjaman online dengan rekening orang lain.

Kebanyakan syarat dalam pengajuan pinjaman adalah pasti wajib menggunakan rekening pribadi sesuai data identitas asli, sebab pencairan dana harus atas nama sendiri sesuai data si peminjam. Namun tak semua orang memiliki akun bank sendiri karena beberapa alasan tertentu, sehingga banyak sekali orang bertanya-tanya bagaimana jika meminjam uang secara online tidak perlu pakai nomor tabungan sendiri. Hal inilah mengapa kali ini kita akan membahas lebih jauh mengenai hal tersebut guna mencari tahu risiko dan solusinya.

Bagaimanapun juga, pinjaman online tanpa rekening pribadi banyak sekali risikonya, jadi harus lebih berhati-hati sebelum memutuskan untuk meminjam. Beberapa poin di bawah ini menjelaskan tentang risiko mengajukan pinjaman online dengan rekening orang lain.

Apakah Bisa Mengajukan Pinjaman Online Pakai Rekening Orang Lain?

Kebanyakan jasa pinjaman online mengharuskan peminjam memakai rekening pribadi, sehingga tidak dapat mengajukan pinjaman online dengan rekening orang lain. Penyedia jasa yang legal dan diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) pasti mewajibkan untuk menyesuaikannya sesuai dengan data diri yang dilampirkan. Hal ini gunanya untuk menghindari terjadinya hal tidak diinginkan, misalnya penipuan, masalah hubungan, dan berbagai risiko berbahaya lainnya.

Apabila Anda bertanya apakah bisa mengajukan pinjaman online tanpa rekening pribadi, jawabannya adalah TIDAK. Semua data pengajuan hutang yang masuk, khususnya pada penyedia pinjaman yang legal serta diawasi OJK pasti mencocokkan data diri dengan nama serta nomor rekening tempat pencairan dana si peminjam. Apabila ada ketidak cocokan data, maka secara langsung pihak penyedia pinjol akan langsung menolak pengajuan tersebut.

Mungkin sebelum sebanyak seperti sekarang, mengajukan pinjaman online dengan rekening orang lain masih bisa dilakukan. Namun kini, syarat pengajuannya semakin diperketat karena semakin banyak terjadi risiko penipuan dan perpecahan akibat banyaknya individu yang melampirkan nomor rekening bukan milik pribadi sebagai tempat pencairan dana.

Maka dari itu, penyedia jasa hutang legal pun akhirnya mewajibkan saat pengajuan semua datanya harus sesuai dengan identitas peminjam agar tidak ditolak.

Pinjol Alternatif

Meskipun begitu, tidak semua peminjam memiliki rekening pribadi karena mungkin ada alasan tertentu. Akan tetapi daripada mengajukan pinjaman online dengan rekening orang lain di pinjaman ilegal karena risikonya sangat besar jika dilakukan, masih ada solusi cara mengajukan hutang online secara aman dan legal tanpa perlu melampirkan rekening, tentunya juga telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Cobalah ketiga alternatifnya berikut ini, dijamin lebih aman dibandingkan pinjaman online ilegal.

1. Kredivo

Alternatif pengajuan pinjaman online tanpa rekening pribadi yang pertama adalah Kredivo. Kredivo merupakan pinjol legal dan telah memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan, sehingga Anda bisa mengajukan hutang online secara lebih aman melalui beberapa marketplace seperti BliBli, Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan Lazada.

Plafon pinjaman Kredivo tidak terlalu besar, yakni hanya 30 juta rupiah saja. Meskipun begitu, bunganya cenderung rendah dengan tenor mencapai 1 tahun. Anda bisa memakai alternatif ini apabila tak memiliki rekening sendiri.

2. Akulaku

Akulaku adalah penyedia jasa pinjol resmi sekaligus diawasi oleh OJK, bahkan termasuk terbaik di Indonesia. Persyaratan pengajuan pinjolnya pun sangat mudah dan Anda tidak perlu melampirkan rekening bank. Tenor atau jangka waktu pengembalian di Akulaku antara 3-12 bulan.

3. ModalKu

ModalKu adalah salah satu marketplace yang juga melayani jasa pinjol kepada para penggunanya tanpa perlu jaminan. Plafon untuk pinjamannya pun mencapai 50 juta rupiah.

Anda bisa mencairkan dana melalui OVO maupun Tokopedia, jadi tak membutuhkan rekening bank sama sekali. Syaratnya yaitu akun Tokopedia Anda minimal telah terdaftar selama 6 bulan.

Itu adalah beberapa contoh pinjol legal dan diawasi oleh OJK, tentunya lebih aman dibandingkan ilegal. 

Apakah Mengajukan Pinjaman Online Pakai Rekening Orang Lain itu Aman?

Mengajukan pinjaman online dengan rekening orang lain bagaimanapun juga tetaplah tidak aman jika dilakukan, apalagi jika termasuk pinjol ilegal dan tidak terdaftar sama sekali di OJK. Pinjol ilegal memang kebanyakan menawarkan berbagai persyaratan yang jauh lebih mudah dibandingkan legal, salah satunya yaitu boleh saja tidak memakai rekening pribadi. Sebaiknya hindari saja karena risikonya sangat berbahaya.

Penyedia jasa pinjol legal mengharuskan setiap orang saat mengajukan pinjaman telah memiliki rekening pribadi aktif untuk pencairan dana. Hal ini tujuannya untuk memastikan bahwa data pengajuan yang dikirimkan oleh si peminjam memang benar adanya dan bisa dipercaya. Jika mengajukan milik orang lain, secara otomatis pasti akan ditolak.

Jika Anda tak punya rekening sendiri, ada baiknya supaya membuat terlebih dahulu dibandingkan memutuskan untuk meminjam kepada pinjol ilegal karena jauh lebih aman. Sedangkan untuk cara lainnya adalah cobalah berhutang kepada orang terdekat seperti tetangga, rekan, maupun keluarga sendiri.

Namun kenyataannya, banyak orang tergiur mengajukan pinjol ilegal karena diiming-imingi persyaratan sangat mudah. Padahal bunganya cenderung lebih tinggi, bahkan jika terlambat mengangsur pun dendanya sangat besar. Sebaiknya Anda pun perlu mempertimbangkan secara matang supaya tak gampang terjerat pada hal ilegal yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Risiko Pinjaman Online Pakai Rekening Orang Lain

Perlu diketahui bahwa risiko pinjaman online dengan rekening orang lain dapat memicu berbagai permasalahan. Selain pasti ditolak oleh sistem, juga ada masalah lainnya yang bisa merugikan diri sendiri maupun si pemilik rekening.

Berikut ini adalah risiko dari pinjol tapi akun rekening atas nama orang lain. Simak baik-baik supaya lebih berhati-hati.

1. Ditolak langsung saat pengecekan data

Pengajuan pinjaman online tanpa rekening pribadi, pasti secara otomatis akan ditolak oleh sistem layanan pinjol apalagi jika memakai akun milik orang lain. Hal ini karena ketika mengajukan hutang, terdapat proses verifikasi data di mana data peminjam harus sama dengan nama pemilik rekening, sebab data tersebut dicocokkan sesuai nama di kartu identitas (KTP).

Sebaiknya jika tak memiliki rekening pribadi, segeralah mengurusnya ke kantor cabang bank terdekat agar prosesnya lebih mudah. Selain itu, dana juga menjadi lebih cepat cair.

2. Terdapat kesulitan perihal pengecekan dana

Pencairan dana pada pinjol sebenarnya bisa terjadi lebih cepat, biasanya hanya dalam hitungan hari saja. Dengan catatan bahwa semua data sudah lengkap diisi dan nomor rekeningnya sudah sesuai KTP asli peminjam dana.

Apabila Anda tak memiliki rekening pribadi atau bahkan justru meminjam akun milik orang lain, dana justru tidak akan cair karena pihak yang memberikan pinjaman menganggap bahwa hal tersebut tidak dapat dipercaya. Sebab, meminjam akun bank orang lain dianggap sebagai penipuan.

Menggunakan akun bank bukan milik pribadi, berarti harus mendapatkan konfirmasi dari si pemilik rekening asli untuk memberitahukan mengenai pencairan dana pinjol. Jika tak dikabarkan adanya dana masuk, hal ini nantinya akan merepotkan diri sendiri.

3. Adanya risiko terjadi penipuan dan perpecahan hubungan dengan orang lain

Risiko pinjaman online tanpa rekening pribadi tapi memakai milik orang lain juga menyebabkan terjadinya risiko penipuan sekaligus perpecahan hubungan persaudaraan ataupun pertemanan. Misalnya jika memakai milik salah satu saudara kemudian dia hanya menyerahkan sebagian uangnya kepada Anda, berarti dia memang berniat mengambil keuntungan dengan cara menipu. Padahal saat itu juga Anda sedang membutuhkan uang dalam jumlah tersebut sesuai kesepakatan saat pencairan dana.

Selain itu, memakai rekening kepunyaan orang lain juga rentan menimbulkan selisih paham dan perpecahan hubungan kemudian dianggap aib karena memiliki hutang. Tak semua orang bisa dipercaya, Sehingga sebaiknya menggunakan akun bank milik sendiri guna menghindari segala risiko yang bisa merugikan.

4. Ada masalah lainnya yang berisiko tinggi karena bisa melibatkan orang lain

Adapun berbagai masalah lainnya yang tak kalah berisiko apabila melibatkan orang lain dalam hutang Anda. Misalnya dianggap sebagai aib karena berhutang, terutama jika terlambat membayarkan angsuran kepada pihak pinjol. 

Berdasarkan penjelasan mengenai risiko mengajukan pinjol tanpa rekening pribadi, banyak hal memang harus dipertimbangkan sebelum mengajukan hutang. Jangan sampai terjerat pinjol ilegal, apalagi sampai menggunakan akun bank milik orang lain.

nv-author-image

Zahrah Firyal Salma

Zahrah Firyal Salma adalah seorang yang memiliki minat pada informasi edukasi tentang finansial, maupun memberikan informasi penting lainnya seputar produk keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *