Lompat ke konten
Daftar Isi

Risiko Mengajukan Pinjaman Online Pakai Rekening Orang Lain

Risiko Pengajuan Pinjol dengan Rekening Orang Lain

Risiko Mengajukan Pinjaman Online Pakai Rekening Orang Lain

Tidak dapat dipungkiri kalau saat ini pinjaman online (pinjol) telah menjadi cara mudah bagi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan pinjaman. Pasalnya apabila dibandingkan dengan kredit perbankan, pinjol menghadirkan syarat yang relatif lebih mudah. 

Umumnya, syarat untuk mengajukan pinjaman online ini berupa KTP atau bukti identitas lainnya, dan beberapa data keuangan nasabah lainnya, termasuk foto depan buku rekening pribadi. Syarat-syarat ini dibutuhkan oleh perusahaan penyedia aplikasi pinjol, khususnya pinjol legal untuk mengetahui tingkat risiko calon peminjam dan menentukan limit pinjaman. 

Namun tidak dapat dipungkiri juga kalau ada oknum-oknum perusahaan pinjol ilegal yang tidak mengharuskan untuk menggunakan buku rekening pribadi. Meskipun mempermudah mekanisme pinjaman, namun adanya pinjol pakai rekening orang lain ini juga memiliki risiko besar. Berikut ini beberapa risiko mengajukan pinjaman online menggunakan rekening orang lain:

Risiko Mengajukan Pinjaman Online Pakai Rekening Orang Lain

1. Ditolak langsung saat pengecekan data

Saat mengajukan pinjaman online, khususnya pinjol legal, Anda akan dimintai data pribadi, termasuk nomor rekening. Hal ini untuk memastikan credit rating Anda. Oleh karena itu, jika Anda menggunakan rekening milik orang lain, maka pengajuan pinjaman Anda secara otomatis akan ditolak oleh sistem.

Sebaiknya jika tak memiliki rekening pribadi, segeralah mengurusnya ke kantor cabang bank terdekat agar prosesnya lebih mudah. Selain itu, dana juga menjadi lebih cepat cair.

2. Terdapat kesulitan perihal pengecekan dana

Pencairan dana pada pinjol sebenarnya bisa terjadi lebih cepat, biasanya hanya dalam hitungan hari saja. Dengan catatan bahwa semua data sudah lengkap diisi dan nomor rekeningnya sudah sesuai KTP asli peminjam dana.

Apabila Anda tak memiliki rekening pribadi atau bahkan justru meminjam akun milik orang lain, dana justru tidak akan cair karena pihak yang memberikan pinjaman menganggap bahwa hal tersebut tidak dapat dipercaya. Sebab, meminjam akun bank orang lain dianggap sebagai penipuan.

3. Adanya risiko terjadi penipuan dan perpecahan hubungan dengan orang lain

Risiko mengambil pinjaman online dengan menggunakan rekening orang lain yang ke-3 adalah adanya potensi penipuan dan perpecahan hubungan. Misalnya jika memakai milik salah satu saudara kemudian dia hanya menyerahkan sebagian uangnya kepada Anda, berarti dia memang berniat mengambil keuntungan dengan cara menipu. Padahal saat itu juga Anda sedang membutuhkan uang dalam jumlah tersebut sesuai kesepakatan saat pencairan dana.

Selain itu, memakai rekening kepunyaan orang lain juga rentan menimbulkan selisih paham dan perpecahan hubungan kemudian dianggap aib karena memiliki hutang. Tak semua orang bisa dipercaya, Sehingga sebaiknya menggunakan akun bank milik sendiri guna menghindari segala risiko yang bisa merugikan.

4. Risiko masalah lain akibat keterlibatan pihak ke-3

Risiko masalah lain ini seperti, tersebarnya berita bahwa Anda mengajukan pinjaman online menggunakan rekening saudara atau teman Anda. Apabila tidak segera dibayarkan, tentu saudara atau pemilik rekening tersebut dapat dengan mudah menyebarkan informasi yang sebenarnya bersifat pribadi ini. 

Dengan mempertimbangkan beberapa risiko diatas, maka dapat disimpulkan bahwa sebaiknya menggunakan pinjaman online itu menggunakan rekening sendiri dan bukan pihak ketiga.

Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online Tanpa Rekening Pribadi

Lalu apakah ini artinya orang yang tidak memiliki rekening bank atas nama dirinya sendiri tidak bisa mengakses pinjaman online? Oh, tentu tidak. Berikut ini beberapa fasilitas kredit dan aplikasi pinjaman online tanpa rekening bank:

1. Kredivo

Aplikasi pinjaman online tanpa rekening bank yang pertama adalah Kredivo, khususnya Kredivo basic. Anda tidak perlu khawatir, sebab aplikasi pinjaman online ini sudah memiliki legalitas resmi dari OJK dengan nomor izin Nomor KEP-96/NB.02/2023. 

Untuk membuat akun Kredivo Basic, Anda tidak membutuhkan buku rekening. Hanya saja, limit pinjaman di akun ini hanya terbatas sebesar 3 juta rupiah dengan tenor 30 hari saja. Terlepas dari hal tersebut, dengan menggunakan aplikasi Kredivo, Anda bisa membeli barang yang Anda butuhkan di online marketplace, seperti BliBli, Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan Lazada dengan cara mengangsur. Baca review aplikasi Kredivo di sini.

2. Akulaku

Rekomendasi aplikasi pinjaman online tanpa rekening bank yang selanjutnya adalah Akulaku. Hanya saja untuk mendapatkan pinjaman tanpa rekening bank menggunakan aplikasi ini, Anda hanya bisa menggunakan Akulaku paylater. 

Sama seerti Kredivo, Akulaku juga merupakan aplikasi yang sudah memiliki legalitas dari OJK dengan nomor KEP-436/NB.11/2018. Dengan demikian, Anda tidak perlu khawatir lagi untuk mengajukan pinjaman menggunakan aplikasi ini. Untuk informasi lebih lengkapnya, Anda bisa cek artikel berikut ini:

Review Akulaku

3. Indodana

Bagi Anda yang membutuhkan dana segar dalam waktu cepat namun tidak memiliki rekening bank, Anda bisa menggunakan Indodana baik itu pinjaman dana maupun Indodana paylater. Sebab untuk mengajukan pinjaman di aplikasi ini, Anda hanya membutuhkan KTP dan foto selfie KTP saja,

Adapun untuk limit pinjaman yang bisa Anda peroleh melalui aplikasi ini adalah sebesar Rp25.000.000 dengan tenor 1-12 bulan tergantung dengan jenis program pinjaman yang Anda pilih. Untuk membayar cicilan di aplikasi ini, Anda juga bisa menggunakan jasa merchant, seerti Alfamart.

Indodana juga merupakan aplikasi pinjaman online yang legal dari OJK dengan nomor sertifikasi KEP-12/PL.02/2023. 

4. Spaylater

Anda ingin membeli barang kebutuhan sehari-hari di Shopee namun tidak memiliki dana? Tidak perlu khawatir, Anda bisa menggunakan SPaylater. Untuk mengaktifkan fitur ini, Anda hanya perlu memiliki akun Shopee yang aktif selama 3 bulan berturut-turut dan memasukkan foto KTP dan foto selfie dengan KTP dan tidak perlu menggunakan rekening bank. 

Limit yang dihadirkan fasilitas ini juga besar yaitu sampai Rp15.000.000. Limit sebesar ini memang tidak akan langsung Anda dapatkan begitu melakukan aktivasi, tapi jika Anda rajin menggunakan fasilitas ini dan melunasinya, maka tidak mungkin limit ini menjadi milik Anda. Hanya saja, fasilitas Spaylater ini hanya diberikan untuk pengguna-pengguna tertentu.

5. Gopaylater

Tidak ingin kalah dengan Shopee, saat ini Gopay juga memiliki fasilitas Gopaylater yang hanya diberikan kepada pengguna aplikasi Gopay tertentu. Dengan limit maksimal sebesar 3 juta rupiah, paylater dari aplikasi ini bisa digunakan di dalam ekosistem Gojek, seperti Goride, Gocar, Gomart, Tokopedia dan masih banyak lainnya. 

Tidak hanya fitur pinjaman paylater, Gopaylater di bawah payung Findaya juga memiliki fasilitas pinjaman tunai dengan limit sebesar Rp15 juta dengan Gopay pinjam dan pinjaman modal dengan nama GoModal. 

Dari daftar aplikasi pinjaman online tanpa rekening bank diatas dapat disimpulkan bahwa jika Anda tidak memiliki rekening bank, maka fasilitas pinjaman online legal yang bisa Anda akses hanyalah paylater. Sederhananya hal ini karena pinjaman paylater tidak perlu mengirimkan dana tunai ke rekening nasabah, sebab pinjaman umumnya langsung digunakan di aplikasi marketplace yang telah bekerja sama. 

Nah, itu tadi pembahasan mengenai pinjol pakai rekening orang lain, risiko dan alternatifnya. Pinjaman online memang memudahkan Anda memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun ingat, gunakan fasilitas pinjaman ini dengan bijaksana, supaya bisa untung dan tidak buntung!

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *