Lompat ke konten
Daftar Isi

Perbedaan Paylater dan Kartu Kredit, Mana yang Sebaiknya Dipilih?

Paylater vs kartu kredit

Seiring dengan tumbuhnya marketplace, penggunaan uang tunai sebagai alat pembayaran semakin berkurang. Sebagai gantinya, banyak opsi pembayaran yang muncul dengan tujuan memudahkan transaksi secara online, sebut saja misalnya kartu kredit, e-wallet, dan paylater.

Berbeda dari e-wallet yang mewajibkan Anda mengisi saldo terlebih dahulu untuk dapat menggunakannya sebagai alat pembayaran, credit card dan paylater lebih longgar karena menerapkan sistem kredit dalam pembayarannya. Kartu kredit (CC) dan paylater merupakan dua metode pembayaran angsuran yang cukup marak digunakan.

Jika Anda terbiasa berbelanja dengan marketplace dan ingin memanfaatkan fasilitas kredit ini, Anda bisa memilih akan menggunakan kartu kredit atau paylater.

Berikut perbedaan paylater dan kartu kredit.

Penyedia layanan

Kartu kredit dikeluarkan oleh penerbit CC, dalam hal ini bank atau perusahaan keuangan. Peruntukannya bisa bermacam-macam, mulai dari belanja, biaya perjalanan, bisnis, hingga tarik tunai.

Sementara paylater dikeluarkan oleh perusahaan yang menyelenggarakan jual beli secara online. Beberapa penyedia paylater terbaik contohnya adalah Shopee, Traveloka, dan Gojek. Paylater hanya dapat digunakan untuk membayar belanjaan pada marketplace tersebut secara mengangsur, dan tidak bisa digunakan untuk kepentingan lain di luar belanja tersebut.

Syarat pengajuan

Syarat pengajuan paylater cukup mudah. Pengguna yang akan mengajukan paylater harus memiliki rekening bank, akun e-commerce, dan internet banking. Rata-rata perusahaan penyelenggara hanya meminta dokumen softcopy KTP, KK, dan selfie pemohon dengan memegang KTP.

Sedangkan untuk kartu kredit, pengajuannya sedikit repot. Supaya pengajuan kartu kredit disetujui, Anda harus menyediakan dokumen berupa KTP, KK, NPWP, slip gaji, serta beberapa dokumen pendukung. Selain itu, pihak bank juga akan mengecek riwayat kredit Anda kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan melihat cash flow atau perputaran dana Anda selama 3 bulan terakhir.

Limit kredit

Limit kartu kredit akan didasarkan pada banyak pertimbangan, seperti penghasilan bulanan, utang di tempat lain, dan catatan kredit Anda berdasarkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Catatan kredit pada kartu kredit yang baru pun akan terekam kembali di SLIK OJK dan berpengaruh pada pengajuan produk perbankan lain ke depannya.

Artinya, jika penghasilan bulanan Anda mencukupi dan riwayat kredit Anda bersih, Anda bisa mendapatkan limit CC yang sesuai dengan standar Anda. Performa pembayaran Anda dengan kartu kredit yang sekarang akan berpengaruh terhadap produk perbankan lain ke depannya, misalnya jika Anda ingin mengajukan KPR.

Sedangkan limit paylater tidak didasarkan pada catatan Anda di SLIK OJK. Pihak pemberi paylater memiliki kriteria dan scoring khusus untuk menentukan limit Anda.

Bunga paylater dan kartu kredit

Bunga kartu kredit berbeda-beda jumlahnya pada setiap bank, demikian pula dengan bunga paylater. Namun, berdasarkan peraturan baru pada 2020, ada batasan tertinggi untuk bunga kartu kredit, yakni sebesar 2% tiap bulan untuk transaksi belanja dan penarikan tunai. Angka ini turun 0,25% dari waktu sebelumnya yang sebesar 2,25%.

Sedangkan bunga paylater umumnya relatif lebih besar ketimbang kartu kredit. Ini adalah nominal bunga per bulan dari beberapa penyelenggara paylater:

OVO Paylater menentukan bunga 2,9% per bulan, Shopee Paylater sebesar 2,95% per bulan, Traveloka Paylater menerapkan 2,14%-4,78% per bulan, dan Gojek Paylater sejumlah Rp 25 ribu per bulan.

Biaya-biaya lain

Beberapa biaya di luar bunga yang dapat ditemukan pada kartu kredit adalah biaya administrasi, iuran tahunan, dan biaya denda jika tagihan melebihi jatuh tempo. Besaran biaya lain-lain, terutama biaya tahunan, bervariasi sesuai dengan jenis kartu kredit yang Anda pegang dan bank penerbitnya.

Misalnya: kartu kredit BCA menerapkan iuran tahunan Rp 125.000 untuk pemegang kartu kredit Visa dan Mastercard, sedangkan kartu kredit Bank Mandiri membebankan iuran per bulan dan dibedakan berdasarkan level (level dasar sebesar Rp 15.000/bulan).

Biaya lain-lain pada paylater hanya biaya denda jika Anda terlambat membayar tagihan Anda. Karena paylater tidak memiliki medium kartu, biaya administrasinya pun hampir tidak ada.

Tenor cicilan

Tenor cicilan adalah jangka waktu yang diberikan oleh perusahaan pemberi kredit kepada nasabah untuk melunasi tagihan.

Tenor untuk paylater maksimal adalah 12 bulan atau 1 tahun. Namun Anda dapat mempersingkatnya menjadi 30 hari atau 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 9 bulan. Masing-masing jasa penyedia paylater memiliki kebijakan tenor cicilan yang berbeda-beda. Sesuaikan saja dengan besaran biaya yang harus Anda lunasi dan kemampuan Anda untuk mengangsurnya.

Sedangkan tenor cicilan untuk kartu kredit sedikit lebih panjang, yakni hingga 24 bulan atau 2 tahun. Sama seperti paylater, Anda dapat mengambil tenor yang lebih singkat mulai dari 1 bulan hingga 1 tahun untuk mempercepat pelunasan.

Tipsnya, ambil kartu kredit bersuku bunga rendah jika Anda ingin memaksimalkan waktu tenor, dan ambil credit card bersuku bunga tinggi jika Anda yakin dapat melunasinya dalam waktu yang lebih singkat. Anda juga dapat memanfaatkan promo cicilan 0% yang kadang diberikan bank kepada nasabahnya.

Fasilitas yang ditawarkan

Soal fasilitas lain yang ditawarkan, kartu kredit memiliki kelebihan dibanding paylater. Kredit dengan paylater umumnya tidak memberikan fasilitas lain di luar pembelanjaan. Sedangkan pada kartu kredit, beberapa fasilitas lain yang dapat Anda nikmati adalah:

Diskon dan cashback

Diskon dan cashback adalah fasilitas wajib yang akan dinikmati pemegang kartu kredit, bahkan level standar sekalipun. Diskon umumnya berlaku untuk transaksi belanja langsung pada merchant seperti di mall, supermarket, atau restoran.

Sedangkan cashback biasanya berlaku pada setiap transaksi dengan kelipatan tertentu. Cashback ini bisa dikembalikan untuk menambah limit Anda, atau ditukar dengan peringanan tagihan kartu kredit di akhir.

Diskon dan cashback bisa juga berlaku untuk paylater, namun mekanismenya tentu berbeda dengan kartu kredit.

Promo cicilan 0%

Salah satu fasilitas kartu kredit yang paling banyak dicari, di mana nasabah dapat mengangsur tagihannya tanpa dibebani bunga. Tidak semua nasabah mendapat promo ini, namun bank biasanya gencar menggunakan promo ini untuk mendorong nasabah lebih sering menggunakan kartu kredit.

Fitur penunjang (khusus untuk kartu kredit jenis tertentu)

Pada kartu-kartu kredit jenis tertentu, ada fasilitas-fasilitas khusus yang tidak ditemukan pada metode pembayaran lain. Misalnya fasilitas gratis airport lounge, point reward yang dapat ditukarkan barang atau tiket pesawat, diskon untuk brand tertentu, atau asuransi bisnis. Paylater belum menyediakan fasilitas seperti ini.

Keamanan

Karena sama-sama diterbitkan oleh perusahaan yang diawasi OJK, maka transaksi dengan credit card dan paylater telah dibekali keamanan yang cukup menjanjikan. Ada PIN yang harus Anda masukkan sebelum menggunakan kartu kredit dan paylater, serta kode OTP (One Time Password) yang dikirim langsung ke nomor ponsel Anda sebelum melakukan transaksi. Semuanya dilakukan agar transaksi Anda aman dan terlindungi.

Namun, tentu saja selalu ada celah dalam keamanan, salah satunya adalah kurangnya keamanan pribadi. Apapun jenis kredit yang Anda gunakan, baik paylater atau kartu kredit, Anda sebagai pengguna berkewajiban untuk melindungi data-data Anda agar tidak disalahgunakan. Pihak bank dan jasa paylater pun memiliki kewajiban yang sama sebagai penyelenggara.

Setelah memahami perbedaan layanan paylater dan kartu kredit di atas, produk mana yang akan Anda pilih?

Pratomo Eryanto

Pratomo Eryanto

Pratomo Eryanto memiliki motto "Investasi tidak harus membosankan". Sebagai penggiat dunia pasar saham, Pratomo memiliki misi meningkatkan literasi finansial masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *