Lompat ke konten
Daftar Isi

Apa Itu Retail Banking dan Cara Kerjanya? Ini Penjelasannya!

retail banking

Sama seperti perusahaan yang menyediakan produk jasa lainnya, produk jasa yang disediakan oleh bank juga disesuaikan dengan target konsumennya. Jika pada artikel yang telah lalu Investbro telah membahas mengenai corporate banking, maka dalam artikel kali ini akan dibahas mengenai retail banking atau perbankan retail. 

Pengertian Retail Banking

Sederhananya, retail banking adalah jenis bank yang menyediakan layanan untuk nasabah individu maupun perusahaan skala UMKM. Berbeda dengan jenis lainnya di atas yang cenderung melayani nasabah perusahaan besar, berikut ini beberapa produk dan layanan yang disediakan oleh perusahaan ini:

  1. Berbagai produk simpanan untuk nasabah individu dan UMKM, seperti tabungan biasa, deposito hingga tabungan berjangka.
  2. Kredit untuk individu dan UMKM. Mulai dari kredit pemilikan rumah, kredit usaha rakyat sampai kredit kendaraan bermotor. 
  3. Layanan pembayaran dan transfer, baik itu tunai melalui teller maupun non tunai melalui ATM dan virtual account (VA).
  4. Layanan terkait dengan mata uang asing. Mulai dari tabungan dalam bentuk mata uang asing, hingga layanan remitansi dari dan ke luar negeri. 
  5. Penyediaan fasilitas penunjang layanan di atas, seperti kartu debit dan kredit, mesin ATM, buku tabungan, rekening koran dan lain sebagainya.

Selain 4 layanan pokok di atas, perusahaan ini juga bisa menyediakan layanan tambahan dengan bekerja sama dengan perusahaan afiliasi. Layanan tambahan tersebut, seperti:

  1. Wealth management. Bank juga menyediakan layanan pengelolaan aset. Dalam hal ini, nasabah bisa berkonsultasi dan membeli instrumen investasi sesuai dengan rekomendasi perusahaan ini. 
  2. Asuransi. Beberapa perusahaan juga menyediakan layanan asuransi, mulai dari asuransi pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya dengan bekerja sama dengan perusahaan afiliasi, seperti Mandiri dengan AXA Mandiri. 
  3. Safe deposit box. Safe deposit box adalah kotak dengan keamanan tinggi yang disewakan oleh bank kepada nasabah yang ingin menyimpan barang-barang berharga. 
  4. Private banking. Private banking adalah layanan perbankan ritel yang disediakan untuk nasabah dengan pendapatan tinggi (prioritas). Selain wealth management, biasanya layanan ini juga dilengkapi dengan personal banker, alias bankir khusus yang disediakan untuk melayani pengaturan keuangan dan aset khusus untuk nasabah tersebut.

Ada banyak contoh perusahaan yang menyediakan layanan perbankan ritel di Indonesia, mulai dari bank skala provinsi, seperti Bank Jatim hingga bank skala nasional, seperti BNI, Mandiri, BCA dan lain sebagainya. 

Cara Kerja Retail Banking

Bank mengumpulkan dana dari masyarakat dengan cara menyediakan produk dan layanan simpanan terbaik, seperti tabungan biasa, deposito, tabungan berencana dan lain sebagainya. Dari produk tabungan ini, perusahaan ini mendapatkan penghasilan berupa biaya transaksi dan biaya administrasi dan wajib membayar bunga simpanan. 

Dana dari nasabah penyimpan yang terkumpul tidak dibiarkan begitu saja. Bank lantas akan mengalokasikan dana tersebut kepada nasabah lain yang membutuhkan dalam program kredit dan pembiayaan mulai dari kredit kendaraan bermotor, kredit usaha hingga kredit pemilikan rumah. Dari penyaluran kredit ini, perusahaan ini  akan mendapatkan penghasilan berupa spread atau selisih antara bunga pinjaman dan bunga simpanan. 

Selain dari simpan pinjam, perusahaan ini juga mendapatkan penghasilan dari jasa lain. Dari sewa safe deposit box misalnya, perusahaan ini juga mendapatkan penghasilan sewa atau dari layanan private banking, dia akan mendapatkan biaya jasa. 

Tidak hanya kepada nasabah perusahaan, individu maupun pemerintah, perusahaan ini juga bisa bekerja sama dengan perusahaan perbankan lain untuk menyediakan likuiditas dalam jangka pendek (overnight loan). Di satu sisi, hal ini membuat ketersediaan aset likuid, seperti kas dalam bank akan tetap terjaga, namun di sisi lain hal ini membuat bangkrutnya suatu bank dapat “menular” dengan lebih mudah kepada bank lainnya.

Perbedaan Retail Banking dan Wholesale

Wholesale banking kurang lebih sama dengan corporate banking, yaitu bank yang menyediakan layanan khusus untuk perusahaan besar dan instansi pemerintah, sehingga produk dan layanan yang disediakan oleh perusahaan ini juga berbeda dengan retail bank di atas. Adapun layanan yang disediakan oleh perusahaan ini seperti:

  1. Layanan simpan dan pinjam namun dengan nominal yang jauh lebih besar per nasabah.
  2. Layanan cash management
  3. Payroll services
  4. Konsultasi keuangan

Serta produk dan layanan lainnya yang dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan besar. Selain nominal Dana yang dikelola jauh lebih besar, perusahaan ini biasanya juga menyediakan produk dan layanan keuangan yang lebih rumit dibandingkan dengan bank retail. Misalnya, menyediakan instrumen derivatif seperti CFD atau menyediakan aset kripto sebagai solusi cash management perusahaan.

Manfaat Retail Banking bagi Perekonomian

Bank adalah salah satu instansi penting dalam perekonomian sebuah negara. Hal ini karena dengan adanya perusahaan ini, dana dari individu yang mengalami kelebihan dana dapat disalurkan kepada individu yang membutuhkan dana tersebut dengan mudah. Dengan demikian, aliran dana dan modal dalam sebuah perekonomian akan berjalan lebih lancar. 

Bank, khususnya bank retail, juga merupakan instansi yang “menyalurkan” kebijakan moneter dari pemerintah kepada masyarakat. Misalnya, suku bunga BI naik, maka suku bunga simpan pinjam yang ditawarkan oleh perusahaan ini kemungkinan besar juga akan naik, sehingga biaya untuk mengambil kredit atau pinjaman semakin mahal dan masyarakat didorong untuk semakin banyak menabung. 

Sebaliknya, kalau pemerintah menjalankan kebijakan moneter ekspansif, suku bunga acuan dan perbankan akan diturunkan, sehingga masyarakat didorong untuk mengambil kredit dan memutar perekonomian.  

Sama seperti bisnis lainnya, dalam sejarahnya, perusahaan ini juga bisa bangkrut. Hal ini bisa terjadi apabila jumlah kredit macet (non-performing loan) bank tersebut tinggi dan jumlah dana atau likuiditas yang dimilikinya lebih sedikit dibandingkan jumlah dana yang ditarik nasabah secara tiba-tiba. Dalam dunia ekonomi, kondisi ini seringkali disebut dengan bank runs dan biasanya fenomena ini terjadi apabila ada krisis ekonomi yang lebih besar.

Pada tahun 1998 misalnya, ada 16 perusahaan perbankan di Indonesia yang ditutup karena tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada nasabah. Pada saat yang sama, ada 5 bank yang akhirnya digabung menjadi satu yaitu menjadi perusahaan yang saat ini dikenal sebagai Bank Mandiri. 

Tidak hanya di Indonesia, krisis finansial di Amerika Serikat pada tahun 2008 juga bisa membuat Lehman Brothers, salah satu lembaga keuangan terbesar di negeri Paman Sam tersebut, bangkrut. Maka dari itu, tidak heran jika perusahaan keuangan yang satu ini merupakan salah satu institusi keuangan yang memiliki aturan paling ketat di Indonesia maupun di luar negeri. 

Dalam sejarahnya, pernah juga pemerintah turun tangan “memberikan bantuan” likuiditas kepada bank yang sedang diambang kebangkrutan. Hal ini bisa terjadi karena ditakutkan apabila perusahaan ini mengalami kebangkurutan, akan muncul masalah lain dalam perekonomian. Bantuan dari pemerintah untuk bank ini seringkali disebut dengan bailout.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *