Lompat ke konten
Daftar Isi

Apa itu Investasi Digital?

Investasi Digital Adalah

Investasi adalah kegiatan mengorbankan sumber daya (resources) yang dimiliki saat ini untuk mendapatkan keuntungan di masa depan. Saat ini investasi tidak hanya dalam bentuk skill atau properti saja, melainkan juga berinvestasi pada aset keuangan menggunakan investasi digital. Apa itu investasi digital dan bagaimana cara kerjanya? Simak ulasannya berikut ini:

Apa itu Investasi Digital?

Investasi digital (digital investment) adalah kegiatan investasi dengan memanfaatkan internet atau media digital sebagai platform atau alatnya.

Oleh sebab itu, nama lain dari istilah ini adalah investasi online. 

Di Indonesia sendiri, investasi digital mulai berkembang pasca berkembangnya teknologi finansial atau Tekfin (Fintech) pada tahun 2015-2016 lalu. Sejak saat itu, mulai muncullah berbagai aplikasi keuangan, mulai dari P2P Lending, hingga aplikasi trading saham. 

Perkembangan ini tentunya merupakan angin segar bagi industri investasi di Indonesia. Pasalnya, Indonesia merupakan salah satu negara pengguna Smartphone paling banyak di dunia dengan jumlah sebesar 170,4 juta pengguna atau 61,7% dari total penduduk negeri ini (Katadata). 

Dengan masuknya teknologi berbasis digital di industri investasi di Indonesia, kini investasi jadi jauh lebih mudah. Investor tidak perlu mengisi segepok dokumen, memiliki NPWP sendiri dan mengunjungi kantor cabang perusahaan sekuritas terkait untuk membuat rekening dana nasabah (RDN). Kini, investor dapat melakukan semua hal tersebut hanya menggunakan handphone di rumahnya masing-masing. 

Akibatnya, jumlah investor muda di Indonesia pun meningkat tajam. Pada paruh awal tahun 2022 ini saja, jumlah investor di Indonesia mencapai 4.002.289 dan  81,64% diantaranya merupakan individu berusia 40 tahun ke bawah. Bahkan ada juga pelajar yang sudah mulai berinvestasi dengan menggunakan NPWP milik orang tua.  

Contoh Aset Investasi Digital

1. Emas

Saat ini banyak pihak yang mengembangkan investasi emas digital, mulai dari bank, hingga aplikasi emas online. Investasi emas digital ini dilakukan dengan cara menabung uang senilai harga emas. Ketika jumlah tabungan tersebut sudah setara dengan 1 gram emas, investor bisa menukarkannya dengan emas batangan atau perhiasan. 

2. Saham

Saham adalah sertifikat bukti kepemilikan seorang investor terhadap sebagian modal sebuah perusahaan. Saat ini untuk membeli aset yang satu ini, Anda tidak perlu datang membawa segepok uang dan data order ke perusahaan sekuritas. 

Kini saham dapat diperdagangkan begitu diterbitkan melalui laman e-ipo maupun diperjualbelikan dengan sesama investor menggunakan aplikasi trading saham. Dengan demikian proses perdagangan jadi lebih mudah, efektif dan efisien. Anda dapat membeli saham melalui online dengan memanfaatkan aplikasi saham yang ada di pasaran.

3. Obligasi

Obligasi adalah sertifikat bukti kepemilikan piutang seorang investor di sebuah perusahaan, institusi tertentu atau pemerintah. Sama seperti saham, dulu obligasi juga diperdagangkan dengan cara menyerahkan dana ke kantor perusahaan sekuritas atau bank terdekat. Namun kini dengan perkembangan teknologi keuangan dan mobile banking, Anda dapat membeli atau menjual aset yang satu ini melalui handphone dengan tanpa harus kemana-mana. 

4. Reksa dana

Reksa dana adalah aset keuangan yang didesain khusus sebagai kontrak investasi kolektif (KIK) yang dikelola oleh manajer investasi. Dengan membeli satu unit reksa dana saja, Anda sudah bisa berinvestasi ke beberapa saham atau obligasi sekaligus. Sedikit berbeda dengan saham dan obligasi, kini reksa dana tidak hanya bisa dibeli melalui aplikasi trading saham, tetapi juga memiliki aplikasi supermarket khusus reksa dana sendiri.

Sudah banyak tersedia aplikasi jual beli reksa dana untuk pembelian online.

Kelebihan Investasi Digital

1. Fleksibel

Salah satu kekurangan cara investasi tradisional adalah, hanya orang-orang tertentu yang tinggal di perkotaan dan memiliki literasi keuangan yang cukup yang bisa berinvestasi. Hal ini karena mereka harus mendatangi kantor perusahaan sekuritas terdekat dan modal investasi saham ketika itu masih relatif mahal. 

Meskipun saat ini, investor juga masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, namun paling tidak kini investasi aset keuangan bisa diakses oleh masyarakat yang tinggal di pedesaan sekalipun. Asalkan memiliki smartphone dan jaringan internet tentunya.

2. Praktis

Seperti yang telah disebutkan di atas, kini untuk mulai berinvestasi Anda tidak perlu mengisi segepok dokumen dan menandatanganinya, tetapi hanya membuat profil di aplikasi investasi, mengisi formulir online di sana lalu tunggu kisaran 1 jam, rekening dana nasabah Anda juga sudah jadi. 

Dengan bantuan aplikasi mobile banking dan dompet digital, kini Anda juga tidak perlu ke bank untuk mengambil uang untuk investasi. Cukup masukkan virtual account pembelian aset ke aplikasi mobile banking, masalah selesai. Bahkan saat ini, aplikasi investasi juga mengembangkan fitur investasi rutin autodebit. 

Dengan fitur ini, Anda tinggal menyambungkan aplikasi mobile banking atau dompet digital Anda dengan aplikasi investasi, maka pengeluaran investasi Anda setiap bulannya sudah langsung dikeluarkan dari saldo.

3. Hemat

Dengan bantuan teknologi, kini investasi saham, reksa dana dan obligasi bisa dimulai hanya dengan Rp100.000 rupiah. Jumlah ini tentu jauh lebih kecil dibandingkan dengan minimal investasi saham puluhan tahun lalu yang bisa sampai jutaan atau puluhan juta rupiah. Apalagi saat ini BEI memiliki wacana untuk menurunkan minimal pembelian saham dari yang awalnya 1 lot setara 100 lembar menjadi 1 lot 1 lembar. 

4. Mudah dipantau

Keuntungan lain dari investasi digital adalah pergerakan harga aset investasi Anda dapat dipantau dengan mudah menggunakan aplikasi. Bahkan di banyak aplikasi trading saham, aplikasi trading ini tidak hanya dilengkapi dengan informasi pergerakan harga dalam bentuk chart, melainkan juga dilengkapi dengan berbagai data-data yang penting untuk dipakai dalam memilih saham terbaik. 

Kekurangan Investasi Digital

1. Aspek keamanan

Keamanan digital atau cyber security kini menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam semua transaksi digital, termasuk investasi digital. Aspek keamanan ini sendiri tidak hanya berupa penggunaan OTP atau PIN untuk keamanan aplikasi, tetapi juga mengenai bagaimana seharusnya Anda menjaga keamanan data-data pribadi Anda di dunia maya. 

2. Rawan penipuan

Semakin meningkatnya popularitas investasi digital, semakin marak pula aksi penipuan yang mengatasnamakan investasi secara digital ini. Modusnya macam-macam, mulai dari menelpon dengan mengaku sebagai pihak bank atau aplikasi investasi digital hingga membuat website dan akun media sosial palsu yang mendompleng nama perusahaan investasi asli. 

Untuk menghindari modus penipuan seperti ini, pastikan sebelum mulai berinvestasi, Anda sudah mengecek legalitas perusahaan terkait di OJK dan tidak hanya tergoda dengan nama atau logo perusahaan tersebut. Sebab acap kali penulis menemukan penipu menggunakan nama dan logo perusahaan asli serta menampilkan logo OJK di websitenya. Pastikan untuk mengeceknya dua kali sebelum resmi menggunakan jasa perusahaan tersebut.

Farichatul Chusna

Farichatul Chusna

Setelah lulus dari Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Farichatul Chusna aktif sebagai penulis artikel ekonomi, investasi, bisnis, dan keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *